Tidak Ada Istilah Beras Oplosan, Hanya Beras Tidak Sesuai Mutu dan Label

- Editorial Team

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi IV DPR RI Riyono, menegaskan pentingnya pelurusan pemahaman publik terhadap istilah “beras oplosan” yang belakangan kembali mencuat dalam pemberitaan dan isu pangan nasional. Menurutnya, tidak ada istilah resmi “beras oplosan”, yang ada adalah beras yang tidak sesuai antara mutu dan label yang tertera pada kemasannya.

 

“Rilis saya memang menjelaskan makna ini agar masyarakat tidak salah kaprah dalam memahami kualitas beras. Istilah ‘beras oplosan’ terlalu bias dan menimbulkan kesan negatif, padahal dalam praktiknya, pencampuran beras dilakukan untuk menyesuaikan kualitas rasa dan harga jual,” jelas Riyono dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lebih lanjut, Riyono menjelaskan bahwa beras memiliki beragam kualitas, mulai dari beras premium seperti rojo lele, hingga beras medium, dan beras berkualitas rendah. Pencampuran antara jenis-jenis ini dalam dunia industri perberasan merupakan hal yang lazim dan diperbolehkan selama kandungan gizinya tetap dijaga dan label mutu mencerminkan isi sebenarnya.

Baca juga:  Deklarasi Jaksa ASEAN di Sanur Bali Jaksa Agung Tandatangani Komitmen Sinergi Lawan Kejahatan Lintas Negara

 

“Beras medium sendiri merupakan hasil campuran antara beras kualitas sedang dan rendah. Yang dimaksud rendah ini seperti menir, yakni beras yang butirannya rusak karena proses penggilingan atau kadar air tinggi. Menir murni tidak layak konsumsi dan umumnya digunakan untuk pakan ternak atau olahan seperti tepung beras. Tapi jika dicampur dengan beras sedang, maka bisa jadi beras medium dengan rasa yang tetap bisa diterima,” papar Politisi Fraksi PKS ini.

 

Ia juga menambahkan bahwa pencampuran ini bukan sekadar soal harga, tetapi juga karakter rasa. “Setiap jenis beras punya karakter, (misalnya) ada yang pulen, ada yang keras, ada yang cocok untuk jenis masakan tertentu. Maka pencampuran itu untuk menciptakan rasa dan kualitas yang diinginkan pasar. Ini sah-sah saja, selama tidak menipu konsumen,” tambahnya.

Baca juga:  Menteri Dody Apresiasi Prasarana Sekolah Rakyat Menengah Pertama 21 Manado, Siap Cetak Generasi Muda Berkualitas

 

Riyono menyayangkan penggunaan istilah “beras oplosan” dalam narasi Satgas Pangan yang saat ini tengah melakukan penindakan terhadap beras campuran yang disebut tidak sesuai standar. Menurutnya, penindakan seharusnya difokuskan pada aspek ketidaksesuaian mutu dengan label, bukan semata karena beras tersebut merupakan hasil campuran.

 

“Kalau labelnya menyebut kualitas tertentu, tapi isinya tidak sesuai, itu baru pelanggaran. Itu penipuan. Tapi jangan lantas semua beras campuran disebut oplosan dan dianggap ilegal. Ini akan merugikan pedagang dan bisa berdampak pada harga di pasar,” ujarnya.

 

Politisi dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VII ini juga menyoroti tata kelola distribusi beras nasional yang menurutnya masih belum ideal. Ia menilai, intervensi pemerintah harus lebih kuat agar mampu menjaga stabilitas harga dan pasokan.

Baca juga:  Apel Siaga dan Jambore Karhutla Digelar di Kaltim, Wamenhut: "Perkuat Kolaborasi Bebas Asap"

 

“Negara semestinya menguasai minimal 50 sampai 60 persen peredaran beras nasional. Kalau itu bisa dilakukan, pemerintah bisa mengendalikan kapan harga harus dinaikkan, diturunkan, atau distabilkan,” tegasnya.

 

Menutup pernyataannya, Riyono mengingatkan bahwa kebijakan penarikan beras campuran dari pasaran secara sembrono hanya akan memperparah keadaan, terutama di tengah kondisi harga beras yang cenderung meningkat.

 

“Kalau beras-beras itu ditarik, efeknya bisa menaikkan harga. Sekarang saja di lapangan, bantuan pangan masyarakat tidak tepat waktu, harga naik. Dari Rp12.000 jadi Rp15.000. Ini menunjukkan tata kelola kita belum ideal,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Evita Nursanty: Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Hilirisasi dan Kemandirian Industri Nasional
Menkeu Purbaya Usulkan Pagu Indikatif Kemenkeu untuk Tahun Anggaran 2027
SAATNYA INDONESIA BERDIKARI; RAKYAT HARUS DUKUNG KEBIJAKAN PRESIDEN PRABOWO DEMI MASA DEPAN Bangsa.
Dari Kemitraan Strategis hingga IEU-CEPA, Presiden Steinmeier Optimistis Masa Depan Hubungan Indonesia–Jerman
KAI dan Kemenhub Harus Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api
LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Menpora Erick Imbau Para Kepala Daerah Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Untuk Hibur Masyarakat dan Gerakkan Roda Perekonomian
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:54 WIB

Evita Nursanty: Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Hilirisasi dan Kemandirian Industri Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:34 WIB

SAATNYA INDONESIA BERDIKARI; RAKYAT HARUS DUKUNG KEBIJAKAN PRESIDEN PRABOWO DEMI MASA DEPAN Bangsa.

Senin, 15 Juni 2026 - 11:37 WIB

Dari Kemitraan Strategis hingga IEU-CEPA, Presiden Steinmeier Optimistis Masa Depan Hubungan Indonesia–Jerman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:32 WIB

KAI dan Kemenhub Harus Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:10 WIB

Menpora Erick Imbau Para Kepala Daerah Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Untuk Hibur Masyarakat dan Gerakkan Roda Perekonomian

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:55 WIB

Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:18 WIB

Purbaya, Anak Negeri yang Berusaha Memperbaiki Negeri

Berita Terbaru