Gunakan Kesempatan Libur Idulfitri untuk Ubah Alas Hak Tanah dari Girik Menjadi Sertipikat

- Editorial Team

Kamis, 3 April 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Menjelang Idulfitri 1446 H, sebagian masyarakat Indonesia mulai mempersiapkan perjalanan mudik ke kampung halaman. Saat berkumpul bersama keluarga, biasanya menjadi momen pertemuan dan membicarakan banyak hal seputar keluarga, salah satunya soal kepastian hukum aset tanah milik keluarga. Jika ternyata alas hak tanah yang dimiliki masih berbentuk girik, masyarakat tak perlu resah dan bisa menggunakan libur lebaran ini untuk meningkatkan girik menjadi Sertipikat Hak Milik di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

“Mungkin biasanya anak-anak sibuk di tanah rantau. Lalu saat berkumpul di hari Lebaran, ternyata ada aset tanah milik orang tua yang belum memiliki alas hak sertipikat, masih berbentuk girik. Ya ini momen yang tepat untuk menyertipikasi aset tanah. ATR/BPN juga tetap beroperasi meski terbatas, ini bisa dimanfaatkan buat masyarakat yang perlu layanan pertanahan,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, Rabu (02/04/2025).

Baca juga:  Atlet-Atlet Indonesia Bersinar di Ajang Special Olympics Winter World Games 2025 Italia

Girik tanah itu sendiri adalah sebuah dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada masa lalu yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan tanah. Dokumen ini biasanya diterbitkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada abad ke-19 dan awal abad ke-20. Itulah mengapa masyarakat yang masih memiliki girik tanah, hendaknya ditingkatkan status hukumnya menjadi Sertipikat Hak Milik agar lebih aman di mata hukum Indonesia terkini.

Harison Mocodompis kemudian menjelaskan, untuk mengurus perubahan dari girik ke sertipikat ada dokumen yang perlu disiapkan masyarakat. “Proses ini dimulai dengan menyiapkan dokumen-dokumen penting, seperti girik tanah. Lalu, perlu siapkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta surat pengajuan permohonan yang ditulis di atas meterai,” jelas Harison Mocodompis.

Secara lebih lengkap, ia mengimbau agar masyarakat mengecek syarat-syaratnya terlebih dahulu di aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan begitu, sebelum mengajukan permohonan ke Kantah, pemilik tanah melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan.

Baca juga:  Hetifah: Bukan Sekadar Warisan, Kebudayaan Modal Pembangunan Bangsa

“Sebelum datang ke Kantah, masyarakat sekarang juga bisa cek syarat yang dibutuhkan terkait permohonannya dan berapa estimasi biayanya dari Sentuh Tanahku. Di aplikasi ini juga pemilik tanah bisa mengecek alur berkasnya yang sudah masuk dan diproses di Kantah,” terang Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh di Play Store dan App Store secara gratis. Selain dari aplikasi ini, para pemilik tanah juga dapat berkonsultasi dengan Kantah setempat jika ingin mendapat panduan lebih lanjut mengenai berbagai layanan pertanahan yang dibutuhkan.(*)

 

 

 

 

Sumber : Kementerian ATR BPN

Berita Terkait

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu
Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia
Apresiasi Setahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan Harus Lebih Berpihak pada Rakyat
Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa
Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda
Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian
Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru