Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan

- Editorial Team

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus menawarkan pekerjaan di perusahaan tambang di Papua. Dalam perkara tersebut, seorang pria berinisial RW berhasil diamankan setelah dilaporkan oleh korban.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B/13/VI/2026/SPKT Sek Sungkai Selatan/Res Lampung Utara/Polda Lampung tanggal 11 Juni 2026.

“Kasus ini berawal ketika korban menerima tawaran pekerjaan di salah satu perusahaan tambang di Mimika, Papua. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan sebagai biaya administrasi dan persyaratan pekerjaan,” kata IPTU Herawati. Senin (15/6/26).

Korban yang merupakan seorang perempuan warga Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, secara bertahap mentransfer sejumlah uang kepada pelaku sejak Januari 2026. Namun hingga waktu yang dijanjikan, pekerjaan tersebut tidak pernah terealisasi.

“Dari hasil penyelidikan diketahui korban telah beberapa kali melakukan transfer uang kepada pelaku dengan total kerugian mencapai kurang lebih Rp35 juta. Setelah menyadari dirinya menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungkai Selatan,” jelasnya.

Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial RW (29), warga Kota Bandar Lampung. Pelaku diamankan setelah datang menemui korban untuk kembali meminta sejumlah uang. Saat itu keluarga korban telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian sehingga pelaku dapat langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Kotabumi Selatan

Baca Postingan Lainnya

Kepergok Saat Ambil Handphone dari Tas Korban, Pria di Palas Diamankan Polisi

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 17 lembar bukti transfer uang kepada tersangka serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya.

IPTU Herawati menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa tersangka merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan yang sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Sungkai Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa,” ujarnya.

Baca juga:  Ancaman terhadap profesi wartawan diLampung terjadi kembali.

Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan kemudahan dengan syarat pembayaran sejumlah uang.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan legalitas dan kebenaran informasi lowongan kerja sebelum melakukan pembayaran apa pun. Apabila menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkas IPTU Herawati.

Atas perbuatannya, tersangka diproses hukum terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.

Senin, 27 Juli 2026 - 10:41 WIB

Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:58 WIB

Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:44 WIB

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Berita Terbaru