Pelaku Curat Disertai Pembunuhan dan Pemerkosaan di Bunga Mayang Berhasil Diamankan Tim Gabungan Polres Lampung Utara

- Editorial Team

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) –Tim gabungan Tekab 308 Persisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara di back up Tekab 308 Persisi Polda Lampung mengungkap kasus pencurian disertai pemerkosaan dan pembunuhan terhadap inisial DJS (23), seorang karyawati warung sate di Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, daerah itu, Jum’at (8/8/2025) lalu.

 

Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa pakainya bercak darah dan sarung bantal serta kain sprei berikut uang tunai Rp 150 ribu milik korban. Selain itu, sejumlah barang bukti lainya berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan sebilah senjata tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku yang diamankan yaitu berinsial RRD (19), warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara itu, kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif atas perbuatannya itu.

Baca juga:  Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Kekerasan Seksual

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan didampingi Waka Polres Kompol Yohanis dan Kasat Reskrim AKP Apfryadi dalam Konferensi Pers di Halaman Mapolres, Senin (11/8/2025), mengatakan pihaknya di back up Tim Tekab 308 Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian disertai pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang karyawati warung sate di Desa Negara Tulang Bawang.

“Alhamdulilah selama tiga hari kasus ini dapat diungkap dan kini pelaku telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.

 

Kapolres menjelaskan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 339 KUHP pidana sub pasal 338 KUHP pidana lebih sub pasal 365 ayat (3) KUHP pidana dan pasal 285 KUHP pidana.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim  AKP Apfryadi Pratama mengatakan pelaku ditangkap saat bersembunyi di areal kebun tebu PT. BMM daerah Kampung Negeri Besar, Kecamatan Negeri Basar, Way Kanan.

Baca juga:  Kabid Pengawasan dan Etika Profesi Wartawan DPD PWRI Lampung, Soroti Pemberitaan Yang Bersifat Tendensius.

 

“Karena mencoba berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, maka petugas memberikan tindakan tegas terukur pada kaki kakanya,”katanya.

 

Apfryadi Pratama menjelaskan pelaku ditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian disertai dengan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban seorang karyawati warung sate.

 

“Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui bahwa dirinya nekat mencuri pemerkosa dan membunuh korban lataran takut perbuatannya aksi pencurian dipergoki korban,”terang kasat menirukan penuturan pelaku.

 

Selain mengamankan pelaku, lanjut Kasat, pihaknya  juga menyita sejumlah barang bukti berupak.kaitan korban yang ada bercak darah, uang ratusan ribu milik korban dan uang kotak amal serta sepeda motor dan senjata tajam sebilah badik milik pelaku.

 

“Saat ini pelaku dan berikut barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lajut,”terang Kasat kembali.

Baca juga:  Gasak Motor Di Gereja, Pelaku Diamankan Polres Lamtim

 

Sementara itu, modus yang dilakukan sebelumnya pelaku telah berkunjung terlebih dahulu mengawasi uang yang ada kota amal warung tersebut.

 

Keesokan harinya, barulah pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk dalam warung melewati pagar dirinya dan saat berada dalam warung pelaku naik kelantai dua masuk kamar korban mengambil uang dalam tas dan dipergoki korban dan mengambil uang dalam kotak infak amal sebesar Rp 430 ribu.

 

“Saat dipergoki korban dan jerit minta tolong, pelaku langsung menutup muka korban mengunakan bantal dan mencekik leher korban hingga tak berdaya setelah itu diperkosanya dan  membunuhnya,” paparnya.

 

Setelah melakukan aksi perbuatan sadisnya tersebut, pelaku langsung kabur dengan mengendari sepeda motor dan atas kejadian itu, petugas langsung melakukan olah TKP dan berhasil menangkap pelaku.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa
Modus Minta Tolong Antar, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Metro Barat
Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:34 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:29 WIB

Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Berita Terbaru