Curi Buah Sawit dan Miliki Senpi Rakitan, Pria Asal Tulang Bawang Barat Diringkus Polisi

- Editorial Team

Rabu, 8 April 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Negara Batin Polres Way Kanan, berhasil mengungkap tindak pidana diduga membawa, memiliki dan menguasai senjata api tanpa izin yang sah di Mako Polsek Setempat.Rabu (8/4/2026).

 

Tersangka inisial HS (42) berdomisili Kampung Desa Terang Mulya Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto S.I.K melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana menyampaikan kronologis penangkapan berawal pada hari Senin tanggal 06 April 2026 sekitar pukul 21.30 di perkebunan sawit, di perkebunan sawit PT.BNCW  Blok 7 Kampung Adi Jaya Kecamatan Negara Batin telah terjadi peristiwa pencurian tandan buah sawit.

Baca juga:  Penguasaan Negara atas Minerba Tetap Utuh, DPR Minta MK Tolak Gugatan

 

Saat itu pihak perusahaan melalui pelapor an. Bambang bersama tim patroli dan keamanan dari perusahaan tersebut melaksanakan patroli di area blok 7 mendapati ada gerak gerik dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal tersebut.

 

Setelah dilakukan pengintaian dan mendapatkan TBS sudah diturunkan dari pohon kelapa sawit dalam posisi terpencar, kemudian sekitar pukul 21.30 pelapor bersama tim patroli dan keamanan berhasil menangkap salah satu dari diduga pelaku pencuri TBS dan mengamankan motor jenis honda kharisma tanpa No.Pol, obrok dan egrek milik terlapor

Baca juga:  Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina

 

Akibat kejadian tersebut, PT. BNCW mengalami kerugian berupa 90 TBS dengan berat kurang lebih 1950 Kg yang apabila dinominalkan dengan uang Rp. 6,883,500,- rupiah.

 

Selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti dan langsung dibawa oleh pelapor ke Polsek Negara Batin untuk dilakukan proses lebih lanjut.

 

Setelah diamankan oleh petugas, tanpa disertai perlawanan karena diduga melakukan pencurian TBS lalu pada saat dilakukan pemeriksaan badan,  didapati barang bukti senpi rakitan dan empat butir amunisi aktif yang disimpan di saku celana sebelah kiri terlapor.

 

Ketika ditanyakan surat ijin kepemilikan senjata api, pelaku mengakui  tidak di lengkapi dengan surat ijin yang sah. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Kolaborasi Polsek Gedong tataan dan Polres Lampung Barat, Pelaku Pembunuhan berhasil diringkus Tanpa Perlawanan

 

Atas perbuatanya terlapor diduga melakukan pencurian dapat dikenai pasal 477 Undang Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

 

Mengenai kepemilikan senjata api dan bahan peledak tanpa hak akan dijerat pasal 1 ayat (1) Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Terbongkar! Gudang BBM Oplosan di Pringsewu Beromzet Miliaran
Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Dan Puluhan Derigen Diamankan
Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri
Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan
Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar
Sempat Kabur Saat Akan Dioperasi, Gembong Curanmor Asal Lampung Dibekuk di Tangerang
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Sabtu, 11 April 2026 - 12:44 WIB

Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Dan Puluhan Derigen Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 12:04 WIB

Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri

Kamis, 9 April 2026 - 12:53 WIB

Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

Kamis, 9 April 2026 - 12:48 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan

Rabu, 8 April 2026 - 12:46 WIB

Pick Up vs Motor di Pringsewu, Dua Tewas Satu kritis

Rabu, 8 April 2026 - 12:42 WIB

Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar

Rabu, 8 April 2026 - 12:39 WIB

Curi Buah Sawit dan Miliki Senpi Rakitan, Pria Asal Tulang Bawang Barat Diringkus Polisi

Berita Terbaru