Berbekal Rekaman CCTV, 2 Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Batanghari

- Editorial Team

Kamis, 9 April 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Jajaran Polsek Batanghari berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan oleh Team Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari.

Kedua pelaku diketahui berinisial AS (29), warga Kecamatan Sekampung Udik, dan CN (25), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur. Keduanya diduga sebagai pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang terjadi di area parkir Toko Taqwa Mulia (TM), Desa Banjarrejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga:  Wali Kota Metro Buka FKP RKPD 2027, Fokus Penguatan Modal Manusia dan Sosial

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Batanghari IPTU Aidil Azqor menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan laporan korban, saat itu korban datang ke Toko Taqwa Mulia sekitar pukul 16.00 WIB dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman parkir toko sebelum masuk untuk bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah selesai bekerja, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp18.850.000 dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batanghari guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Menteri Kehutanan RI Raja Juli Kunjungi Way Kambas, Kick Off Pembangunan Pembatas TNWK untuk Atasi Konflik Satwa dan Manusia

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat, 3 April 2026, Team Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Batanghari.

Berbekal informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Batanghari langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat, 1 buah BPKB sepeda motor Honda Beat, serta 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV video aksi pencurian yang dilakukan oleh para tersangka.

Baca juga:  Penuh Makna, TK Negeri Pembina Pesawaran Tanamkan Semangat Kartini Sejak Dini.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Batanghari guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Batanghari mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Azwar Hadi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Azwar Hadi Kembali Pimpin PMI Lampung Timur Periode 2026–2031
Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan
Ratusan Anak Lampung Timur Tampilkan Karya, Bupati Ela: Mereka Adalah Masa Depan Daerah
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda, Wujud Nyata Sinergi untuk Konektivitas Lampung Timur
DPRD Lampung Timur Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Ela Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:06 WIB

Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Tubaba Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:18 WIB

Sekda Tubaba Pimpin Rakor Usulan TKD 2027, Tekankan Kesiapan Perencanaan dan Kelengkapan Data

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:26 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Penetrasi Pasar dan Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:51 WIB

Terapkan Smart Farming Cabai, Tubaba Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gandeng Kejari, Pemkab Tubaba Perkuat Benteng Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:38 WIB

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Senin, 8 Juni 2026 - 10:14 WIB

PEMKAB TUBABA DAN KEJAKSAAN PERKUAT SINERGI, PEMULIHAN KEUANGAN DAERAH CAPAI Rp8,62 MILIAR

Berita Terbaru