Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan

- Editorial Team

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus menawarkan pekerjaan di perusahaan tambang di Papua. Dalam perkara tersebut, seorang pria berinisial RW berhasil diamankan setelah dilaporkan oleh korban.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B/13/VI/2026/SPKT Sek Sungkai Selatan/Res Lampung Utara/Polda Lampung tanggal 11 Juni 2026.

“Kasus ini berawal ketika korban menerima tawaran pekerjaan di salah satu perusahaan tambang di Mimika, Papua. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan sebagai biaya administrasi dan persyaratan pekerjaan,” kata IPTU Herawati. Senin (15/6/26).

Korban yang merupakan seorang perempuan warga Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, secara bertahap mentransfer sejumlah uang kepada pelaku sejak Januari 2026. Namun hingga waktu yang dijanjikan, pekerjaan tersebut tidak pernah terealisasi.

“Dari hasil penyelidikan diketahui korban telah beberapa kali melakukan transfer uang kepada pelaku dengan total kerugian mencapai kurang lebih Rp35 juta. Setelah menyadari dirinya menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungkai Selatan,” jelasnya.

Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial RW (29), warga Kota Bandar Lampung. Pelaku diamankan setelah datang menemui korban untuk kembali meminta sejumlah uang. Saat itu keluarga korban telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian sehingga pelaku dapat langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Baca Postingan Lainnya

Kepergok Saat Ambil Handphone dari Tas Korban, Pria di Palas Diamankan Polisi

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 17 lembar bukti transfer uang kepada tersangka serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya.

IPTU Herawati menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa tersangka merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan yang sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Sungkai Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa,” ujarnya.

Baca juga:  Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Tangkap Asisten Rumah Tangga Yang Nekat Curi Perhiasan Majikan

Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan kemudahan dengan syarat pembayaran sejumlah uang.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan legalitas dan kebenaran informasi lowongan kerja sebelum melakukan pembayaran apa pun. Apabila menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkas IPTU Herawati.

Atas perbuatannya, tersangka diproses hukum terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 12:34 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB