Anggotanya Dilaporkan ke Propam Polda Lampung, Begini Penjelasan Kapolres Lampung Utara

- Editorial Team

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) –Terkait adanya beberapa anggota Sat Reskrim Polres Lampung Utara dilaporkan ke Bidang Propam (Bid Propam) Polda Lampung. Laporan itu dibuat oleh Samsi Eka Putra Kuasa hukum dari ketiga tersangka dalam perkara pemerasan atau pengancaman.

Laporan tersebut ketidak proprofesionalan kinerja Sat Reskrim Polres Lampung Utara dalam menangani perkara tersebut dan adanya oknum anggota Polres Lampung Utara dan oknum anggota Polda Lampung diduga membekingi penjualan Rokok ilegal di Sungkai Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan, keempat personel Sat Reskrim Polres Lampung Utara yang dilaporan oleh kuasa hukum tersangka ke Polda agar menanyakan hal tersebut ke Polda Lampung.

“Laporannya kan ke Polda Lampung, silahkan tanyakan ke Polda sejauh mana prosesnya. Kita ini kan selaku terlapor, tanya ke Polda,” ujar Kapolres Jum’at (25/7/25).

Terkait dugaan tidak profesional, lanjut AKBP Deddy kembali, pihaknya sudah sesuai dengan prosedur saat menangani kasus yang menjerat ketiga oknum wartawan tersebut.

“Kalau kita melihatnya bahwa proses penyidikannya sudah berjalan sesuai aturan dan sudah sesuai prosedur, “ujarnya kembali.

Baca juga:  Polsek Way Jepara Ungkap Kasus Penggelapan Uang Jalan, Sopir Truk Diamankan

Prihal adanya anggota yang menjadi beking penjualan rokok ilegal silahkan di buktikan kebenaran nya.

“Kalau terbukti benar kita akan proses,” tegasnya.

Soal laporan kuasa hukum para tersangka tersebut, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy mengatakan kembali bahwa pihaknya tidak masalah dengan adanya laporan tersebut.

” Adanya laporan tersebut tidak masalah juga dan itu hak para tersangka,” ujar AKBP Deddy.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apfryyadi menambahkan, kami Satreskrim Lampung Utara juga pernah mengungkap terkait peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kecamatan Kotabumi Utara.

Baca juga:  Bertanam Hidroponik Itu Menyenangkan!

“Dari pengungkapan tersebut, kami amankan 25.800 Batang Rokok Ilegal berbagai merk, dan sudah kami limpahkan BB tersebut ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandar Lampung,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Sat Reskrim Polres Lampung Utara telah menetapkan ketiga oknum wartawan dari media online dalam kasus pemerasan atau pengancaman terhadap korban pedang kelontong yang berada di Kecamatan Sungkai Utara. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto
LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB