Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung

- Editorial Team

Senin, 7 Juli 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, dan Unit Reskrim Polsek Jati Agung berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang sopir travel, Arika Arwin, di Jalan Terusan Ryacudu, Kecamatan Jati Agung. (6/7/2025)

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin,  menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan presisi tim gabungan Tekab 308 dalam merespons laporan istri korban yang curiga atas hilangnya suami dan mobil pribadinya.
“Pelaku US (60) ditangkap pada Jumat, 4 Juli 2025 di rumah kerabatnya di Desa Way Hui, setelah diburu sejak jasad korban ditemukan pada Minggu pagi, 29 Juni 2025’ jelas AKBP Yusriandi kepada media saat konferensi pers, Sabtu (5/7/2025).

Baca juga:  DPC PWRI Lampung Selatan Mengucapkan Terimakasih atas Terselenggaranya Rakerda dan Pra Munas PWRI Lampung di Grand LT Kalianda

Tersangka adalah Kel. Surabaya Kec. Kedaton Kota Bandar Lampung dan  mengakui semua perbuatannya, termasuk membunuh korban karena tersinggung, lalu membawa kabur mobil dan barang korban,”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui memesan jasa travel milik korban dengan maksud diantar menuju Bukit Kemuning dijemput di jalan Airan Raya.  Saat perjalanan menuju di kota baru, terjadi perbincangan yang berujung petaka. Korban melontarkan kalimat bernada candaan yang dianggap menghina pelaku membuat pelaku tersulut emosi karena bentuk penghinaan terhadap harga dirinya sebagai pria lanjut usia.
“di tengah perjalanan pelaku yang duduk di depan minta berhenti dengan alasan buang air kecil, kemudian naik duduk di belakang pengemudi “ lanjut Kapolres

Baca juga:  Satgas PDIP Lampung Selatan Telah Membuka Posko Mudik Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat

Tersulut emosi, pelaku lalu mengambil tali tambang yang ada di dalam mobil, dan secara tiba-tiba menjerat leher korban dari belakang hingga korban meninggal dunia di tempat.

Tak hanya berhenti di situ, pelaku mengambil uang tunai Rp300.000 dari saku korban, kemudian menyeret jasad korban dan membuangnya ke dalam jurang kecil di bawah jembatan di wilayah Gedung Agung, Jati Agung. Setelah itu, pelaku membawa kabur mobil Toyota Agya milik korban serta sejumlah barang pribadi lainnya.

“Saat kami geledah rumah kerabatnya, kami juga menemukan jaket, topi Kopassus, dan dompet pelaku berisi identitas asli. Semua barang bukti kami amankan termasuk handphone korban,” tambah Kapolres.

Dalam proses pengungkapan kasus, polisi turut menyita sejumlah barang bukti milik korban dan pelaku, antara lain 1 unit mobil Toyota Agya BE 1077 JH dan HP Oppo A1K merah milik korban, serta HP Nokia 105, HP Oppo putih-gold, jaket kotak-kotak, tas selempang coklat, dompet berisi identitas, kartu anggota Susbintal PT PAMA Persada Nusantara, topi berlogo Kopassus, dan satu lembar foto tangkapan kamera ETLE di Jl. Tirtayasa yang menguatkan identifikasi terhadap pelaku.

Baca juga:  Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur Berhasil Diamankan Polsek Bangun Rejo

Atas kejahatan tersebut, kita kenakan pasal Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, sub Pasal 338 KUHP, dan Jo Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

“Ancaman hukuman untuk pelaku adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun” tegas AKBP Yusriandi.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya
SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Peduli Dampak Debu Vulkanik, SPPG 02 Tanjungan dan SPPG Trans Tanjungan Bagikan Masker dan Makanan kepada Warga
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berita Terbaru