Gelapkan Sebuah Motor, 2 Warga Melinting Ditangkap Polres Lamtim

- Editorial Team

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur, Rabu 14 Mei 2025– Team Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Maringgai Polres Lampung Timur mengamankan 2 warga melinting, karena diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Peristiwa penggelapan ini menimpa SA (46) seorang ibu rumah tangga yang beralamat di desa Maringgai kec. Labuhan Maringgai.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Zulkarnain mengatakan, kedua pelaku berinisial EH (40) dan MU (36), keduanya warga desa Tanjung aji kec. Melinting.

“Kejadian berawal pada Senin (5/5/25) sekira pukul 20.00 Wib, sepeda motor milik korban yang dibawa main oleh adik kandungnya, lali bertemu dengan kedua pelaku, lali kedua pelaku meminjam motor tersebut dengan dalih dibawa ke perempatan sebentar, tapi sampai dengan keesokan harinya kedua pelaku tak kunjung mengembalikan motor tersebut” ucapnya

Baca juga:  Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung

Korban yang mengetahui, langsung menemui kedua pelaku, namun dari keterangan pelaku bahwa motor tersebut sudah digadaikan, dan sampai dengan sekarang motor tersebut tidak diketahui keberadaannya.

Korban langsung melaporkan ke Polsek Labuhan Maringgai, Polsek Labuhan Maringgai yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Selasa (13/5/25) Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku di desa Maringgai kec. Labuh. Maringgai.

Baca juga:  Pra Musrenbang Tematik Stunting 2026, Pemkab Kabupaten Lampung Timur Perkuat Aksi Konvergensi dan Apresiasi Kinerja Puskesmas

Untuk proses lebih lanjut Polisi juga mengamankan barang bukti 1 Fotokopi sepeda motor milik korban dan STNK sepeda motor Beat milik Korban.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Komisi IV DPR RI Kunjungi TN Way Kambas, Dorong Penguatan Konservasi dan Pencegahan Karhutla
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Lima Kepala Desa PAW Resmi Dilantik, Bupati Ela Tekankan Kepemimpinan sebagai Pelayan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:10 WIB

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

Jumat, 25 September 2026 - 09:03 WIB

Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang

Jumat, 25 September 2026 - 02:49 WIB

Danyonif 9 Marinir Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Paya, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat.

Selasa, 22 September 2026 - 08:24 WIB

SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:50 WIB

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Berita Terbaru