Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pelaku Pencurian Handphone di RSUD Pesawaran

- Editorial Team

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Polres Pesawaran, Polda Lampung – Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian satu unit handphone yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran. Seorang pelaku berinisial AH berhasil diamankan pada Jumat, 4 Juli 2025.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Tim Tekab 308 Presisi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gedong Tataan, IPDA Dr. Agus Tri.

Peristiwa pencurian ini diketahui terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, di ruang rawat inap RSUD Pesawaran, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Korban adalah Jerli Dwi Ariyani (36), seorang guru.

Modus operandi pelaku, berinisial AH, adalah masuk ke dalam kamar rawat inap yang tidak terkunci saat korban sedang tertidur. Pelaku langsung mengambil handphone merek Infinix Note 40 Pro warna vintage green milik korban yang disimpan di samping bantal tidur. Setelah berhasil mengambil handphone, pelaku segera melarikan diri.

Korban baru menyadari handphone miliknya telah hilang setelah terbangun dari tidur. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 3.700.000,-. Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Gedong Tataan.

Baca juga:  Pencuri Mobil Tewas Usai Baku Tembak Dengan Polisi di Bandar Lampung, Senpi Rakitan dan Mobil Curian Disita

Berbekal penyelidikan yang mendalam, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Pada Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial AH, seorang pelajar. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit handphone merek Infinix Note 40 Pro warna vintage green yang merupakan barang bukti hasil pencurian.

Baca juga:  Tipu Bos Rental, Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Ditangkap

Pelaku AH beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah:

– 1 unit handphone merek Infinix Note 40 Pro warna vintage green.

Atas perbuatannya, pelaku AH disangkakan melanggar Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian. Polsek Gedong Tataan berkomitmen untuk terus melengkapi administrasi penyidikan dan segera membuat berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Bandar Sribhawono
Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu di Jalur Vital Branti, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku
Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Spesialis Congkel Rumah Lintas Kabupaten
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu di Kotabumi Utara
Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan
Jaga Mutu Program Makan Bergizi Gratis, Tim Satgas MBG Pesawaran Tinjau Sejumlah SPPG di Gedong Tataan
Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam
Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Ungkap Kasus Penipuan Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:00 WIB

PENYIDIK KEJARI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN DI KANTOR BAPENDA PRINGSEWU DAN RUMAH TERKAIT PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENDATAAN SPPT PBB-P2 TA 2021–2022. 

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:51 WIB

Legislator Dorong Penanganan Sampah Lebih Serius di Kawasan Wisata

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:46 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kemerdekaan Palestina melalui Board of Peace

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:16 WIB

Wamenpora Taufik Terima Dirjen Pendidikan Jasmani dan Olahraga Afganistan, Bahas Peluang Kerja Sama

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:09 WIB

Calon Dewas BPJS Harus Miliki Indikator Kinerja yang Jelas Demi Perkuat Sistem JKN

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:02 WIB

Terima Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer, Presiden Prabowo Dorong Perkembangan Industri Penerbangan Nasional

Senin, 2 Februari 2026 - 11:59 WIB

Wamenpora Taufik Tekankan Kolaborasi Berkelanjutan Sebagai Keberhasilan Olahraga Nasional

Senin, 2 Februari 2026 - 11:56 WIB

Reboisasi dan Rehabilitasi DAS Harus Jadi Prioritas Nasional

Berita Terbaru