Tidak Ada Istilah Beras Oplosan, Hanya Beras Tidak Sesuai Mutu dan Label

- Editorial Team

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi IV DPR RI Riyono, menegaskan pentingnya pelurusan pemahaman publik terhadap istilah “beras oplosan” yang belakangan kembali mencuat dalam pemberitaan dan isu pangan nasional. Menurutnya, tidak ada istilah resmi “beras oplosan”, yang ada adalah beras yang tidak sesuai antara mutu dan label yang tertera pada kemasannya.

 

“Rilis saya memang menjelaskan makna ini agar masyarakat tidak salah kaprah dalam memahami kualitas beras. Istilah ‘beras oplosan’ terlalu bias dan menimbulkan kesan negatif, padahal dalam praktiknya, pencampuran beras dilakukan untuk menyesuaikan kualitas rasa dan harga jual,” jelas Riyono dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lebih lanjut, Riyono menjelaskan bahwa beras memiliki beragam kualitas, mulai dari beras premium seperti rojo lele, hingga beras medium, dan beras berkualitas rendah. Pencampuran antara jenis-jenis ini dalam dunia industri perberasan merupakan hal yang lazim dan diperbolehkan selama kandungan gizinya tetap dijaga dan label mutu mencerminkan isi sebenarnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Senilai 3,9 Miliar Dolar AS di Cilegon

 

“Beras medium sendiri merupakan hasil campuran antara beras kualitas sedang dan rendah. Yang dimaksud rendah ini seperti menir, yakni beras yang butirannya rusak karena proses penggilingan atau kadar air tinggi. Menir murni tidak layak konsumsi dan umumnya digunakan untuk pakan ternak atau olahan seperti tepung beras. Tapi jika dicampur dengan beras sedang, maka bisa jadi beras medium dengan rasa yang tetap bisa diterima,” papar Politisi Fraksi PKS ini.

 

Ia juga menambahkan bahwa pencampuran ini bukan sekadar soal harga, tetapi juga karakter rasa. “Setiap jenis beras punya karakter, (misalnya) ada yang pulen, ada yang keras, ada yang cocok untuk jenis masakan tertentu. Maka pencampuran itu untuk menciptakan rasa dan kualitas yang diinginkan pasar. Ini sah-sah saja, selama tidak menipu konsumen,” tambahnya.

Baca juga:  Disnaker Pringsewu Diduga Tak Profesional dan Tebang Pilih : UMKM Ditekan, PT Dibiarkan?

 

Riyono menyayangkan penggunaan istilah “beras oplosan” dalam narasi Satgas Pangan yang saat ini tengah melakukan penindakan terhadap beras campuran yang disebut tidak sesuai standar. Menurutnya, penindakan seharusnya difokuskan pada aspek ketidaksesuaian mutu dengan label, bukan semata karena beras tersebut merupakan hasil campuran.

 

“Kalau labelnya menyebut kualitas tertentu, tapi isinya tidak sesuai, itu baru pelanggaran. Itu penipuan. Tapi jangan lantas semua beras campuran disebut oplosan dan dianggap ilegal. Ini akan merugikan pedagang dan bisa berdampak pada harga di pasar,” ujarnya.

 

Politisi dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VII ini juga menyoroti tata kelola distribusi beras nasional yang menurutnya masih belum ideal. Ia menilai, intervensi pemerintah harus lebih kuat agar mampu menjaga stabilitas harga dan pasokan.

Baca juga:  Reses, Cucun Komitmen Kawal Regulasi dan Anggaran Guna Tekan Stunting dan Kemiskinan

 

“Negara semestinya menguasai minimal 50 sampai 60 persen peredaran beras nasional. Kalau itu bisa dilakukan, pemerintah bisa mengendalikan kapan harga harus dinaikkan, diturunkan, atau distabilkan,” tegasnya.

 

Menutup pernyataannya, Riyono mengingatkan bahwa kebijakan penarikan beras campuran dari pasaran secara sembrono hanya akan memperparah keadaan, terutama di tengah kondisi harga beras yang cenderung meningkat.

 

“Kalau beras-beras itu ditarik, efeknya bisa menaikkan harga. Sekarang saja di lapangan, bantuan pangan masyarakat tidak tepat waktu, harga naik. Dari Rp12.000 jadi Rp15.000. Ini menunjukkan tata kelola kita belum ideal,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir TNI Angkatan Laut Jemput Pengungsi Di Distrik Aifat Timur Jauh Disertai pemeriksaan Kesehatan.
LMPP Kabupaten Pesawaran Buka Bersama di Cafe Manohara, Kekompakan dan Soliditas Selalu Terjaga.
Urban Style Lampung Gelar Sahur On The Road, Bagikan Makanan kepada Warga dan Pengguna Jalan di Pringsewu.
Baju Lebaran Tak Terpakai di Hari Raya, Duka Abizar dan Luka Layanan Kesehatan di Kota Bandar Lampung
Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir Angkatan Laut Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan dan Pelatihan PBB kepada Pelajar di Maybrat
Menpora Erick Optimistis Men’s Volleyball Champions League 2026 Dorong Perkembangan Sport Industry Indonesia
Menhub Dudy Tinjau Tiga Pelabuhan di Wilayah Banten, Pastikan Penyeberangan Jawa – Sumatera Lancar Jelang Arus Mudik
Ekosistem Pendidikan Tinggi Harus Sehat Tak Boleh Bersaing Secara Kuantitas

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:08 WIB

Pemkab dan Unsur Forkopimda Lampung Barat Matangkan Kesiapan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Senin, 9 Maret 2026 - 13:01 WIB

Gerakan Pangan Murah di Kebun Tebu: Bupati Parosil Pastikan Stabilisasi Harga Pangan di Tengah Ramadan”

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:25 WIB

Bupati Resmikan Jembatan Way Sepagasan, Permudah Akses Penyaluran Hasil Pertanian Warga

Senin, 23 Februari 2026 - 12:33 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Lampung Barat Minta BPS Bisa Membaca Situasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:29 WIB

Sekda Lampung Barat Pantau Harga Bapokting di Pasar Liwa Jelang Ramadhan

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:39 WIB

Bupati Harap Agita Nazara Perwakilan Lampung Puteri Indonesia 2026 Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:30 WIB

Pemkab Lampung Barat Gelar Aksi Bersih-bersih dalam Gerakan ASRI

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:11 WIB

Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator

Berita Terbaru