Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak

- Editorial Team

Senin, 6 Juli 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang wanita berinisial EW (40), warga Kecamatan Rumbia.

Pelaku berinisial ZA (34), warga Kampung Purwodadi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus itu, berhasil ditangkap diwilayah Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, pada Jumat (3/7/26) malam.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Seputih Banyak, AKP Hairil Rizal, S.H., M.H menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook.

Setelah beberapa kali berkomunikasi, pelaku mengajak korban bertemu dan korban datang menggunakan sepeda motor miliknya.

“Sesampainya di jalan peladangan Kampung Sanggar Buana, pelaku berpura-pura hendak buang air kecil. Saat korban lengah, pelaku mendorong korban hingga terjatuh, lalu merampas tas korban dan membawa kabur sepeda motor beserta barang-barang milik korban,” kata Kapolsek, Minggu (5/7/26).

Akibat kejadian itu, korban kehilangan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam, telepon genggam, KTP, serta uang tunai, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

Baca juga:  Komisi XII Soroti Program CSR dan Bonus Produksi Panas Bumi di Gunung Salak

Berbekal hasil penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 unit telepon genggam, termasuk HP milik korban, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Sementara sepeda motor milik korban masih dalam pencarian karena diduga telah dijual oleh pelaku ke wilayah Rawajitu, Kabupaten Tulang Bawang,” ungkap Kapolsek.

Baca juga:  Berbekal Rekaman CCTV, 2 Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Batanghari

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial serta tidak mudah percaya untuk melakukan pertemuan di lokasi yang sepi guna menghindari tindak kejahatan.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:28 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Resmi Buka Latgabma SGS Marfor 2026 di Yonif 7 Marinir.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Asistensi Penguatan Kelembagaan Pembinaan Posyandu Dorong Layanan Dasar Terintegrasi hingga Tingkat Desa

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Polres Pesawaran Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran

Berita Terbaru