Monica Monalisa Beri Hak Jawab Mengacu Pada Pedoman Dewan Pers.

- Editorial Team

Kamis, 29 Mei 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung(GPS).
Pada tanggal 27 Mei 2025, Globalpewartasakti.com telah memberitakan dengan judul “Owner Caffe & Resto UMMIKA Pringsewu, Didampingi Tim Kuasa Hukum Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE Ke Polda Lampung”

Monica Monalisa sebagai pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini perlu untuk memberikan hak jawab sesuai Undang Undang Pers dan Pedoman Dewan Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut hak jawab Monica Monalisa yang dimuat dengan utuh, yang dikirim melalui pesan elektronik email ke Redaksi pada, Kamis (29/05/2025).

Kepada Yth : Ketua Dewan Pers Prof. Komarudin Hidayat

Di. Gedung Dewan Pers Lantai 7 – 8 JI Kebon Sirih No. 32- 34 Jakarta 10110.

Baca juga:  Batalyon Infanteri 7 Marinir Gelar Lomba Antar Kompi Pererat Jiwa Korsa Prajurit.

Pemimpin Redaksi
Global Pewarta Sakti
Di Bandar Lampung.

Bahwa saya :
Nama : Monica Ladyana Monalisa
NIK. : 1810014308890007
Alamat : Jl. Gotong Royong LK VII RT/ RW 004/007, Pringsewu Barat, Pringsewu Lampung.

No WA. : 081991113749

Dengah ini mengajukan Somasi dan Hak Jawab terkait pemberitaan media “Global Pewarta Sakti” tanggal 27 Mei 2025 berjudul “Owner Caffe & Resto UMMIKA Pringsewu Didampingi Tim Kuasa Hukum Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE Ke Polda Lampung”.

Bahwa pemberitaan tersebut bersifat tendensius menyatakan saya selaku pemilik akun Facebook Monica Monalisa mengirimkan postingan diduga bermuatan pencemaran nama baik.

Baca juga:  Viralnya pemberitaan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Pesawaran, Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Deni Lukman : LMPP Siap kawal

Bahwa apa yang saya lakukan hanya meneruskan postingan berita salah satu media online dan tidak adanya narasi maupun tambahan atau bumbu bumbu kata kata yang bermuatan Fitnah maupun pencemaran nama baik.

Bahwa pihak anda tidak pernah melakukan Konfirmasi terkait keseimbangan berita ( cover both side) sehingga diduga ada Pelanggaran UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Maka melalui somasi ini saya meminta Anda untuk mencabut berita tersebut.

Namun apabila anda tidak beritikad baik, maka saya akan melakukan langkah langkah hukum baik secara Pidana Maupun Perdata .

Baca juga:  Bupati Lamteng Sedang Membangun Dinasti Keluarga, Ketua DPC PWRI Lampung Tengah Prihatin.

Wassalam
Monica Ladyana Monalisa
No WA : 081991113749

Tembusan : Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmi Santika Cq Cybercrime Polda Lampung

Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang

Dengan dimuat hak jawab sudah sesuai dengan UU Pers dan ketentuan Pedoman Dewan Pers.

Namun perlu diketahui bahwa, berita yang kami terbitkan bersumber dari Laporan Polisi nomor: STTLP/B/371/V/2025/SPKT/Polda Lampung, tanggal 27 Mei 2025, dan pernyataan dari Kuasa hukum pelapor, dan Redaksi masih menggunakan asas praduga tidak bersalah dengan memakai kata “Dugaan”. Redaksi mohon maaf jika pemberitaan tersebut kurang pas sebagai mana mestinya. | Red.

Berita Terkait

Kurang dari 12 Jam, Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ringkus Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk
Wabup Pesawaran Dampingi Tim Kementerian PUPR Tinjau Calon Lokasi Sekolah Rakyat
Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung
Gelar Apel Siaga Bencana, Pemkab Pesawaran Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
PS-08 Terus Bergerak di Lampung Selatan Dari Desa Untuk Negara
Pemkab Pekon Wonodadi Utara Lantik Kaur Perencanaan, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan.
Konflik Keluarga Berujung Maut di Selagai Lingga, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Penyaluran Bantuan Atensi Kemensos RI Dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:35 WIB

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WIB

Sudjatmiko Dorong DDT Dipercepat, Pisahkan Jalur KRL dan Kereta Jarak Jauh

Rabu, 29 April 2026 - 11:36 WIB

Soroti Koordinasi Kendali Kereta, Waka Komisi V Minta Evaluasi Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 11:29 WIB

Presiden Prabowo: Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Selasa, 28 April 2026 - 12:00 WIB

Wamenkeu Juda: Sinergi Fiskal dan Moneter Jadi ‘Angin dan Layar’ bagi Kapal Ekonomi Indonesia

Selasa, 28 April 2026 - 11:54 WIB

Presiden Prabowo Tinjau TPST BLE Banyumas, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu dan Ekonomi Sirkular Nasional

Senin, 27 April 2026 - 09:27 WIB

Meitri Citra Wardani Ingatkan PLN IP Jangan Abaikan Regulasi dan Tanggung Jawab Lingkungan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:06 WIB

Pariwisata Butuh Dukungan Lintas Sektor, Rycko Menoza Dorong Sinergi Kementerian untuk Lampung

Berita Terbaru