Dukung Presiden Dorong Hilirisasi Industri Tambang, Kelestarian Lingkungan Juga Harus Dijalankan

- Editorial Team

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani, mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong hilirisasi industri tambang nasional, termasuk nikel, sebagai bagian dari strategi menuju kemandirian ekonomi dan ketahanan energi nasional.

Namun demikian, Meitri menekankan bahwa hilirisasi harus dijalankan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem, terutama di wilayah sensitif seperti Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Indonesia harus bisa maju secara industri tanpa mengorbankan alamnya sendiri. Kebijakan hilirisasi Presiden Prabowo patut didukung, dengan catatan lingkungan harus dijaga dan masyarakat lokal harus dilindungi serta dilibatkan,” tegas Meitri dalam keterangannya yang diterima Parlementaria, Selasa (10/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raja Ampat, yang dikenal dunia karena kekayaan biodiversitas lautnya, kini terancam oleh aktivitas tambang nikel di sejumlah pulau kecil seperti Gag, Kawe, dan Manuran. Investigasi terbaru Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan adanya kerusakan hutan tropis, sedimentasi laut, dan potensi degradasi ekosistem pesisir akibat aktivitas perusahaan tambang.

Baca juga:  Komisi V: Pengerukan Darurat Alur Pelabuhan Pulau Baai Harus Selesai dalam 3 Hari

Meitri yang juga Anggota Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup DPR RI ini menyebut aktivitas tambang tersebut diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang memprioritaskan konservasi, perikanan, dan pariwisata bahari di pulau kecil, bukan pertambangan. Juga Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur kewajiban AMDAL dan pelarangan pencemaran lingkungan.

“Selain itu, aktivitas tambang di pulau kecil juga diduga bertentangan dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 57/P/HUM/2022 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023, yang secara tegas melarang praktik pertambangan di pulau kecil karena bertentangan dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan ekosistem,” ungkap Meitri.

Baca juga:  BRICS 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Perdamaian dan Reformasi Global

Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII ini menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh berkompromi dengan perusahaan yang terbukti merusak lingkungan, apalagi di kawasan yang secara hukum wajib dilindungi.

“Keberanian Presiden Prabowo untuk menghentikan aktivitas tambang yang terbukti mencemari lingkungan dan merugikan komunitas lokal patut didukung sebagai wujud keberpihakan terhadap masa depan bumi Indonesia,” ujarnya.

Politisi Fraksi PKS ini menambahkan, hilirisasi merupakan langkah strategis yang bermanfaat dalam meningkatkan nilai tambah nasional, terutama di sektor nikel yang vital bagi industri baterai dan kendaraan listrik. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap mengedepankan keberlanjutan dan keadilan ekologis.

Baca juga:  Beniyanto Dorong Keseimbangan Tambang dan Kelestarian Alam, Motor Ekonomi Sulawesi Tengah

“Hilirisasi harus dijalankan secara partisipatif, transparan, dan berdasarkan pemetaan ekologis yang akurat. Aspek-aspek ini harus menjadi perhatian utama pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Meitri menyerukan agar pemerintah memastikan penegakan hukum secara konsisten terhadap perusahaan tambang yang terbukti melanggar izin dan mencemari lingkungan, mengevaluasi seluruh izin pertambangan di wilayah konservasi, serta melaksanakan praktik baik yang melibatkan masyarakat lokal dan lembaga adat dalam setiap keputusan yang berdampak pada ruang hidup mereka.

“Hilirisasi adalah jalan untuk mensejahterakan rakyat, bukan melukai alam. Pembangunan yang adil adalah pembangunan yang menjaga warisan lingkungan hidup bagi generasi mendatang,” pungkas Meitri.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus
Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026
Puteri Komarudin Dorong Percepatan Penyusunan Rencana Induk Pelindungan Pantura
DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang
Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 28 September 2026 - 11:58 WIB

Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran

Sabtu, 26 September 2026 - 06:10 WIB

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

Berita Terbaru