Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

- Editorial Team

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.A.F. (23), warga Kecamatan Metro Timur. Ia diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial A.D.A. (20).

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Metro pada Senin, 14 September 2026, melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/394/IX/2026/SPKT/RES METRO/PLD LPG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada Minggu, 13 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Baca juga:  Dugaan Mark Up Dana Desa, Rp 1,9 Miliar Anggaran Pekon Gumukrejo 2023–2024 Mengalir di Pola Berulang Infrastruktur

Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, kejadian bermula ketika korban dijemput oleh terduga pelaku dari kediamannya sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya kemudian pergi untuk makan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, terduga pelaku membawa korban ke rumahnya. Saat berada di dalam rumah, terduga pelaku diduga membujuk korban dan kemudian membawa korban ke salah satu kamar.

Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual secara paksa. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami trauma dan luka, sehingga selanjutnya mendapat pendampingan dari pihak keluarga.

Baca juga:  Diduga Korupsi Pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi berupa Laptop, Mark Up dan Proyek Fiktif Dinas Pendidikan Pesawaran.

Usai kejadian, korban kemudian diantarkan oleh terduga pelaku ke tempat tinggal saudaranya di wilayah Kecamatan Metro Barat. Korban selanjutnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro pada 14 September 2026. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum.

Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu helai seprai, pakaian yang berkaitan dengan perkara, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah.

Baca juga:  Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dan Raperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah 2026

Terhadap A.A.F., penyidik mempersangkakan Pasal 6 Huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 473 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut dengan memeriksa pihak-pihak terkait dan mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC
Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah
Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.
Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan untuk Dukung Pemadaman Karhutla di Lampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Bupati Lampung Barat Dampingi Reses Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Kotaku di Pajar Bulan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Pasokan Pertalite Lampung Naik 11,7 Persen, Solar Bertambah 23 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Santri Lampung Harus Naik Kelas: Kuasai Teknologi, Taklukkan Sains, Ciptakan Inovasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WIB

SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Okt 2026 - 12:05 WIB

Nasional

Kurniasih Ingatkan TKA Jangan Jadi Beban Psikologis Siswa

Senin, 26 Okt 2026 - 11:30 WIB