Motor Disikat Saat Korban Tidur, Mahasiswa di Lampung Tengah Di Tangkap Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

- Editorial Team

Selasa, 8 April 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Seorang mahasiswa ditangkap oleh jajaran Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah usai menggasak sepeda motor milik warga.

Pelaku berinisial RMD (22) warga Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah itu ditangkap Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar, pada hari Senin (7/4/25) sekira pukul 20.30 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapoksek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, Polisi menangkap pelaku ketika sedang berupaya menyembunyikan sepeda motor hasil curiannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mencuri 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 150 warna silver senilai Rp 17 juta berikut kunci kontak remotnya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (8/4/25).

Baca juga:  Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung

Kapolsek menjelaskan, kronologi aksi pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi di kediaman korban berinisial MT (49) warga Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (4/4/25).

Awalnya, korban membawa sepeda motor tersebut untuk melaksanakan salat Jumat di masjid wilayah setempat.

Selesai beribadah, korban pulang kerumah kemudian memarkirkan sepeda motor di ruang tengah dan mengunci stang sepda motor tersebut.

“Korban meletakkan kunci motor tipe remot (Smart Key) di dalam bufet yang posisinya tak jauh dari sepada motor, lalu masuk ke dalam rumah untuk tidur,” jelasnya.

Baca juga:  Kedapatan Konsumsi Miras, Polsek Sukarame Bubarkan Tongkrongan Club Motor di Bandar Lampung

Kapolsek melanjutkan, saat korban terbangun sekira pukul 17 .00 WIB, dia mendapati sepeda motor yang pada saat itu di parkirkan di ruang tengah sudah tidak ada.

Korban juga panik saat mendapati kunci kontak yang di simpan di dalam bufetnya pun telah hilang.

Setelah korban melihat rekaman cctv, barulah dia sadar bahwa ada seorang pencuri menyatroni rumahnya dan membawa kabur sepeda motor bersama kuncinya.

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Terbanggi Besar,” katanya.

Setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari korban, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar memproses kasus tersebut.

Baca juga:  Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Seorang Warga Diamankan

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan petugas,  pelaku pun teridentifikasi berasal Kelurahan Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Sejumlah personel pun diterjunkan untuk melakukan penangkapan, dan RMD berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Saat ini, kata Kapolsek, pelaku telah ditahan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, pihaknya pun telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban.

Atas perbuatannya, RMD dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku diancam hukuman kurungan penjara selama 7 tahun,” demikian pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:28 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Resmi Buka Latgabma SGS Marfor 2026 di Yonif 7 Marinir.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Asistensi Penguatan Kelembagaan Pembinaan Posyandu Dorong Layanan Dasar Terintegrasi hingga Tingkat Desa

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Polres Pesawaran Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran

Berita Terbaru