Dana Desa Pekon Panutan Kecamatan Pagelaran Tahun 2024 Dianggap Terelesiasi 100%, Namun Sejumlah Kegiatan Dinilai Janggal!

- Editorial Team

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Desa Pekon Panutan Kecamatan Pagelaran Tahun 2024 Dianggap Terelesiasi 100%, Namun Sejumlah Kegiatan Dinilai Janggal!

Globalpewartasakti.com |Pringsewu(GPS).
Data penyaluran Dana Desa (DD) Pekon Panutan Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu ditahun anggaran 2024 yang tercantum dalam sistem informasi publik resmi menunjukkan penyerapan anggaran sebesar Rp 1.050.334.000 atau 100 persen dari pagu anggaran.
Dana tersebut terserap dalam dua tahap dan tersebar ke berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan publik.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran Tim Investigasi Media GPS terhadap rincian realisasi kegiatan, terdapat sejumlah catatan yang layak menjadi perhatian masyarakat dan pihak terkait.

🔎 Pertama, kegiatan “Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Informasi Lokal Desa” tercatat direalisasikan sebanyak lebih dari tiga kali dengan nominal berbeda-beda — Rp 20 juta, Rp 5 juta, Rp 4,5 juta, dan lainnya.
Publik tentu berharap ada kejelasan: apakah itu kegiatan berbeda di lokasi berbeda, atau pengulangan pencatatan atas satu kegiatan?

🔎 Kedua, kegiatan Peningkatan atau Pengerasan Jalan Desa tampil dominan, namun nominalnya sangat bervariasi — dari Rp 18 juta hingga Rp 143 juta.
Tidak ada keterangan panjang, lokasi, atau rincian teknis yang dapat diakses publik.
Perbedaan nilai ini menyisakan ruang tanya soal dasar perhitungan anggaran.

Baca juga:  MENYAMBUT HUT KE 22 TH, YONIF 7 MARINIR ADAKAN BAKTI KESEHATAN.

🔎 Ketiga, dana untuk “Keadaan Mendesak” senilai Rp 45 juta, serta “Penanggulangan Bencana” senilai Rp 900 ribu, muncul tanpa penjelasan spesifik terkait peristiwa yang dimaksud.
Jika benar digunakan, publik patut tahu urgensinya.
Jika belum digunakan, patut pula ditanyakan transparansinya.

🔎 Keempat, kegiatan pelayanan sosial seperti Posyandu dan Polindes dicatat berulang dengan angka nyaris rata (Rp 11 juta, Rp 18 juta, Rp 10 juta, dll).
Rata-rata nilai kegiatan ini bisa jadi wajar, namun pengulangan dan pola nominal yang seragam justru memunculkan kecurigaan administratif.

Transparansi Jadi Kunci Kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan desa.

Baca juga:  Pinnur SL: Guru PPPK Bersertifikasi Layak Diangkat Langsung Menjadi PNS.

Mengingat seluruh data ini bersumber dari sistem yang bisa diakses publik, pertanyaan-pertanyaan di atas muncul bukan sebagai tudingan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh Undang-Undang.

Sebagai media, kami tidak menyimpulkan adanya pelanggaran.
Namun penting bagi pemerintah pekon, kecamatan, hingga kabupaten, untuk merespons temuan seperti ini dengan membuka dokumen pelaksanaan kegiatan atau menjelaskan melalui media dan forum publik dengan Hak Jawab dan Koreksi yang ada sesuai ketentuan.

Transparansi bukan hanya kewajiban, tapi juga kebutuhan untuk menjaga kepercayaan warga terhadap pengelolaan keuangan desa yang setiap tahun jumlahnya cukup besar.(Tim)

Berita Terkait

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru