Ibarat Investasi Bodong,Diduga Tenaga Ahli Pemprov Lampung Sedot Miliaran APBD.

- Editorial Team

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung(GPS). Jika dibiarkan, bentuk normalisasi aliran anggaran tenaga ahli yang menyedot APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2025 yang merupakan sisa Renja (Rencana Kerja) dari era kepemimpinan sebelumnya bisa diibaratkan bentuk dari investasi bodong. Jumat (4/7/25).

Jelas ruginya. Karena, salah satu ciri paling jelas dari investasi bodong adalah janji keuntungan yang terlalu tinggi dan tidak masuk akal. Contohnya seperti menjanjikan imbal hasil besar hanya dalam waktu per bulan atau bahkan dalam waktu tertentu.

Baca juga:  Mobil Jenazah “Ambulance Paten” Milik Relawan kemanusiaan Bang Deri Jadi Sorotan, Murni Pengabdian Kemanusiaan.

Lalu, dalam hal berivestasi perlu diperhatikan jelas rekam jejaknya ataupun asal usulnya hingga dapat dipastikan memiliki kredibilitas, hal itu sebagaimana dijelaskan dalam laman DJKN.Kemenkeu.go.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudah barang tentu, hal diatas juga merupakan salah satu acuan dan cara untuk menghindari investasi bodong. Karena perlu diingat, keputusan investasi yang bijak bukan soal seberapa cepat mendapatkan keuntungan, melainkan seberapa aman dan transparan prosesnya hingga dapat hasil yang maksimal.

Baca juga:  Raih Emas Kedua, Yessy Venisia Yosaputra Dominasi Gaya Dada Putri di Pornas Korpri XVII 2025

Kembali menyoal Tenaga Ahli Pemprov Lampung dan sekedar mengingatkan urgensi dari Tenaga Ahli yang dapat merujuk pada Inpres dan Ingub nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

Timbulkan tanda tanya, apakah kemudian pengangkatan para tenaga ahlinya ahli ini tidak menambah beban belanja pegawai yang disepakati dengan maksimal sebesar 30% dari APBD. Sebagaimana diketahui kode rekening dengan nama Tenaga Ahli Pemprov Lampung diperkirakan menyedot anggaran hingga mencapai 18 miliar rupiah.

Baca juga:  Dukung Asta Cita Presiden, Kemenperin dan ITB Teken Kerja Sama Kembangkan Pemurnian Silika dan Grafit

Untuk itu, Pemprov setempat jika tidak melakukan segera efisiensi anggaran secara cepat dan tepat akan dianggap hanya menambah beban anggaran hingga berpotensi menimbulkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Maka, Pemerintah Daerah diharapkan dapat memanfaatkan secara maksimal pegawai dengan keahlian yang sudah ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai alternatif pengganti tenaga ahli demi mewujudkan visi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”.(Tim)

Penulis : (Hanif)

Editor : Redaksi GPS

Berita Terkait

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 12:16 WIB

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru