Anggotanya Dilaporkan ke Propam Polda Lampung, Begini Penjelasan Kapolres Lampung Utara

- Editorial Team

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) –Terkait adanya beberapa anggota Sat Reskrim Polres Lampung Utara dilaporkan ke Bidang Propam (Bid Propam) Polda Lampung. Laporan itu dibuat oleh Samsi Eka Putra Kuasa hukum dari ketiga tersangka dalam perkara pemerasan atau pengancaman.

Laporan tersebut ketidak proprofesionalan kinerja Sat Reskrim Polres Lampung Utara dalam menangani perkara tersebut dan adanya oknum anggota Polres Lampung Utara dan oknum anggota Polda Lampung diduga membekingi penjualan Rokok ilegal di Sungkai Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan, keempat personel Sat Reskrim Polres Lampung Utara yang dilaporan oleh kuasa hukum tersangka ke Polda agar menanyakan hal tersebut ke Polda Lampung.

“Laporannya kan ke Polda Lampung, silahkan tanyakan ke Polda sejauh mana prosesnya. Kita ini kan selaku terlapor, tanya ke Polda,” ujar Kapolres Jum’at (25/7/25).

Terkait dugaan tidak profesional, lanjut AKBP Deddy kembali, pihaknya sudah sesuai dengan prosedur saat menangani kasus yang menjerat ketiga oknum wartawan tersebut.

“Kalau kita melihatnya bahwa proses penyidikannya sudah berjalan sesuai aturan dan sudah sesuai prosedur, “ujarnya kembali.

Baca juga:  Ketua DPD PWRI Lampung Darmawan, S.H., M.H.: “Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-65, Jayalah Penegakan Hukum Indonesia!”

Prihal adanya anggota yang menjadi beking penjualan rokok ilegal silahkan di buktikan kebenaran nya.

“Kalau terbukti benar kita akan proses,” tegasnya.

Soal laporan kuasa hukum para tersangka tersebut, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy mengatakan kembali bahwa pihaknya tidak masalah dengan adanya laporan tersebut.

” Adanya laporan tersebut tidak masalah juga dan itu hak para tersangka,” ujar AKBP Deddy.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apfryyadi menambahkan, kami Satreskrim Lampung Utara juga pernah mengungkap terkait peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kecamatan Kotabumi Utara.

Baca juga:  Garda Bangsa (PKB) Lampung Timur, Gelar acara Berbagi Takjil 'Harmoni Ramadhan'

“Dari pengungkapan tersebut, kami amankan 25.800 Batang Rokok Ilegal berbagai merk, dan sudah kami limpahkan BB tersebut ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandar Lampung,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Sat Reskrim Polres Lampung Utara telah menetapkan ketiga oknum wartawan dari media online dalam kasus pemerasan atau pengancaman terhadap korban pedang kelontong yang berada di Kecamatan Sungkai Utara. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu
Pemudik Alami Kendaraan Mogok di Pintu Keluar Pelabuhan Bakauheni, Polisi Sigap Beri Bantuan dari panggilan 110
Pemkab Tubaba Susun Proyeksi Kebutuhan PNS Lulusan IPDN Periode 2026-2030
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.
Gubernur Lampung Apresiasi Musrenbang RKPD 2027 di Pringsewu, Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 11:51 WIB

Menpora Erick Optimistis Men’s Volleyball Champions League 2026 Dorong Perkembangan Sport Industry Indonesia

Senin, 16 Maret 2026 - 11:45 WIB

Menhub Dudy Tinjau Tiga Pelabuhan di Wilayah Banten, Pastikan Penyeberangan Jawa – Sumatera Lancar Jelang Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WIB

Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu

Senin, 16 Mar 2026 - 12:08 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Susun Proyeksi Kebutuhan PNS Lulusan IPDN Periode 2026-2030

Senin, 16 Mar 2026 - 11:55 WIB