Gelapkan Sebuah Motor, 2 Warga Melinting Ditangkap Polres Lamtim

- Editorial Team

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur, Rabu 14 Mei 2025– Team Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Maringgai Polres Lampung Timur mengamankan 2 warga melinting, karena diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Peristiwa penggelapan ini menimpa SA (46) seorang ibu rumah tangga yang beralamat di desa Maringgai kec. Labuhan Maringgai.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Zulkarnain mengatakan, kedua pelaku berinisial EH (40) dan MU (36), keduanya warga desa Tanjung aji kec. Melinting.

“Kejadian berawal pada Senin (5/5/25) sekira pukul 20.00 Wib, sepeda motor milik korban yang dibawa main oleh adik kandungnya, lali bertemu dengan kedua pelaku, lali kedua pelaku meminjam motor tersebut dengan dalih dibawa ke perempatan sebentar, tapi sampai dengan keesokan harinya kedua pelaku tak kunjung mengembalikan motor tersebut” ucapnya

Baca juga:  Tak Perlu ke Kalianda, Urus Paspor Kini Bisa di Sukadana

Korban yang mengetahui, langsung menemui kedua pelaku, namun dari keterangan pelaku bahwa motor tersebut sudah digadaikan, dan sampai dengan sekarang motor tersebut tidak diketahui keberadaannya.

Korban langsung melaporkan ke Polsek Labuhan Maringgai, Polsek Labuhan Maringgai yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Selasa (13/5/25) Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku di desa Maringgai kec. Labuh. Maringgai.

Baca juga:  Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Cuci di Merak Belantung

Untuk proses lebih lanjut Polisi juga mengamankan barang bukti 1 Fotokopi sepeda motor milik korban dan STNK sepeda motor Beat milik Korban.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Sekda Lamtim Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Birokrasi Adaptif dan Inovatif
Pemkab dan DPRD Lampung Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan yang Berkelanjutan
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Penyerahan Bantuan Alat Kesehatan Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Sekda Lamtim Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Birokrasi Adaptif dan Inovatif

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Percepat Penanganan Kasus Kekerasan, Pemkab Lampung Barat Bentuk Satgas PPA di 15 Kecamatan

Berita Terbaru