Dukung Presiden Dorong Hilirisasi Industri Tambang, Kelestarian Lingkungan Juga Harus Dijalankan

- Editorial Team

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani, mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong hilirisasi industri tambang nasional, termasuk nikel, sebagai bagian dari strategi menuju kemandirian ekonomi dan ketahanan energi nasional.

Namun demikian, Meitri menekankan bahwa hilirisasi harus dijalankan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem, terutama di wilayah sensitif seperti Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Indonesia harus bisa maju secara industri tanpa mengorbankan alamnya sendiri. Kebijakan hilirisasi Presiden Prabowo patut didukung, dengan catatan lingkungan harus dijaga dan masyarakat lokal harus dilindungi serta dilibatkan,” tegas Meitri dalam keterangannya yang diterima Parlementaria, Selasa (10/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raja Ampat, yang dikenal dunia karena kekayaan biodiversitas lautnya, kini terancam oleh aktivitas tambang nikel di sejumlah pulau kecil seperti Gag, Kawe, dan Manuran. Investigasi terbaru Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan adanya kerusakan hutan tropis, sedimentasi laut, dan potensi degradasi ekosistem pesisir akibat aktivitas perusahaan tambang.

Baca juga:  Mendag Pimpin Ekspose Temuan Pakaian Bekas di Bandung, Jawa Barat

Meitri yang juga Anggota Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup DPR RI ini menyebut aktivitas tambang tersebut diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang memprioritaskan konservasi, perikanan, dan pariwisata bahari di pulau kecil, bukan pertambangan. Juga Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur kewajiban AMDAL dan pelarangan pencemaran lingkungan.

“Selain itu, aktivitas tambang di pulau kecil juga diduga bertentangan dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 57/P/HUM/2022 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023, yang secara tegas melarang praktik pertambangan di pulau kecil karena bertentangan dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan ekosistem,” ungkap Meitri.

Baca juga:  Buka Kajati Cup Jatim 2025, Wamenpora Taufik: Sarana Pencarian dan Pembinaan Bibit Muda Bulutangkis Indonesia

Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII ini menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh berkompromi dengan perusahaan yang terbukti merusak lingkungan, apalagi di kawasan yang secara hukum wajib dilindungi.

“Keberanian Presiden Prabowo untuk menghentikan aktivitas tambang yang terbukti mencemari lingkungan dan merugikan komunitas lokal patut didukung sebagai wujud keberpihakan terhadap masa depan bumi Indonesia,” ujarnya.

Politisi Fraksi PKS ini menambahkan, hilirisasi merupakan langkah strategis yang bermanfaat dalam meningkatkan nilai tambah nasional, terutama di sektor nikel yang vital bagi industri baterai dan kendaraan listrik. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap mengedepankan keberlanjutan dan keadilan ekologis.

Baca juga:  Ateng Sutisna: Penggunaan Etanol dalam BBM Belum Tepat Untuk Mesin Kendaraan Saat Ini

“Hilirisasi harus dijalankan secara partisipatif, transparan, dan berdasarkan pemetaan ekologis yang akurat. Aspek-aspek ini harus menjadi perhatian utama pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Meitri menyerukan agar pemerintah memastikan penegakan hukum secara konsisten terhadap perusahaan tambang yang terbukti melanggar izin dan mencemari lingkungan, mengevaluasi seluruh izin pertambangan di wilayah konservasi, serta melaksanakan praktik baik yang melibatkan masyarakat lokal dan lembaga adat dalam setiap keputusan yang berdampak pada ruang hidup mereka.

“Hilirisasi adalah jalan untuk mensejahterakan rakyat, bukan melukai alam. Pembangunan yang adil adalah pembangunan yang menjaga warisan lingkungan hidup bagi generasi mendatang,” pungkas Meitri.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Enam Pesan Presiden Prabowo kepada Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat hingga Tegakkan Hukum dengan Adil
Seimbangkan Fungsi Ekonomi-Sosial-Lingkungan, Revisi UU Kehutanan Mengacu Amanat Konstitusi
GRIB Jaya Audiensi dengan BPJS Kesehatan Pringsewu, Soroti Isu Kepesertaan JKN yang Dibiayai APBD.
Presiden Prabowo Tekankan Peran Teknologi dalam Percepatan Penyelesaian Persoalan Nasional
Buka Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi
Ribuan Buruh Terancam PHK, DPR ‘Gercep’ Koordinasi Mitigasi Bersama Pemerintah
DPR RI Buka Ruang Publik Beri Masukan terkait UU Keadaan Bahaya
Di PENAS XVII, Presiden Prabowo Tinjau Teknologi Pertanian Modern untuk Perkuat Swasembada Pangan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:18 WIB

Sekda Tubaba Pimpin Rakor Usulan TKD 2027, Tekankan Kesiapan Perencanaan dan Kelengkapan Data

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:26 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Penetrasi Pasar dan Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:51 WIB

Terapkan Smart Farming Cabai, Tubaba Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gandeng Kejari, Pemkab Tubaba Perkuat Benteng Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:38 WIB

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Senin, 8 Juni 2026 - 10:14 WIB

PEMKAB TUBABA DAN KEJAKSAAN PERKUAT SINERGI, PEMULIHAN KEUANGAN DAERAH CAPAI Rp8,62 MILIAR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:17 WIB

YKI dan Baznas Tubaba Salurkan Bantuan untuk Penderita Kanker di Tiyuh Gedung Ratu

Berita Terbaru