Koalisi Sipil Lampung Soroti Hibah Rp35 Miliar ke Kejaksaan, Siapkan Aksi di Kantor Gubernur.

- Editorial Team

Senin, 8 Juni 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Sipil Lampung Soroti Hibah Rp35 Miliar ke Kejaksaan, Siapkan Aksi di Kantor Gubernur

Globalpewartasakti.com |Bandar Lampung(GPS).
Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Lampung menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang mengalokasikan hibah lebih dari Rp35 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan sejumlah Kejaksaan Negeri.

Koalisi yang terdiri dari Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Konsorsium Pengawasan Audit Independen Republik Indonesia (DPP-KPAI RI), serta Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRM) UPC Lampung menyatakan tengah menyiapkan aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

Aksi tersebut rencananya akan digelar di Kantor Gubernur Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Koalisi menyebut, agenda ini bertujuan mendorong transparansi serta meminta pemerintah daerah meninjau kembali kebijakan hibah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Perwakilan koalisi, Ichwan, menilai alokasi anggaran tersebut perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Ia menyebut, di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan rencana pembiayaan pembangunan melalui pinjaman daerah, prioritas penggunaan anggaran menjadi penting.

Baca juga:  Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Menurut Ichwan, anggaran daerah seharusnya diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar.

Koalisi juga telah menyampaikan surat permintaan klarifikasi kepada Gubernur Lampung. Dalam surat tersebut, mereka mempertanyakan dasar hukum, urgensi kebijakan, serta manfaat langsung dari pemberian hibah kepada institusi kejaksaan.

Selain itu, mereka menyoroti pentingnya transparansi dan mekanisme pengawasan terhadap penggunaan dana hibah agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Baca juga:  Prajurit Petarung Batalyon Infanteri 9 Marinir Terima Jam Komandan

“APBD merupakan uang publik, sehingga penggunaannya perlu terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ichwan.

Koalisi juga meminta pemerintah daerah membuka ruang dialog sebelum pelaksanaan aksi. Mereka menyatakan kegiatan demonstrasi akan dilakukan secara damai dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Isu hibah tersebut, menurut koalisi, tidak hanya berkaitan dengan aspek anggaran, tetapi juga menyangkut prioritas pembangunan daerah di tengah kebutuhan masyarakat yang dinilai masih mendesak. (*)

Berita Terkait

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII
Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kota Bandar Lampung

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WIB

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB