Yoyok: Badai PHK Melanda, Pemerintah Tolong Lindungi Industri Padat Karya!

- Editorial Team

Senin, 14 April 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo menyampaikan keprihatinannya terhadap gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus berlanjut sejak tahun lalu. Menurutnya, gelombang PHK ini bukan sekadar gejolak bisnis biasa melainkan indikasi krisis sosial-ekonomi yang mengancam kehidupan masyarakat.

 

“Ini bukan hanya soal angka. Ini soal ribuan keluarga yang kehilangan penghasilan, anak-anak yang terancam putus sekolah, dan masyarakat yang makin terpinggirkan. Badai PHK ini merupakan potret kepedihan yang nyata,” kata Yoyok, dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (14/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, dalam dua bulan pertama tahun 2025 saja, lebih dari 18.000 pekerja kehilangan pekerjaan. Sementara itu selama awal tahun 2025, sudah cukup banyak diketahui perusahaan besar yang melakukan PHK massal.

 

Beberapa perusahaan itu termasuk PT Sritex (10.665 pekerja), PT Yamaha Music Product Asia, PT Yamaha Indonesia, PT Sanken Indonesia, hingga PT Victory Ching Luh. Wilayah Jawa Tengah, Riau, dan DKI Jakarta mencatat jumlah PHK tertinggi.

Baca juga:  Hadirkan Atlet Trail Running, Kemenpora Gelar Bincang Literasi Angkat Tema “Bersatu Tingkatkan Budaya Sehat Melalui Olahraga”

 

Belum lagi jika melihat data badai PHK yang terjadi sepanjang 2024 di mana sektor industri padat karya menjadi yang paling terpukul. Yoyok berharap pemerintah bisa memberikan solusi terhadap PHK yang menimpa masyarakat.

 

“Negara harus hadir, banyak sekali sektor industri yang terpukul akibat beratnya kondisi perekonomian global, dan berbagai faktor internal dalam negeri. Khususnya industri padat karya yang harus dilindungi,” tutur mantan Bupati Batang tersebut.

 

Yoyok mengatakan industri padat karya bukan hanya menghadapi tantangan domestik, tetapi juga karena tekanan global. Termasuk dampak dari rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menaikkan tarif impor yang dikhawatirkan bisa menggerus daya saing ekspor Indonesia, terutama produk tekstil dan manufaktur.

Baca juga:  Jamin Perlindungan Konsumen dan Kepastian Hukum, Produk Halal Bukan Hambatan

 

“Jika negara lain memperketat pasar, sementara kita tidak memperkuat fondasi industri dan perlindungan tenaga kerja, maka PHK hanya akan terus berulang,” ujar Yoyok.

 

Oleh karena itu, anggota komisi DPR yang membidangi urusan perindustrian, pariwisata dan ekonomi kreatif itu meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret. Menurut Yoyok beberapa upaya yang bisa dilakukan Negara seperti pemberian insentif bagi industri padat karya.

 

“Pemerintah juga perlu meningkatkan program pelatihan bagi korban PHK agar beradaptasi dengan kebutuhan pasar, serta pendidikan maupun pelatihan program vokasi agar industri kreatif dan non-formal dapat semakin berkembang,” sebutnya.

 

Yoyok juga menilai reformasi sistem jaminan sosial ketenagakerjaan juga perlu dilakukan agar korban PHK tidak hanya bergantung pada pesangon. Para pekerja yang di-PHK dinilai harus mendapat pelatihan, pendampingan, dan subsidi upah transisi.

Baca juga:  Dampak Tarif AS, Banggar Minta Pemerintah Dorong WTO Sehatkan Perdagangan Internasional

 

“Perlindungan terhadap industri padat karya merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memastikan keberlanjutan lapangan kerja bagi jutaan tenaga kerja Indonesia,” jelas Yoyok.

 

Selain itu, Yoyok juga berharap pemerintah melalui kementerian terkait dapat menyusun rencana untuk pemulihan ketenagakerjaan secara nasional. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan bukan sekadar mengandalkan pesangon atau program bersifat reaktif, tetapi menciptakan ekosistem kerja baru yang lebih berdaya tahan.

 

“Negara memiliki peran penting. Konstitusi menjamin hak setiap warga negara memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak,” tegas Legislator asal Dapil Jawa Tengah X itu.

 

“Sudah saatnya kita memastikan bahwa kebijakan publik tidak hanya bergantung pada mekanisme pasar semata, tetapi juga berpihak pada kesejahteraan seluruh rakyat. Termasuk perlindungan bagi pekerja industri padat karya,” pungkas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global
DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945
Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026
Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif
Pengabdian Panjang Try Sutrisno Wakil Presiden ke-6 RI untuk Bangsa dan Negara
Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Senin, 2 Maret 2026 - 13:04 WIB

Pengabdian Panjang Try Sutrisno Wakil Presiden ke-6 RI untuk Bangsa dan Negara

Senin, 2 Maret 2026 - 13:00 WIB

Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:59 WIB

Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral.

Berita Terbaru

Nasional

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Mar 2026 - 12:48 WIB

Nasional

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Mar 2026 - 12:41 WIB