Polres Lampung Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Kecamatan Sukau

- Editorial Team

Kamis, 17 April 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Barat (GPS)  – Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Kali ini, gabungan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 17 April 2025, sekitar pukul 00.00 WIB. Pelaku berinisial AM diamankan saat berada di kediamannya di wilayah Pekon Pagar Dewa.

Baca juga:  Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Di Batanghari Diamankan Polisi

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Balik Bukit, Iptu Sabtudin, mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya melakukan aksi pencurian dengan cara membobol rumah korban yang berinisial W. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB saat korban sedang tertidur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil dua unit handphone milik korban”, jelas Iptu Sabtudin.

Baca juga:  Sekala Bekhak XII Bukan Sekadar Pesta, Tapi Penjaga Jati Diri Lampung Barat

Setelah menerima laporan dari korban, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan. Berkat kecepatan dan koordinasi yang baik, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Balik Bukit guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga:  Curi Motor dan Bahan Sembako, Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Rumah Kosong di Bengkulu Tengah

Kapolsek Balik Bukit juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada aparat kepolisian terdekat.

“Kami dari Polres Lampung Barat akan terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Kerja sama dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Barat

Berita Terkait

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Pemkab Lampung Barat Gandeng OJK dan BPD Lampung Perkuat Akses Permodalan UMKM
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:37 WIB

Menkeu Purbaya Dorong DJPb Menjadi Organisasi yang Adaptif, Efisien, dan Berorientasi Hasil

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Senin, 27 Juli 2026 - 10:41 WIB

Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:58 WIB

Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:47 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Sinergi Nasional Percepat Penguatan Koperasi Merah Putih

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:27 WIB

Pembiayaan Daerah dan UMKM Harus Merata, Demi Serap Tenaga Kerja

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:37 WIB

Distribusi Biosolar B50 Dimulai di Lampung, Pasokan Naik hingga 2.797 KL per Hari

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:36 WIB

Dilantik Presiden Prabowo, Kepala BGN Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG

Berita Terbaru