Monica Monalisa Beri Hak Jawab Mengacu Pada Pedoman Dewan Pers.

- Editorial Team

Kamis, 29 Mei 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung(GPS).
Pada tanggal 27 Mei 2025, Globalpewartasakti.com telah memberitakan dengan judul “Owner Caffe & Resto UMMIKA Pringsewu, Didampingi Tim Kuasa Hukum Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE Ke Polda Lampung”

Monica Monalisa sebagai pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini perlu untuk memberikan hak jawab sesuai Undang Undang Pers dan Pedoman Dewan Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut hak jawab Monica Monalisa yang dimuat dengan utuh, yang dikirim melalui pesan elektronik email ke Redaksi pada, Kamis (29/05/2025).

Kepada Yth : Ketua Dewan Pers Prof. Komarudin Hidayat

Di. Gedung Dewan Pers Lantai 7 – 8 JI Kebon Sirih No. 32- 34 Jakarta 10110.

Baca juga:  Aliansi Tiga LSM Lampung Apresiasi KPK, Dorong Pemeriksaan Tuntas Dugaan Korupsi CSR BI.

Pemimpin Redaksi
Global Pewarta Sakti
Di Bandar Lampung.

Bahwa saya :
Nama : Monica Ladyana Monalisa
NIK. : 1810014308890007
Alamat : Jl. Gotong Royong LK VII RT/ RW 004/007, Pringsewu Barat, Pringsewu Lampung.

No WA. : 081991113749

Dengah ini mengajukan Somasi dan Hak Jawab terkait pemberitaan media “Global Pewarta Sakti” tanggal 27 Mei 2025 berjudul “Owner Caffe & Resto UMMIKA Pringsewu Didampingi Tim Kuasa Hukum Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE Ke Polda Lampung”.

Bahwa pemberitaan tersebut bersifat tendensius menyatakan saya selaku pemilik akun Facebook Monica Monalisa mengirimkan postingan diduga bermuatan pencemaran nama baik.

Baca juga:  "Dishub Provinsi Lampung: Gagal Mengelola Terminal Gading Rejo"

Bahwa apa yang saya lakukan hanya meneruskan postingan berita salah satu media online dan tidak adanya narasi maupun tambahan atau bumbu bumbu kata kata yang bermuatan Fitnah maupun pencemaran nama baik.

Bahwa pihak anda tidak pernah melakukan Konfirmasi terkait keseimbangan berita ( cover both side) sehingga diduga ada Pelanggaran UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Maka melalui somasi ini saya meminta Anda untuk mencabut berita tersebut.

Namun apabila anda tidak beritikad baik, maka saya akan melakukan langkah langkah hukum baik secara Pidana Maupun Perdata .

Baca juga:  Polsek Tanjung Bintang Kawal Keamanan PGN Lampung, Warga Diimbau Dukung Stabilitas Energi Nasional

Wassalam
Monica Ladyana Monalisa
No WA : 081991113749

Tembusan : Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmi Santika Cq Cybercrime Polda Lampung

Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang

Dengan dimuat hak jawab sudah sesuai dengan UU Pers dan ketentuan Pedoman Dewan Pers.

Namun perlu diketahui bahwa, berita yang kami terbitkan bersumber dari Laporan Polisi nomor: STTLP/B/371/V/2025/SPKT/Polda Lampung, tanggal 27 Mei 2025, dan pernyataan dari Kuasa hukum pelapor, dan Redaksi masih menggunakan asas praduga tidak bersalah dengan memakai kata “Dugaan”. Redaksi mohon maaf jika pemberitaan tersebut kurang pas sebagai mana mestinya. | Red.

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Sekda Lamtim Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Birokrasi Adaptif dan Inovatif
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Percepat Penanganan Kasus Kekerasan, Pemkab Lampung Barat Bentuk Satgas PPA di 15 Kecamatan
Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.
Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung
Pemkab dan DPRD Lampung Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan yang Berkelanjutan
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Titik Api Terus Berulang, Legislator Desak Kemenhut Ubah Strategi Karhutla

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Soroti Modus TPPO Berkedok Wisata, Abdullah Desak Strategi Pencegahan Diperbarui

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Esti Wijayati Dorong Anggaran Pendidikan Dikembalikan Fokus pada Peningkatan Mutu SDM

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Berita Terbaru