Pelaku Curat Disertai Pembunuhan dan Pemerkosaan di Bunga Mayang Berhasil Diamankan Tim Gabungan Polres Lampung Utara

- Editorial Team

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) –Tim gabungan Tekab 308 Persisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara di back up Tekab 308 Persisi Polda Lampung mengungkap kasus pencurian disertai pemerkosaan dan pembunuhan terhadap inisial DJS (23), seorang karyawati warung sate di Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, daerah itu, Jum’at (8/8/2025) lalu.

 

Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa pakainya bercak darah dan sarung bantal serta kain sprei berikut uang tunai Rp 150 ribu milik korban. Selain itu, sejumlah barang bukti lainya berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan sebilah senjata tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku yang diamankan yaitu berinsial RRD (19), warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara itu, kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif atas perbuatannya itu.

Baca juga:  Polsek Way Bungur Amankan Pencuri Kotak Amal, Mengaku Beraksi di Banyak Tempat

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan didampingi Waka Polres Kompol Yohanis dan Kasat Reskrim AKP Apfryadi dalam Konferensi Pers di Halaman Mapolres, Senin (11/8/2025), mengatakan pihaknya di back up Tim Tekab 308 Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian disertai pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang karyawati warung sate di Desa Negara Tulang Bawang.

“Alhamdulilah selama tiga hari kasus ini dapat diungkap dan kini pelaku telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.

 

Kapolres menjelaskan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 339 KUHP pidana sub pasal 338 KUHP pidana lebih sub pasal 365 ayat (3) KUHP pidana dan pasal 285 KUHP pidana.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim  AKP Apfryadi Pratama mengatakan pelaku ditangkap saat bersembunyi di areal kebun tebu PT. BMM daerah Kampung Negeri Besar, Kecamatan Negeri Basar, Way Kanan.

Baca juga:  Polisi Ringkus Pelaku Tipu Gelap Bermodus Ganti Nomor Hp Pemilik Agen BRILINK Hingga Kuras Saldo Puluhan Juta di Way Kanan

 

“Karena mencoba berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, maka petugas memberikan tindakan tegas terukur pada kaki kakanya,”katanya.

 

Apfryadi Pratama menjelaskan pelaku ditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian disertai dengan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban seorang karyawati warung sate.

 

“Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui bahwa dirinya nekat mencuri pemerkosa dan membunuh korban lataran takut perbuatannya aksi pencurian dipergoki korban,”terang kasat menirukan penuturan pelaku.

 

Selain mengamankan pelaku, lanjut Kasat, pihaknya  juga menyita sejumlah barang bukti berupak.kaitan korban yang ada bercak darah, uang ratusan ribu milik korban dan uang kotak amal serta sepeda motor dan senjata tajam sebilah badik milik pelaku.

 

“Saat ini pelaku dan berikut barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lajut,”terang Kasat kembali.

Baca juga:  Polres Metro Amankan Dua Pemuda Karena Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Tembakau Gorila

 

Sementara itu, modus yang dilakukan sebelumnya pelaku telah berkunjung terlebih dahulu mengawasi uang yang ada kota amal warung tersebut.

 

Keesokan harinya, barulah pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk dalam warung melewati pagar dirinya dan saat berada dalam warung pelaku naik kelantai dua masuk kamar korban mengambil uang dalam tas dan dipergoki korban dan mengambil uang dalam kotak infak amal sebesar Rp 430 ribu.

 

“Saat dipergoki korban dan jerit minta tolong, pelaku langsung menutup muka korban mengunakan bantal dan mencekik leher korban hingga tak berdaya setelah itu diperkosanya dan  membunuhnya,” paparnya.

 

Setelah melakukan aksi perbuatan sadisnya tersebut, pelaku langsung kabur dengan mengendari sepeda motor dan atas kejadian itu, petugas langsung melakukan olah TKP dan berhasil menangkap pelaku.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Bandar Sabu, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara
Tiga Pelajar di Metro Diamankan Polisi Usai Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam
Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Berhasil Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Dua Lokasi Berbeda
Lagi, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Polsek Negara Batin Amankan Diduga Pelaku Curat Kelapa Sawit di Purwa Negara
Curat di Way Kanan, Polsek Blambangan Umpu Ringkus Diduga ABH Curi Burung Murai
Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ungkapan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru