Koalisi Sipil Lampung Soroti Hibah Rp35 Miliar ke Kejaksaan, Siapkan Aksi di Kantor Gubernur.

- Editorial Team

Senin, 8 Juni 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Sipil Lampung Soroti Hibah Rp35 Miliar ke Kejaksaan, Siapkan Aksi di Kantor Gubernur

Globalpewartasakti.com |Bandar Lampung(GPS).
Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Lampung menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang mengalokasikan hibah lebih dari Rp35 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan sejumlah Kejaksaan Negeri.

Koalisi yang terdiri dari Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Konsorsium Pengawasan Audit Independen Republik Indonesia (DPP-KPAI RI), serta Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRM) UPC Lampung menyatakan tengah menyiapkan aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

Aksi tersebut rencananya akan digelar di Kantor Gubernur Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Koalisi menyebut, agenda ini bertujuan mendorong transparansi serta meminta pemerintah daerah meninjau kembali kebijakan hibah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Perwakilan koalisi, Ichwan, menilai alokasi anggaran tersebut perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Ia menyebut, di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan rencana pembiayaan pembangunan melalui pinjaman daerah, prioritas penggunaan anggaran menjadi penting.

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana : Stop Buang Sampah Sembarangan! Mari Jaga Sungai Tetap Bersih

Menurut Ichwan, anggaran daerah seharusnya diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar.

Koalisi juga telah menyampaikan surat permintaan klarifikasi kepada Gubernur Lampung. Dalam surat tersebut, mereka mempertanyakan dasar hukum, urgensi kebijakan, serta manfaat langsung dari pemberian hibah kepada institusi kejaksaan.

Selain itu, mereka menyoroti pentingnya transparansi dan mekanisme pengawasan terhadap penggunaan dana hibah agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Baca juga:  Sat Lantas Polres Lampung Barat Lakukan Penyekatan Kendaraan di Titik Longsor Jalan Lintas Liwa–Krui

“APBD merupakan uang publik, sehingga penggunaannya perlu terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ichwan.

Koalisi juga meminta pemerintah daerah membuka ruang dialog sebelum pelaksanaan aksi. Mereka menyatakan kegiatan demonstrasi akan dilakukan secara damai dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Isu hibah tersebut, menurut koalisi, tidak hanya berkaitan dengan aspek anggaran, tetapi juga menyangkut prioritas pembangunan daerah di tengah kebutuhan masyarakat yang dinilai masih mendesak. (*)

Berita Terkait

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis, Tekankan Regenerasi dan Pembinaan Prajurit.
Distribusi Biosolar B50 Dimulai di Lampung, Pasokan Naik hingga 2.797 KL per Hari
Polsek Umpu Semenguk Ringkus Pelaku Curat Juncto Penadahan di Umpu Bhakti
Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi UIN Raden Intan Lampung, Bahas Penguatan Kerja Sama KKN dan Program Pembangunan
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon
402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan
Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering. 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:47 WIB

Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Senin, 22 Juni 2026 - 11:54 WIB

Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:08 WIB

Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:48 WIB

Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan

Senin, 25 Mei 2026 - 11:30 WIB

Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:19 WIB

Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44 WIB

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu

Berita Terbaru