BAKN Soroti Potensi Tumpang-Tindih BPK dan BPKP: Jangan Seperti Musuhan!

- Editorial Team

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Endipat Wijaya, meminta penegasan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPKP RI yang membahas perhitungan kerugian keuangan negara dalam berbagai kasus korupsi.

 

Endipat menyoroti adanya indikasi tumpang tindih antara dua lembaga negara tersebut yang sama-sama berwenang dalam fungsi pengawasan keuangan negara. Menurutnya, kejelasan pembagian tugas sangat penting agar tidak terjadi duplikasi kerja dan kebingungan dalam pelaporan maupun pengambilan kebijakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Poin pertama yang ingin saya dalami, Pak. BPK dan BPKP ini adalah alat negara dalam mengawasi keuangan negara. Dengan tugas pokoknya masing-masing ada yang saling bersinggungan, ada juga yang sudah punya porsi masing-masing,” ujar Endipat dalam rapat kerja BAKN bersama BPKP di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu  (23/7/2025).

Baca juga:  Tahun 2025 Seluruh Pelayanan Publik di Kementerian Hukum (Kemenkum) Akan Berbasis Digital

 

Ia mengaku sempat mencari referensi hukum untuk memahami kewenangan kedua lembaga, meski berlatar belakang non-hukum. Berdasarkan pemahamannya, BPK memiliki otoritas final dalam menetapkan kerugian negara, sedangkan BPKP berperan dalam mengidentifikasi potensi kerugian.

 

“Setahu saya, yang berwenang memberikan keputusan final bahwa terjadi kerugian negara adalah BPK, kalau saya tidak salah. Kalau salah, mohon dikoreksi, saya tetap ingin belajar. Sementara BPKP lebih pada potensi kerugian negara, karena masih harus dibuktikan oleh APH (Aparat Penegak Hukum), dan lain-lain,” lanjutnya.

 

Endipat dalam kesempatan itu  mempertanyakan sistem koordinasi antara BPK dan BPKP apakah ketat dan terstruktur sebagaimana koordinasi di antara lembaga penegak hukum.

 

“Karena kalau kita lihat di APH saja sudah ada sinergitas. Misalnya, sudah ditangani Kejaksaan, maka tidak ditangani Polisi, dan seterusnya. Apakah di sini juga sudah ada kesepakatan semacam itu? Jangan sampai nanti dua lembaga negara ini mengeluarkan hasil yang berbeda. Itu bisa menimbulkan kebingungan,” ucapnya.

Baca juga:  Tinjau Dampak Banjir, Presiden Prabowo Kunjungi Warga Terdampak di Aceh Tamiang

 

Ia juga menjelaskan temuannya seperti sejumlah kementerian dan lembaga yang menjadikan riviu anggaran oleh BPKP sebagai dasar pengajuan anggaran ke negara. Namun, dalam praktiknya, hasil audit tersebut tetap diperiksa ulang oleh BPK yang bisa menghasilkan temuan berbeda.

 

“Misalnya, saya pernah dengar Kementerian Pertahanan, sebelum mengajukan APBN-nya, minta audit dari BPKP. Kementerian lain pun begitu. Tapi di ujungnya nanti, hasil dari kementerian tersebut akan diaudit lagi oleh BPK,” lanjutnya.

 

“Harusnya, kalau sudah diaudit BPKP, berarti anggarannya sudah bagus, kan? Kalau memang BPK dan BPKP saling berkoordinasi. Jangan sampai nanti malah seperti ‘musuhan’, yang satu bilang bagus, yang lain bilang kelebihan,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Maka dari itu, Endipat menegaskan perlunya sistem yang jelas dan pembagian peran yang tidak tumpang tindih antara BPK dan BPKP, agar pengawasan tidak terkesan saling bersaing atau tumpang tindih.

Baca juga:  Komisi XII DPR Pastikan BBM Subsidi Tidak Naik Walau Harga Minyak Dunia Fluktuatif

 

“Jadi bagaimana sebenarnya? Jangan sampai kerjaan jadi dobel. Ada kesan saling saing-saingan soal angka. Yang satu audit di awal, yang lain di akhir, padahal semua lembaga negara itu kan sama-sama ingin memperbaiki,” katanya.

 

“Apakah sistem kerja antara BPK dan BPKP ini sudah jelas, agar tidak tumpang tindih? Karena kami juga menerima laporan dari BPKP dan menerima juga dari BPK. Jangan sampai malah makin banyak kerjaan karena tidak ada pembagian yang jelas,” tegas Endipat.

 

Menutup pernyataannya, Ia berharap agar adanya sinergi antara kedua lembaga dapat diperkuat demi efisiensi kerja. “Kalau bisa, ya cukup satu saja dengan sinergitas. Yang mana bagian BPKP, yang mana bagian BPK. Itu lebih enak,” tutupnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Dorong Industri Baterai EV, Bersiap Perkuat Energi Bersih Nasional
Preside Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan di Istana Élysée, Perkuat Hubungan Indonesia–Prancis
Komisi VIII Tekankan Kesiapan Haji 2026, Negara Tanggung Tambahan Biaya
Pertemuan 5 Jam, Presiden Prabowo dan Presiden Putin Sepakati Penguatan Kerja Sama ESDM dan Pengembangan Industri
Menpora Erick Dorong Terobosan PB Percasi Kembangkan Sport Industry dan Sport Tourism
Bukan Lagi Sekadar Pilihan, Transformasi Digital Jadi Infrastruktur Strategis Penentu Arah Kebijakan
Presiden Prabowo: Pencak Silat adalah Jati Diri Bangsa, Membentuk Karakter dan Jiwa Kesatria Indonesia
Menkeu Purbaya Dorong Daya Saing Industri Otomotif dan Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 12:38 WIB

Dapat Hibah Aset dari BRIN, Bupati Lampung Barat Akan Manfaatkan Untuk Sekolah Lapang

Selasa, 7 April 2026 - 12:10 WIB

Wakil Bupati Gaspol Bangun SDM! Lampung Barat Gandeng Kemenhub, Fokus Cetak Tenaga Transportasi Berkualitas

Jumat, 3 April 2026 - 11:41 WIB

70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong : Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

Kamis, 2 April 2026 - 12:29 WIB

Antisipasi C3, Polsek Balik Bukit Perketat Patroli KRYD dan Objek Vital di Jam Rawan

Senin, 30 Maret 2026 - 12:30 WIB

Bupati Lampung Barat Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokus Transformasi Infrastruktur, Ekonomi dan Pelayanan Publik

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:21 WIB

Ajang Silaturahmi Kesenian Jaranan 1447 H/2026 M Berlangsung Meriah, Bupati Parosil Mabsus Apresiasi Pelestarian Budaya

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:21 WIB

Bupati Lampung Barat Sambangi Rumah Almarhum Fikran Aulia Korban Tenggelam di Pesibar

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:09 WIB

Bupati Parosil Mabsus Resmikan Masjid Al-Jamaah Belappau, Simbol Kebersamaan Masyarakat

Berita Terbaru