Polres Lampung Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Kecamatan Sukau

- Editorial Team

Kamis, 17 April 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Barat (GPS)  – Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Kali ini, gabungan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 17 April 2025, sekitar pukul 00.00 WIB. Pelaku berinisial AM diamankan saat berada di kediamannya di wilayah Pekon Pagar Dewa.

Baca juga:  Ibu Rumah Tangga di Pringsewu Ditangkap Polisi karena Kasus Penipuan dan Penggelapan

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Balik Bukit, Iptu Sabtudin, mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya melakukan aksi pencurian dengan cara membobol rumah korban yang berinisial W. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB saat korban sedang tertidur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil dua unit handphone milik korban”, jelas Iptu Sabtudin.

Baca juga:  Pemkab dan Unsur Forkopimda Lampung Barat Matangkan Kesiapan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Setelah menerima laporan dari korban, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan. Berkat kecepatan dan koordinasi yang baik, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Balik Bukit guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga:  Curi Barang di Gudang, Karyawan Alfa Diamankan Polsek Abung Selatan

Kapolsek Balik Bukit juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada aparat kepolisian terdekat.

“Kami dari Polres Lampung Barat akan terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Kerja sama dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Barat

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Pemkab dan Unsur Forkopimda Lampung Barat Matangkan Kesiapan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian
Gerakan Pangan Murah di Kebun Tebu: Bupati Parosil Pastikan Stabilisasi Harga Pangan di Tengah Ramadan”
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Berita Terbaru