Aniaya Adik Kandung, Seorang Kakek Di Lamtim Harus Berurusan Dengan Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 10 Mei 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS)  – Petugas Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur, mengamankan seorang warga, yang diduga nekat menganiaya adik kandungnya, hingga mengalami luka-luka.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin Nur, pada Jumat (9/5), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah HS (60) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Baca juga:  Ancaman terhadap profesi wartawan diLampung terjadi kembali.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, tersangka pada Bulan Juli 2024 lalu, diduga nekat menganiaya SL (55) warga Kecamatan Sekampung Udik, yang ternyata merupakan adik kandung tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penganiayaan tersebut, diduga dipicu oleh ketersinggungan tersangka, yang tidak terima, saat dilaporkan oleh korban, kepada orang tuanya, akibat tersangka diketahui membuang sampah dihalaman rumah korban.

Baca juga:  Polsek Batanghari Berhasil Melakukan Penggerebekan Sabung Ayam Di Desa Kedaton Induk

Tersangka yang tersinggung kemudian mendatangi, dan langsung menganiaya korban, yang sebenarnya merupakan adik kandungnya, hingga mengalami luka-luka.

“Petugas Kepolisian dan Aparatur Desa, sempat berupaya menyelesaikan peristiwa ini, melalui jalur musyawarah kekeluargaan, karena kedua belah pihak, memang masih memiliki hubungan keluarga, tetapi ternyata tidak membuahkan hasil, sehingga akhirnya ditempuh jalur hukum,” jelasnya.

Baca juga:  Polisi Panjat Tower, Warga dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Rajabasa

Sebagai bentuk upaya penegakan hukum, akhirnya petugas kepolisian Polsek Sekampung Udik, mengamankan tersangka tanpa perlawanan, serta menyita beberapa pakaian dan hasil visum, sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait peristiwa pidana tersebut.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Wabup Azwar Hadi Tinjau Bazar UMKM Ramadan di Pasar Sukadana
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
H-10 Lebaran, Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Cek Harga Sembako di Pasar Sukadana: Stok Aman, Harga Relatif Stabil
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:55 WIB

Pria Asal Pringsewu Utara Ditemukan Meninggal di Rumah Tunangannya, Ini Diduga penyebabnya

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:48 WIB

Bupati Nanda Indira Cek Kesiapan Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran, Pelayanan Pemudik Jadi Prioritas

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Salurkan Insentif Kepada Kader Posyandu Dan Kesehatan Di Gedung Siger Mandala Alam

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Wacana WFH bagi ASN untuk Efisiensi BBM Jangan Kurangi Efektivitas Pelayanan Publik

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:09 WIB

Mensesneg Imbau Anggota Kabinet Rayakan Idul Fitri Secara Sederhana

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:31 WIB

LMPP Kabupaten Pesawaran Buka Bersama di Cafe Manohara, Kekompakan dan Soliditas Selalu Terjaga.

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:14 WIB

Urban Style Lampung Gelar Sahur On The Road, Bagikan Makanan kepada Warga dan Pengguna Jalan di Pringsewu.

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:54 WIB

Baju Lebaran Tak Terpakai di Hari Raya, Duka Abizar dan Luka Layanan Kesehatan di Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru