Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung

- Editorial Team

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat (GPS) – Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil amankan Seorang Ayah diduga melakukan Tindak Pidana Kekerasan dalam rumah tangga dan atau kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur di Tiyuh Cahyo Randu Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tubaba, yang terjadi pada Hari Rabu Tanggal 29 April 2026.

 

Adapun indentitas Pelaku berinisial RY (34) Warga Tiyuh Cahyo Randu Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Juherdi Sumandi S.H, M.H membenarkan terkait telah di amankannya seorang laki laki yang melakukan tindak pidana penganiayaan berat kepada anak kandungnya sendiri.

Baca juga:  Perkuat Ekonomi Rakyat, Bupati Tulang Bawang Barat Salurkan KUR Supermikro hingga Beasiswa

 

“Motif sementara pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena halusinasi usai memakai sabu, sehingga dalam pandangannya, korban itu bukan anaknya sehingga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban sebanyak 5 sampai 8 kali saat korban sedang menonton TV memakai Sebilah pisau,” jelasnya. Kamis (30/04/2026)

 

Lebih lanjut terang AKP Juherdi, berdasarkan keterangan saksi perisitiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 29 April 2026 sekira Pukul 15.00 Wib, peristiwa terjadi saat korban sedang makan dirumah nya di depan TV

Baca juga:  Polsek Metro Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

 

Pada saat itu pelaku yang juga merupakan ayah kandung korban masuk kerumah dan langsung menganiaya korban menggunakan 1 bilah pisau dengan cara menusuk bagian perut dan tubuh bagian belakang sebanyak 5 sampai 8 Tusukan. Kemudian keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat untuk ditindak lanjuti. Terang Kasat Reskrim

 

Dirinya menambahkan atas informasi tersebut lalu team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat bersama dengan Unit PPA  langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku.

 

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti 1 bilah pisau cap garpu, 1 helai baju milik korban warna orange kaos olah raga Sekolah helai kaos singlet milik korban, dan 1 helai celana berwarna orange dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk ditindak lanjuti.

Baca juga:  Layanan Kesehatan Gratis: Sunat Massal Polres Lampung Selatan Hadir di Tanjung Bintang

 

“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman paling lama 10 Tahun Penjara. Pungkas AKP Juherdi.”Pungkasnya(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Tulang Bawang Barat

Berita Terkait

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung
Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia
PEMKAB TUBABA DAN KEJAKSAAN PERKUAT SINERGI, PEMULIHAN KEUANGAN DAERAH CAPAI Rp8,62 MILIAR

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 10:14 WIB

PEMKAB TUBABA DAN KEJAKSAAN PERKUAT SINERGI, PEMULIHAN KEUANGAN DAERAH CAPAI Rp8,62 MILIAR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:17 WIB

YKI dan Baznas Tubaba Salurkan Bantuan untuk Penderita Kanker di Tiyuh Gedung Ratu

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:00 WIB

Personel Polres Tulang Bawang Barat Raih Perunggu dan Juara III kategori beregu mix Polri di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:55 WIB

Gotong Royong Penambalan Jalan, Wujud Sinergi Pemerintah, Masyarakat, dan Swasta di Tubaba

Senin, 11 Mei 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Pondasi Literasi, Guru PAUD Tubaba Dibekali Strategi “Deep Learning”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba lepas 147 Calon Jamaah Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:25 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB