Motor Disikat Saat Korban Tidur, Mahasiswa di Lampung Tengah Di Tangkap Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

- Editorial Team

Selasa, 8 April 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Seorang mahasiswa ditangkap oleh jajaran Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah usai menggasak sepeda motor milik warga.

Pelaku berinisial RMD (22) warga Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah itu ditangkap Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar, pada hari Senin (7/4/25) sekira pukul 20.30 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapoksek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, Polisi menangkap pelaku ketika sedang berupaya menyembunyikan sepeda motor hasil curiannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mencuri 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 150 warna silver senilai Rp 17 juta berikut kunci kontak remotnya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (8/4/25).

Baca juga:  Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana Dengan Mengamankan 6 Tersangka

Kapolsek menjelaskan, kronologi aksi pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi di kediaman korban berinisial MT (49) warga Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (4/4/25).

Awalnya, korban membawa sepeda motor tersebut untuk melaksanakan salat Jumat di masjid wilayah setempat.

Selesai beribadah, korban pulang kerumah kemudian memarkirkan sepeda motor di ruang tengah dan mengunci stang sepda motor tersebut.

“Korban meletakkan kunci motor tipe remot (Smart Key) di dalam bufet yang posisinya tak jauh dari sepada motor, lalu masuk ke dalam rumah untuk tidur,” jelasnya.

Baca juga:  Polisi Ringkus Pelaku Tipu Gelap Bermodus Ganti Nomor Hp Pemilik Agen BRILINK Hingga Kuras Saldo Puluhan Juta di Way Kanan

Kapolsek melanjutkan, saat korban terbangun sekira pukul 17 .00 WIB, dia mendapati sepeda motor yang pada saat itu di parkirkan di ruang tengah sudah tidak ada.

Korban juga panik saat mendapati kunci kontak yang di simpan di dalam bufetnya pun telah hilang.

Setelah korban melihat rekaman cctv, barulah dia sadar bahwa ada seorang pencuri menyatroni rumahnya dan membawa kabur sepeda motor bersama kuncinya.

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Terbanggi Besar,” katanya.

Setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari korban, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar memproses kasus tersebut.

Baca juga:  Anak Angkat Ditangkap Polsek Gunung Sugih Usai Curi Uang Senilai Rp 125 Juta Lebih dari Rekening Ibunya!

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan petugas,  pelaku pun teridentifikasi berasal Kelurahan Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Sejumlah personel pun diterjunkan untuk melakukan penangkapan, dan RMD berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Saat ini, kata Kapolsek, pelaku telah ditahan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, pihaknya pun telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban.

Atas perbuatannya, RMD dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku diancam hukuman kurungan penjara selama 7 tahun,” demikian pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Tiga Sopir dan Operator Excavator Tertangkap Judi Kartu Saat Ramadan
Sempat Melarikan Diri Dari Kejaran Polisi, Seorang Pelaku Penggelapan Akhirnya Ditangkap Polres Lamtim
Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi
Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:29 WIB

Presiden Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi Global bersama DEN

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:53 WIB

JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:46 WIB

Komisi XII DPR Pastikan BBM Subsidi Tidak Naik Walau Harga Minyak Dunia Fluktuatif

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlet SEAa Games

Jumat, 13 Mar 2026 - 13:50 WIB