Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.

- Editorial Team

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.

Globalpewartasakti.com Bandarlampung(GPS).
Pembangunan talud drainase di Jalan By Pass Soekarno-Hatta, wilayah Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, menuai sorotan. Proyek yang berada di jalur nasional tersebut diduga dikerjakan tanpa papan informasi proyek serta disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknis yang berlaku Sabtu 23 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan di lokasi, pembangunan talud drainase tersebut membentang kurang lebih 100 meter hingga perbatasan Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang. Namun, di area pekerjaan tidak ditemukan papan proyek yang memuat informasi kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, maupun pelaksana pekerjaan.

Selain itu, sejumlah pihak juga mempertanyakan kualitas pekerjaan. Material batu disebut dipasang secara tidak beraturan dan hanya ditutup menggunakan campuran semen. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tidak mengacu pada standar teknis konstruksi jalan nasional.

Baca juga:  Kukuhkan 31 Bolo Ngarit TBT, Bupati Novriwan: Majunya Peternakan Tubaba Ada di Pundak Kalian

Sejumlah sumber menilai, pembangunan talud di kawasan Jalan Lintas Sumatera tersebut seharusnya menggunakan konstruksi yang lebih kuat mengingat jalur tersebut merupakan akses utama kendaraan logistik dengan beban tinggi serta rawan genangan dan tekanan tanah.

Mengacu pada ketentuan teknis, pembangunan maupun preservasi jalan nasional harus berpedoman pada aturan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, serta standar teknis Direktorat Jenderal Bina Marga.

Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi, maka dapat berpotensi menimbulkan sanksi administratif, perdata, hingga pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, penetapan adanya pelanggaran maupun unsur tindak pidana tetap harus melalui proses audit dan pembuktian oleh aparat serta instansi berwenang.

Baca juga:  Wakil Bupati Tubaba Serahkan Bantuan untuk Korban Musibah Ledakan Mesin Oven di PT. Mentari Prima Jaya Abadi

Lurah Srengsem, Hendra, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihak kelurahan hanya mengusulkan pembangunan drainase agar aliran air dapat mengurangi genangan di wilayah tersebut.

“Kami hanya mengajukan. Sebenarnya permintaan sampai sungai agar air tidak tergenang, namun yang terealisasi hanya seperti itu. Yang mengerjakan dari BPJN, kontraktornya saya tidak tahu,” ujar Hendra.

Ia juga mengaku sebelum pekerjaan dimulai sempat diminta membantu membersihkan lokasi oleh seseorang yang disebut berasal dari pihak BPJN.

“Sebelum pelaksanaan saya disuruh orang dari BPJN untuk membereskan lokasi agar tidak mengganggu kelancaran pembuatan talud, namanya Kasmir,” tambahnya.

Sementara itu, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), media diterima staf pelayanan umum bernama Rizki dan Nola. Namun, permintaan untuk bertemu maupun memperoleh kontak pihak yang disebut bernama Kasmir belum dapat dipenuhi dengan alasan yang bersangkutan sedang bertugas di lapangan.

Baca juga:  Menkeu: Selaraskan Tiga Mesin Pertumbuhan untuk Ekonomi Berkelanjutan

Pihak staf juga menyampaikan bahwa kantor BPJN sedang menerapkan kebijakan integritas pelayanan sehingga tidak dapat memberikan nomor kontak pegawai kepada pihak luar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan tersebut.

Masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan pengecekan lapangan dan pengawasan secara menyeluruh agar pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(Zul GPS)

Berita Terkait

Polres Pesawaran Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme
Seminar Nasional “Menata Pesisir: Wujudkan Waterfront City Untuk Lampung Maju”
Misteri Pria Tewas di Samping SPBU Labuhan Ratu Bandar Lampung Terungkap, Polisi Tangkap Sopir Truk
Wabup Pringsewu Buka Gerakan Penetrasi Pasar Di Gadingrejo
Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Audiensi dan Silaturahmi Pemkot Bandar Lampung bersama Ditjen Imigrasi Lampung
Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Legislator: Kalimantan Sudah Seperti Setengah ‘Neraka’, Segera Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Temui Korban Gempa Bumi NTT, Menkeu dan Komisi XI DPR RI Pastikan Dukungan Terus Berlanjut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Mafirion Tekankan Legalitas Pengelolaan Kebun Sitaan PKH

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Di Tengah Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Presiden Prabowo Pimpin Doa bagi Warga Terdampak Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Presiden Prabowo Perkuat Kemandirian Energi melalui PLTS dan Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Indonesia Incorporated: Presiden Prabowo Satukan Kekuatan Nasional Menuju Kemandirian Energi

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Gerakan Penetrasi Pasar Di Gadingrejo

Kamis, 20 Agu 2026 - 12:44 WIB