Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

- Editorial Team

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, (4/8/2025)

Baca juga:  Progres Infrastruktur Pemerintahan Papua Selatan Tercepat Dibanding DOB Papua Lainnya

berinisial:

AS dari Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia.
HG selaku Direktur PT Adaro Indonesia.
EP selaku Karyawan PT Cahaya Energi Perkasa.
VFW selaku Manager PSO dan Non PSO Fuel Sakti Kantor Pusat SH CAT KP Jakarta.
HB selaku VP Bisnis Planning & Portofolio tahun 2020 s.d. 2021.
ES selaku VP Controller PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021 s.d. 2024.
AW selaku Head of Supplier Respurce Section PT Pamapersada Nusantara tahun 2013 s.d. sekarang.
IR selaku Direktur Strategic Portofolio dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero) periode 12 Juni 2020 s.d. 28 Juni 2022.

Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk.

Baca juga:  Ekosistem Pendidikan Tinggi Harus Sehat Tak Boleh Bersaing Secara Kuantitas

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(*)

 

 

Sumber : Kejaksaan Agung 

Berita Terkait

SAATNYA INDONESIA BERDIKARI; RAKYAT HARUS DUKUNG KEBIJAKAN PRESIDEN PRABOWO DEMI MASA DEPAN Bangsa.
Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung
Dari Kemitraan Strategis hingga IEU-CEPA, Presiden Steinmeier Optimistis Masa Depan Hubungan Indonesia–Jerman
Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
KAI dan Kemenhub Harus Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api
LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Menpora Erick Imbau Para Kepala Daerah Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Untuk Hibur Masyarakat dan Gerakkan Roda Perekonomian

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 10:14 WIB

PEMKAB TUBABA DAN KEJAKSAAN PERKUAT SINERGI, PEMULIHAN KEUANGAN DAERAH CAPAI Rp8,62 MILIAR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:17 WIB

YKI dan Baznas Tubaba Salurkan Bantuan untuk Penderita Kanker di Tiyuh Gedung Ratu

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:00 WIB

Personel Polres Tulang Bawang Barat Raih Perunggu dan Juara III kategori beregu mix Polri di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:55 WIB

Gotong Royong Penambalan Jalan, Wujud Sinergi Pemerintah, Masyarakat, dan Swasta di Tubaba

Senin, 11 Mei 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Pondasi Literasi, Guru PAUD Tubaba Dibekali Strategi “Deep Learning”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba lepas 147 Calon Jamaah Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:25 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB