Kemenperin: Skema DAK Dongkrak Produktivitas dan Daya Saing Sentra IKM di Daerah

- Editorial Team

Sabtu, 5 April 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Kementerian Perindustrian gencar memacu pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di pelosok tanah air agar semakin berdaya saing. Peningkatan kapasitas IKM berbasis sentra ini diharapkan dapat menciptakan efek berlipat bagi penguatan ekosistem industri secara keseluruhan, melalui hilirisasi sumber daya bahan baku lokal menjadi produk berkualitas, maupun pengembangan potensi komunitas IKM yang telah terbentuk di wilayah tertentu.

“Kemenperin bersama dengan pemerintah daerah terus bersinergi untuk menjaga keberlanjutan aktivitas produksi di sentra-sentra IKM dengan memberikan berbagai dukungan dan fasilitasi yang dapat digunakan oleh para pelaku IKM,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (5/4).

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita mengemukakan, perkembangan sentra IKM di Indonesia semakin meningkat melalui pemanfaatan skema pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang IKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adanya pembiayaan tersebut, pelaku IKM yang berproduksi akan dapat menggunakan berbagai layanan yang tersedia di sentra, seperti mendapatkan penyediaan bahan baku, rumah produksi, penyediaan mesin dan peralatan, hingga bantuan promosi dan pemasaran.

“Selain itu, ke depannya IKM bisa dapat menjadi bagian dari rantai pasok pelaku industri lainnya yang berskala lebih besar, maupun sektor ekonomi terkait lainnya,” ungkap Reni.

Salah satu sentra IKM yang berkembang melalui pemanfaatan DAK Fisik Bidang IKM adalah Sentra IKM Olahan Pangan yang berada di Dusun Pancor Dao, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sentra yang mendapatkan dana DAK pada tahun 2023 ini beroperasi melalui pengelolaan oleh Koperasi Produsen Syariah Sentra Olahan Pangan, sedangkan untuk asetnya dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah.

Baca juga:  Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Reni menyampaikan, beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi NTB yang telah memperoleh DAK Fisik bidang IKM dari tahun 2016 sampai 2024, di antaranya Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kota Bima, dan Kota Mataram.

“Adapun dari beberapa Kabupaten/Kota tersebut, Provinsi Nusa Tenggara Barat telah memiliki 20 sentra IKM yang telah mendapatkan dana DAK, yang terdiri dari berbagai komoditas seperti tekstil, kerajinan, logam, pangan, perhiasan, garam beryodium, hingga penyedia layanan rumah kemasan,” tuturnya.

Dirjen IKMA menjelaskan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah, telah memanfaatkan pembiayaan tersebut untuk menunjang proses produksi industri produk olahan pangan intermediate di Kabupaten Lombok Tengah. Pengembangan sentra tersebut juga bertujuan untuk membentuk sistem supply chain yang sustainable.

“Hal ini juga ditunjukkan dengan terciptanya berbagai pola kemitraan antara pengelola sentra dengan berbagai IKM pangan dari berbagai komoditi seperti bakso, roti dan kue, setelah dilakukannya pengembangan sentra,” ujarnya.

Menurut Reni, awalnya sentra ini berbasis komoditas tanaman umbi-umbian, terutama singkong. Namun kemudian, sentra ini dijadikan layanan gedung produksi bersama, untuk berbagai produk olahan pangan lantaran telah tersedia mesin dan peralatan makanan seperti oven, mixer, vacuum frying, dan alat lainnya. Selain olahan singkong, gedung sentra juga dipakai oleh IKM produsen kerupuk udang, dan pengupasan kemiri.

Baca juga:  Abdul Fikri Dorong Koordinasi Solid, Implementasikan DTSEN

Reni juga mengungkapkan adanya peningkatan jumlah produksi sentra dengan capaian produksi lebih dari 18 ton per tahun. “Selain itu cakupan wilayah pemasaran juga semakin luas, peningkatan omzet yang cukup signifikan, serta peningkatan jumlah tenaga kerja yang bertambah tiga kali lipat menjadi 30 orang,” sebutnya.

Reni meyakini keberadaan sentra sebagai penghasil produk intermediate mampu memberikan dampak berganda dikarenakan banyaknya pelaku industri terkait yang merasakan manfaatnya. “Kami harap industri pengolahan pangan di Lombok Tengah akan semakin maju dan mampu memberikan kontribusi besar bagi perekonomian masyarakat,” imbuhnya.

Sentra ini juga menyediakan layanan pemasaran dengan menyediakan ruang galeri produk dan juga memberikan jasa pendampingan sertifikasi seperti NIB, sertifikat halal, sertifikat merek, sertifikat TKDN-IK, dan lainnya.

Pada awal tahun 2025, IKM pengupasan kemiri yang berlokasi di sentra tersebut juga telah menggunakan gedung sentra untuk proses pengemasan dan pengepakan sebelum melakukan ekspor 10 ton kemiri ke Jeddah, Arab Saudi. “Hal ini juga menjadikan peluang bagi IKM di dalam sentra yaitu mendatangkan buyer ke sentra IKM karena adanya potensi dan peluang untuk melakukan ekspor,” ungkap Reni.

Dirjen IKMA memberikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang telah aktif dalam mengusulkan dan mengawal penggunaan DAK di wilayahnya, sehingga potensi IKM di daerah dapat semakin berkembang. “Kami harap penggunaan DAK pada sentra IKM menjadi bentuk sinergi berkelanjutan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Baca juga:  Menpora Dito Sambut Baik Sinergi PGI untuk Memperkuat Pembinaan dan Pemberdayaan Generasi Muda

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Yedi Sabaryadi menambahkan, dalam proses pengusulan DAK, pemerintah daerah akan melakukan pengusulan melalui aplikasi Krisna dengan berkoordinasi melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, yang pengajuannya dilakukan sesuai dengan tematik dan lokasi prioritas (lokpri) yang telah diinformasikan melalui sosialisasi kebijakan DAK kepada Pemda.

“Selama pada aplikasi Krisna bisa melakukan pengusulan DAK, berarti daerah tersebut sesuai dengan lokpri yang ditentukan, dan selanjutnya Pemda harus mengisi Readiness Criteria yang harus diunggah pada aplikasi Krisna dan harus sesuai dengan tematik yang ditentukan,” jelas Yedi. Nantinya usulan yang diajukan akan melalui beberapa tahapan penilaian, verifikasi, penetapan alokasi dana DAK setiap daerah, hingga penyusunan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan.

Yedi mengungkapkan, Sentra IKM Olahan Pangan Kabupaten Lombok Tengah juga telah mendapatkan tambahan sarana seperti tempat penjemuran pati singkong, penambahan paving block di halaman sentra, pembelian perlengkapan produksi, pengadaan alat pengukur suhu, loyang jemur, alat jahit karung dan bantuan kemasan. “Ada pula bantuan bahan baku singkong kepada IKM tepung tapioka, pengadaan bibit ubi kayu, serta fasilitasi pameran bagi IKM,” ucapnya.

Yedi berharap, capaian Sentra IKM Olahan Pangan Lombok Tengah dapat menjadi acuan bagi sentra-sentra sejenis di daerah lainnya, terutama dalam mengembangkan sentra IKM olahan pangan yang mampu menjadi penghubung para pelaku IKM baik dengan sektor industri lainnya maupun buyer yang didatangkan oleh berbagai pihak.(*)

 

 

 

Sumber : Kementerian Perindustrian

Berita Terkait

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat
Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:36 WIB

Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:50 WIB

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Sabtu, 19 September 2026 - 11:38 WIB

RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB