Polsek Pringsewu Kota Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Dua Pelaku Ditangkap

- Editorial Team

Selasa, 15 April 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Aparat Kepolisian dari Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil menangkap dua pria yang merupakan karyawan sebuah koperasi karena terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor senilai puluhan juta rupiah milik anak pimpinan koperasi tempat mereka bekerja.

Kedua pelaku adalah JS (18), warga Desa Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, dan RS (24), warga Dusun Batu Dua Puluh, Desa Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menyampaikan bahwa kedua pelaku ditangkap di Desa Tegi Neneng, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran pada Senin (14/4) sekitar pukul 05.00 WIB saat hendak pulang ke Sumatera Utara. Sebelumnya, keduanya sempat menjadi buronan dan melarikan diri ke Pulau Jawa.

“Kedua pelaku diamankan atas dasar laporan dari Steffany Marcheline (24), warga Kelurahan Pringsewu Utara, yang merupakan pemilik kendaraan,” ujar Kompol Rohmadi pada Selasa (15/4/2025) siang.

Dalam laporannya, lanjut Kapolsek, korban menyebutkan bahwa pada Rabu malam (9/4) sekitar pukul 20.30 WIB, orang tuanya meminjamkan sepeda motor milik korban kepada kedua pelaku untuk keperluan menagih angsuran koperasi di wilayah Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus. Setelah menagih, keesokan harinya para pelaku sempat kembali ke kantor koperasi untuk menyerahkan uang hasil tagihan, namun kemudian pergi lagi menggunakan motor tersebut tanpa izin dan tidak pernah kembali.

Baca juga:  Penyaluran Bantuan Atensi Kemensos RI Dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu

“Korban dan keluarganya telah berupaya mencari serta menghubungi kedua pelaku, namun tidak berhasil. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp24 juta dan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian,” ungkap Rohmadi

Menindaklanjuti laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Beberapa hari kemudian, petugas mendapatkan informasi bahwa sepeda motor milik korban ditemukan terparkir di sebuah rumah makan di sekitar Kampus ITERA, Lampung. Polisi kemudian mengamankan kendaraan tersebut.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Pengajian Al Hidayah di Wonodadi Utara.

Dalam proses penyelidikan lanjutan, polisi mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku telah melarikan diri ke Pulau Jawa. Hingga akhirnya, pada Senin (14/4), polisi berhasil melacak keberadaan mereka di wilayah Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, dan langsung melakukan penangkapan.

Kepada petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan hendak pulang kampung ke Sumatera Utara. Saat ditangkap, mereka tidak melakukan perlawanan.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 379 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.” Tandasnya (*)

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu
Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 
Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik
Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:09 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23 WIB

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:36 WIB

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:58 WIB

Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:50 WIB

Puan Maharani Minta Pemerintah Antisipasi Indonesia Jadi Basis Judi Online

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Senin, 11 Mei 2026 - 11:39 WIB

Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:05 WIB

Momen Hangat Presiden Prabowo dan Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas

Berita Terbaru