Satpol PP Lampung Barat Tindak Tegas Aktivitas Prostitusi dan Konsumsi Miras

- Editorial Team

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Barat (GPS) – Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat melaksanakan operasi penertiban terhadap dugaan pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Kegiatan ini dilakukan pada Minggu malam, 3 Agustus 2025, di sekitar wilayah Jerambah, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.

Plt. Kepala Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat, Domi Nofalisa Utama Faizul, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat mengenai aktivitas yang meresahkan, seperti konsumsi minuman beralkohol, praktik prostitusi, serta kegiatan karaoke liar yang mengganggu ketenangan warga sekitar.

“Laporan masyarakat menunjukkan bahwa lokasi tersebut kerap menjadi tempat berkumpul sekelompok orang yang melakukan aktivitas melanggar norma dan ketertiban. Tidak hanya itu, beberapa kali terjadi keributan hingga perkelahian yang mengancam rasa aman warga sekitar,” ujar Domi.

Atas dasar tersebut dan atas instruksi langsung dari Bupati Lampung Barat, tim gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban. Terlebih lagi, lokasi yang digunakan merupakan aset milik pemerintah yang tidak semestinya dimanfaatkan untuk kegiatan negatif.

Operasi yang berlangsung secara humanis dan persuasif ini dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Misranto, S.H., dengan melibatkan 16 personel. Penyisiran dilakukan secara menyeluruh di beberapa titik lokasi yang terindikasi kuat terjadi pelanggaran Perda.

Hasil operasi menunjukkan bahwa di lokasi terdapat sekitar 35 orang pengunjung, baik di dalam maupun luar bangunan. Sebagian di antaranya tertangkap tangan sedang mengkonsumsi minuman keras, bernyanyi karaoke, serta terindikasi melakukan praktik prostitusi.

Baca juga:  Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Tunaikan Zakat Fitrah Bersama Jajaran, Tegaskan Dukungan Untuk BAZNAS

Dari lokasi, petugas menyita 10 botol minuman beralkohol sebagai barang bukti, dan ditemukan 6 dus minuman beralkohol lainnya. Selain itu, sebanyak 17 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Mereka diberikan pengarahan serta peringatan agar meninggalkan aktivitas tersebut. Kami beri waktu 3 hari untuk mengosongkan lokasi, jika masih ditemukan pelanggaran, maka penindakan tegas akan dilanjutkan,” tegas Misranto.

Para wanita tersebut berasal dari berbagai wilayah, di antaranya Jawa Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jabodetabek, Tanggamus, dan Bandar Lampung, menandakan bahwa aktivitas ilegal ini telah melibatkan pihak luar daerah.

Baca juga:  Membanggakan! Pelayanan Publik RSUD Lambar Diakui Nasional, Parosil Mabsus Sampaikan Apresiasi

Plt. Kasat juga menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan efek jera serta mengembalikan fungsi ruang publik agar tidak disalahgunakan.

“Kami berharap operasi ini dapat memberikan dampak positif terhadap ketentraman, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat, khususnya di Way Tenong dan secara luas di wilayah Lampung Barat,” tutup Domi.

Satpol PP Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan peraturan daerah secara konsisten, dengan pendekatan yang tegas namun tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai upaya menegakkan ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Berita Terkait

Terima Seragam Sekolah Gratis, Orang Tua Wali Murid Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati , Wakil Bupati dan Pemkab Lampung Barat
Percepat Penanganan Kasus Kekerasan, Pemkab Lampung Barat Bentuk Satgas PPA di 15 Kecamatan
Bupati Parosil Minta BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan Cepat bagi Masyarakat Lampung Barat
Pemkab Lampung Barat Gandeng OJK dan BPD Lampung Perkuat Akses Permodalan UMKM
Resital Sekolah Seni Tubaba Angkat Tema “Pertumbuhan Kesadaran”, Wujud Perjalanan 10 Tahun Program Kebudayaan
Dampingi Gubernur Lampung, Wabup Mad Hasnurin Dukung Peningkatan Produktivitas Kopi Lewat PHC di Kebun Induk Hanakau
Sekala Bekhak XII Bukan Sekadar Pesta, Tapi Penjaga Jati Diri Lampung Barat
HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga Dengan Adat Sai Batin

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Jumat, 4 September 2026 - 12:16 WIB

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru