Curi Baterai Tower, 2 Warga Lamtim Digelandang Polisi

- Editorial Team

Senin, 23 Juni 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG TIMUR (GPS)  – Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur berhasil mengamankan 2 orang pria pelaku pencurian baterai Tower.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamudin pada Minggu (22/6/25) mengatakan, bahwa kedua pelaku berinisial CR (23) warga kec. Labuhan Ratu dan RY (41) warga desa Sribhawono kec. Bandar Sribhawono.

Baca juga:  Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencuri Satu Mobil Buah Kelapa Di Malam Hari

“Kejadian pencurian ini terjadi pada Minggu (11/5/25) sekira pukul 22.20 Wib, bertempat di tower SKD 218 Banjar Agung desa Sekampung Udik kec. Sekampung Udik, bahwa ada saksi mata yang melihat alarm pintu buka lemari baterai tower Hidup atau ada yang membuka, dan ada 3 orang tak dikenal yang meninggalkan lokasi. Setelah dicek bahwa benar 2 buah baterai Lithium telah hilang, akibat dari pencurian tersebut PT. Protelindo dan PT. Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp. 40.000.000,-.

Dari kejadian tersebut Polisi bergerak cepat dengan langsung melakukan penyelidikan.

Akhirnya pada Sabtu (21/6/25) kedua pelaku yaitu CR dan RY ditangkap oleh pihak Polisi saat sedang memasang kabel Wifi di desa Putra Aji 1 Sukadana.

Baca juga:  PMI Lampung Timur Salurkan Bantuan Beras di HUT ke-80, Warga Rasakan Manfaatnya

Dari penangkapan tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa kunci tang, obeng dan 1 unit mobil Grand Max mini bus warna silver.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Sempat Berganti Plat Nomor, Honda Brio Curian dari Pantai Sanggar Akhirnya Ditemukan Polisi
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan
Ratusan Anak Lampung Timur Tampilkan Karya, Bupati Ela: Mereka Adalah Masa Depan Daerah
Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung
Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:54 WIB

Evita Nursanty: Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Hilirisasi dan Kemandirian Industri Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:34 WIB

SAATNYA INDONESIA BERDIKARI; RAKYAT HARUS DUKUNG KEBIJAKAN PRESIDEN PRABOWO DEMI MASA DEPAN Bangsa.

Senin, 15 Juni 2026 - 11:37 WIB

Dari Kemitraan Strategis hingga IEU-CEPA, Presiden Steinmeier Optimistis Masa Depan Hubungan Indonesia–Jerman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:32 WIB

KAI dan Kemenhub Harus Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:10 WIB

Menpora Erick Imbau Para Kepala Daerah Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Untuk Hibur Masyarakat dan Gerakkan Roda Perekonomian

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:55 WIB

Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:18 WIB

Purbaya, Anak Negeri yang Berusaha Memperbaiki Negeri

Berita Terbaru