PEMKAB TUBABA DAN KEJAKSAAN PERKUAT SINERGI, PEMULIHAN KEUANGAN DAERAH CAPAI Rp8,62 MILIAR

- Editorial Team

Senin, 8 Juni 2026 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat(GPS) – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Salah satu hasil nyata dari kolaborasi tersebut adalah keberhasilan pemulihan keuangan negara/daerah senilai Rp8.627.527.226 yang berasal dari tindak lanjut temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Lampung.

 

Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Apresiasi Pemulihan Keuangan Pemerintah Daerah dan Penguatan Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tubaba, Senin (08/06/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tulang Bawang Barat, Ir. Novriwan Jaya, S.P., Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Didik Sudarmadi, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, jajaran kepala perangkat daerah, para Jaksa Kejari Tubaba, serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat atas kerja sama, pendampingan, dan kontribusi nyata yang telah diberikan dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah serta pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca juga:  Mentan Amran: Indonesia Siap Mainkan Panggung Ekonomi Dunia, Ajak HIPMI Percepat Hilirisasi Pertanian

 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat beserta seluruh jajaran. Sinergi yang telah terbangun selama ini memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati.

 

Menurut Bupati, keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai oleh pemerintah daerah semata, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah, khususnya yang memiliki peran dalam pengelolaan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk terus memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.

 

Bupati juga berharap sinergi tersebut dapat terus diperluas, termasuk dalam penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, serta pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat yang nantinya dapat ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perangkat daerah terkait.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Didik Sudarmadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pemulihan keuangan daerah senilai Rp8,62 miliar tersebut merupakan hasil pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui mekanisme Bantuan Hukum Non Litigasi.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tekankan Peran Teknologi dalam Percepatan Penyelesaian Persoalan Nasional

 

Upaya pemulihan dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Inspektorat Daerah kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat untuk melakukan langkah-langkah hukum dalam rangka pemulihan kerugian daerah yang menjadi temuan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Lampung.

 

Pelaksanaan tugas tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rengga Puspa Negara, S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang melakukan berbagai langkah non litigasi berupa koordinasi, mediasi, negosiasi, hingga pemanggilan pihak-pihak terkait. Melalui pendekatan tersebut, keuangan daerah berhasil dipulihkan dan dikembalikan ke kas daerah.

 

Dalam keterangannya, Kajari Tubaba menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan.

 

“Kami meyakini bahwa keberadaan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, khususnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan daerah. Langkah-langkah hukum yang dilakukan dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara merupakan kontribusi nyata Kejaksaan dalam membantu membangun Kabupaten Tulang Bawang Barat agar semakin maju, tertib, dan sejahtera,” ujar Didik Sudarmadi.

Baca juga:  Legislator Nilai Polisi Tergesa-gesa Tangani Sengketa Yayasan Darun Nujaba

 

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan berbagai instrumen hukum yang dimiliki Kejaksaan, khususnya melalui Bidang Datun, guna mendukung percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pemulihan keuangan daerah pada masa mendatang.

 

Keberhasilan pemulihan keuangan daerah senilai Rp8,62 miliar tersebut menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat mampu memberikan manfaat langsung bagi daerah. Selain meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah, kolaborasi tersebut juga memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

 

Melalui kerja sama yang semakin erat, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat.(*)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana
Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM
Verifikasi Faktual PKPD 2026, Sekda Tubaba Dampingi Tim Penilai Tinjau BUMTI dan Pengrajin Tikew
Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Tubaba Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Sekda Tubaba Pimpin Rakor Usulan TKD 2027, Tekankan Kesiapan Perencanaan dan Kelengkapan Data
Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Penetrasi Pasar dan Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya
Terapkan Smart Farming Cabai, Tubaba Perkuat Ketahanan Pangan
Gandeng Kejari, Pemkab Tubaba Perkuat Benteng Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kota Bandar Lampung

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WIB

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB