Sistem Pemilu Campuran Mesti Dipertimbangkan

- Editorial Team

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  –  Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengusulkan untuk diadaptasinya sistem pemilu campuran dalam rangka untuk memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II yang membahas evaluasi Pemilu Serentak 2024 dan penataan sistem pemilu untuk perubahan Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada.

 

RDPU tersebut turut menghadirkan sejumlaa, yakni Moch. Nurhasim, S.IP., M.Si (Peneliti Politik BRIN), Dr. Titi Anggraini, S.H., M.H. (Dosen Hukum Pemilu FH UI), Khoirunnisa Nur Agusyati (Direktur PERLUDEM), dan Dr. Khairul Fahmi, S.H., M.H. (Dosen FH Universitas Andalas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Keempat-empatnya (pakar) tadi menyampaikan dan saya memang setuju, mungkin kita sudah mulai harus mempertimbangkan sistem yang kita gunakan itu adalah sistem (pemilu) campuran. Memang variannya banyak, nanti kita diskusikan apakah mixed member proportional (MMP) dan mixed member majoritarian (MMM) atau paralel. Namun, untuk kondisi pertumbuhan dan peningkatan demokrasi Indonesia, saya kira memang kita sudah mulai mempertimbangkan ke arah menggunakan sistem campuran,” ujarnya dalam RDPU yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025)

Baca juga:  Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Lawatan ke Kawasan Timur Tengah dan Turki

 

Doli menyoroti fenomena menjelang pemilu di mana banyak kader partai yang telah bekerja keras dalam mengurus partai politik tetapi kalah dengan calon yang memiliki kekuatan besar di lapangan. “Pada saat menjelang pemilu tiba-tiba (kader partai) tidak berdaya, dikalahkan dengan calon-calon yang kemudian punya kekuatan luar biasa di lapangan, di tengah-tengah misalnya situasi massa kita yang semakin hari semakin cenderung pragmatis,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Baca juga:  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika di Kalimantan Selatan

 

Menurutnya, sistem pemilu campuran menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan antara kelembagaan politik dan representasi yang lebih baik. “Supaya memang pemuatan kelembagaan politiknya tetap terjaga, tetapi kemudian unsur representatifnya juga kelihatan, maka kemudian yang paling moderat, yang paling rasional itu adalah sistem pemilu dengan campuran,” tambahnya.

 

Selain sistem pemilu campuran, Legislator Dapil Sumatera Utara III ini juga menyoroti isu parliamentary threshold. Ia menegaskan bahwa presidential threshold sudah tidak perlu diperdebatkan lagi, tetapi parliamentary threshold masih memerlukan kajian mendalam agar tidak menghasilkan waste vote yang terlalu banyak. Salah satunya adalah melalui metode stembus accord.

 

Stembus accord adalah konsep yang memungkinkan partai-partai kecil berkoalisi untuk menggabungkan perolehan suara mereka sehingga dapat melewati ambang batas parlemen. Dalam praktiknya, partai-partai yang tergabung dalam stembus accord akan menggabungkan suara mereka untuk mendukung satu daftar calon, dan jika koalisi berhasil melampaui ambang batas, kursi yang diperoleh dibagi berdasarkan kesepakatan awal.

Baca juga:  Banjir Melanda Aceh–Sumut, Kementerian Kehutanan Siapkan Solusi Pemulihan dan Penguatan DAS

 

“Tadi ada diusulkan penyelesaiannya, misalnya basis penghitungan ambang batasnya dikembangkan menjadi misalnya kumpulan partai-partai politik, atau ditambahkan dengan sistem penghitungan stembus accord untuk menghindari sisa suara yang terbuang banyak itu,” katanya.

 

Ia menambahkan bahwa jika parliamentary threshold tetap dipertahankan, penerapannya harus merata di semua tingkatan. “Saya kira memang harus dilakukan bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga di tingkat provinsi, di tingkat kabupaten/kota. Dalam rangka untuk pelembagaan partai politiknya,” tutupnya.(*)

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah
Presiden Prabowo: Pengalaman Demokrasi India Menjadi Inspirasi Penting bagi Indonesia
Dugaan Dampak Tailing Freeport, Komisi IV Sepakati Pembentukan Tim
Desil Berubah, Bansos Hilang: Legislator Minta BPS Benahi Mekanisme Pembaruan Data
Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 
Presiden Lukashenko Tekankan Komitmen Belarus Dukung Penguatan Kerja Sama dengan Indonesia
GRIB Jaya Desak Pemkab Pringsewu Evaluasi Dugaan Penonaktifan 62 Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan.
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Senin, 6 Juli 2026 - 12:08 WIB

Dugaan Dampak Tailing Freeport, Komisi IV Sepakati Pembentukan Tim

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:58 WIB

Desil Berubah, Bansos Hilang: Legislator Minta BPS Benahi Mekanisme Pembaruan Data

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:09 WIB

Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:23 WIB

Presiden Lukashenko Tekankan Komitmen Belarus Dukung Penguatan Kerja Sama dengan Indonesia

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:57 WIB

GRIB Jaya Desak Pemkab Pringsewu Evaluasi Dugaan Penonaktifan 62 Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:05 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:18 WIB

Enam Pesan Presiden Prabowo kepada Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat hingga Tegakkan Hukum dengan Adil

Berita Terbaru