Jamin Perlindungan Konsumen dan Kepastian Hukum, Produk Halal Bukan Hambatan

- Editorial Team

Selasa, 22 April 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Pemerintah Amerika Serikat (AS) baru-baru ini melayangkan kritik terhadap kebijakan sertifikasi halal di Indonesia. Kritik ini tertuang dalam laporan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) pada 31 Maret 2025.

 

Merespons hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih menekankan bahwa sertifikasi halal harus dipahami sebagai jaminan kualitas makanan atau produk secara menyeluruh, baik dari sisi proses produksi maupun hasil akhir. Ia menekankan, Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) merupakan bukti kehadiran negara dalam menjamin produk berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia, serta memberikan kenyamanan konsumsi, terutama bagi umat Islam.

 

Politisi Fraksi PKS ini memahami kekhawatiran yang disampaikan oleh pihak Amerika Serikat terkait implementasi sertifikasi halal. Namun, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen, khususnya masyarakat Muslim di Indonesia.

 

“Pemerintah Indonesia memahami kekhawatiran yang disampaikan oleh pihak Amerika Serikat terkait implementasi sertifikasi halal. Namun, kami menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen, khususnya masyarakat Muslim yang merupakan mayoritas di Indonesia,” kata Fikri Faqih, dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Baca juga:  Media Sosial Dibatasi Usia, Komitmen Indonesia untuk Masa Depan Anak Bangsa

 

TERBUKA BEKERJA SAMA

 

Ia menekankan bahwa sertifikasi halal diterapkan secara adil, transparan, dan tidak diskriminatif terhadap produk asing maupun domestik. Indonesia terbuka untuk bekerja sama dengan lembaga sertifikasi halal luar negeri, termasuk dari AS, selama memenuhi kriteria dan akreditasi yang ditetapkan oleh otoritas berwenang di Indonesia.

 

“Sertifikasi halal diterapkan secara adil, transparan, dan tidak diskriminatif terhadap produk asing maupun domestik. Indonesia juga terbuka untuk bekerja sama dengan lembaga sertifikasi halal luar negeri, termasuk dari AS, selama memenuhi kriteria dan akreditasi yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang di Indonesia,” lanjutnya.

Baca juga:  Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Harus Dievaluasi

 

Untuk itu, ia pun mendorong adanya dialog yang konstruktif dan kerja sama teknis, sehingga tantangan ini dapat diatasi tanpa mengganggu arus perdagangan yang saling menguntungkan. “Prinsip keterbukaan dan penghormatan terhadap regulasi nasional akan tetap menjadi dasar dalam menjalin hubungan perdagangan yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Enam Pesan Presiden Prabowo kepada Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat hingga Tegakkan Hukum dengan Adil
Seimbangkan Fungsi Ekonomi-Sosial-Lingkungan, Revisi UU Kehutanan Mengacu Amanat Konstitusi
GRIB Jaya Audiensi dengan BPJS Kesehatan Pringsewu, Soroti Isu Kepesertaan JKN yang Dibiayai APBD.
Presiden Prabowo Tekankan Peran Teknologi dalam Percepatan Penyelesaian Persoalan Nasional
Buka Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi
Ribuan Buruh Terancam PHK, DPR ‘Gercep’ Koordinasi Mitigasi Bersama Pemerintah
DPR RI Buka Ruang Publik Beri Masukan terkait UU Keadaan Bahaya
Di PENAS XVII, Presiden Prabowo Tinjau Teknologi Pertanian Modern untuk Perkuat Swasembada Pangan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:18 WIB

Sekda Tubaba Pimpin Rakor Usulan TKD 2027, Tekankan Kesiapan Perencanaan dan Kelengkapan Data

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:26 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Penetrasi Pasar dan Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:51 WIB

Terapkan Smart Farming Cabai, Tubaba Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gandeng Kejari, Pemkab Tubaba Perkuat Benteng Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:38 WIB

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Senin, 8 Juni 2026 - 10:14 WIB

PEMKAB TUBABA DAN KEJAKSAAN PERKUAT SINERGI, PEMULIHAN KEUANGAN DAERAH CAPAI Rp8,62 MILIAR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:17 WIB

YKI dan Baznas Tubaba Salurkan Bantuan untuk Penderita Kanker di Tiyuh Gedung Ratu

Berita Terbaru