Berbekal Rekaman CCTV, 2 Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Batanghari

- Editorial Team

Kamis, 9 April 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Jajaran Polsek Batanghari berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan oleh Team Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari.

Kedua pelaku diketahui berinisial AS (29), warga Kecamatan Sekampung Udik, dan CN (25), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur. Keduanya diduga sebagai pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang terjadi di area parkir Toko Taqwa Mulia (TM), Desa Banjarrejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana Hadiri Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Batanghari IPTU Aidil Azqor menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan laporan korban, saat itu korban datang ke Toko Taqwa Mulia sekitar pukul 16.00 WIB dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman parkir toko sebelum masuk untuk bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah selesai bekerja, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp18.850.000 dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batanghari guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat, 3 April 2026, Team Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Batanghari.

Berbekal informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Batanghari langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat, 1 buah BPKB sepeda motor Honda Beat, serta 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV video aksi pencurian yang dilakukan oleh para tersangka.

Baca juga:  Menpora Erick Apresiasi Arena Selatan Championship Jadi Solusi Mengurangi Tawuran Antarpelajar

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Batanghari guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Batanghari mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Sekda Lamtim Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Birokrasi Adaptif dan Inovatif
Pemkab dan DPRD Lampung Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan yang Berkelanjutan
Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Azwar Hadi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Azwar Hadi Kembali Pimpin PMI Lampung Timur Periode 2026–2031
Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan
Ratusan Anak Lampung Timur Tampilkan Karya, Bupati Ela: Mereka Adalah Masa Depan Daerah

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Wabup Pringsewu Panen Raya Di Wonosari, Pemkab Terus Dukung Sektor Pertanian

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:44 WIB

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Berita Terbaru