MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil PSU Pilkada Pesawaran 2025 yang Diajukan Supriyanto-Suriyansah

- Editorial Team

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com |Jakarta(GPS).
Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menyatakan permohonan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 1, Supriyanto–Suriyansah, tidak dapat diterima dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran, Kamis (26/6/2025) sore.

Dalam amar putusannya, MK mengabulkan sebagian eksepsi Termohon dan Pihak Terkait, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pasangan calon pemenang, terkait kedudukan hukum Pemohon. Namun, MK menolak eksepsi mengenai kewenangan Mahkamah.

Baca juga:  Kepemimpinan Sekolah Kunci Pendidikan Bermutu, 50.971 Posisi Kepala Sekolah Masih Kosong

Majelis Hakim yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo menyatakan, dalil-dalil yang disampaikan Pemohon tidak terbukti secara hukum. Satu-satunya alat bukti berupa Surat Keputusan KPU terkait hasil perolehan suara PSU dinilai tidak cukup untuk membuktikan adanya pelanggaran yang didalilkan.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” tegas Suhartoyo dalam persidangan yang disiarkan langsung oleh kanal resmi MK.

Mahkamah menyatakan tidak menemukan adanya bukti awal yang cukup untuk mendalilkan terjadinya pelanggaran sebagaimana disampaikan Pemohon. Dengan demikian, permohonan gugatan tidak memenuhi syarat formil dan materil sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

Baca juga:  Presiden Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Putusan ini sekaligus mengukuhkan hasil Pemungutan Suara Ulang yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pesawaran, dan mempertegas legitimasi pasangan calon terpilih dalam Pilkada 2024 yang lalu.(Eddie Rembo GPS)

Tagar: #MK #PSUPesawaran2025 #PilkadaLampung #SengketaPemilu #PutusanMK #CitraHukum

Berita Terkait

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun
Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP
Menpora Erick Teken MoU dengan Mendiktisaintek Brian, Bersinergi Dukung Student Athlete dan Pengelolaan Fasilitas Olahraga di Perguruan Tinggi
Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia
Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Wali Kota Eva Dwiana Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan TBC, Perkuat Program TOS TB di Pemerintahan Kota Bandar Lampung
Aparat Hukum Diminta Kesiapannya Terapkan KUHP-KUHAP Baru
Bersih-Bersih Tambang di Kawasan Hutan, Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 12:02 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wamenkes Dan Wamendagri RI Di Puskesmas Wayhalim, Tinjau Program Penanggulangan TBC

Jumat, 10 April 2026 - 11:54 WIB

Pemerintahan Kota Bandar Lampung Lantik 75 Guru PPPK Formasi 2025, Perkuat Kualitas Pendidikan di Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 12:20 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Respon Cepat Perbaiki Talud dan Jembatan

Rabu, 8 April 2026 - 12:29 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Studium General dan Pelantikan BEM U KBM Unila, Dorong Sinergi Mahasiswa untuk Pembangunan Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 03:53 WIB

Ketum Partai Berkarya RI Konsolidasi dan Silaturahmi Bersama Pengurus DPW Lampung, Serahkan SK Kepengurusan.

Selasa, 7 April 2026 - 12:20 WIB

Walikota Eva Dwiana Audiensi Bersama Warga Perumahan Pujangga Alam

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:46 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:40 WIB

Kab Pringsewu

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:42 WIB