Pelaku Curat Disertai Pembunuhan dan Pemerkosaan di Bunga Mayang Berhasil Diamankan Tim Gabungan Polres Lampung Utara

- Editorial Team

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) –Tim gabungan Tekab 308 Persisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara di back up Tekab 308 Persisi Polda Lampung mengungkap kasus pencurian disertai pemerkosaan dan pembunuhan terhadap inisial DJS (23), seorang karyawati warung sate di Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, daerah itu, Jum’at (8/8/2025) lalu.

 

Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa pakainya bercak darah dan sarung bantal serta kain sprei berikut uang tunai Rp 150 ribu milik korban. Selain itu, sejumlah barang bukti lainya berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan sebilah senjata tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku yang diamankan yaitu berinsial RRD (19), warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara itu, kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif atas perbuatannya itu.

Baca juga:  Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan didampingi Waka Polres Kompol Yohanis dan Kasat Reskrim AKP Apfryadi dalam Konferensi Pers di Halaman Mapolres, Senin (11/8/2025), mengatakan pihaknya di back up Tim Tekab 308 Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian disertai pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang karyawati warung sate di Desa Negara Tulang Bawang.

“Alhamdulilah selama tiga hari kasus ini dapat diungkap dan kini pelaku telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.

 

Kapolres menjelaskan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 339 KUHP pidana sub pasal 338 KUHP pidana lebih sub pasal 365 ayat (3) KUHP pidana dan pasal 285 KUHP pidana.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim  AKP Apfryadi Pratama mengatakan pelaku ditangkap saat bersembunyi di areal kebun tebu PT. BMM daerah Kampung Negeri Besar, Kecamatan Negeri Basar, Way Kanan.

Baca juga:  Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan

 

“Karena mencoba berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, maka petugas memberikan tindakan tegas terukur pada kaki kakanya,”katanya.

 

Apfryadi Pratama menjelaskan pelaku ditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian disertai dengan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban seorang karyawati warung sate.

 

“Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui bahwa dirinya nekat mencuri pemerkosa dan membunuh korban lataran takut perbuatannya aksi pencurian dipergoki korban,”terang kasat menirukan penuturan pelaku.

 

Selain mengamankan pelaku, lanjut Kasat, pihaknya  juga menyita sejumlah barang bukti berupak.kaitan korban yang ada bercak darah, uang ratusan ribu milik korban dan uang kotak amal serta sepeda motor dan senjata tajam sebilah badik milik pelaku.

 

“Saat ini pelaku dan berikut barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lajut,”terang Kasat kembali.

Baca juga:  Polres Lampung Tengah Bersama Sat Brimobda Polda Lampung Gelar Patroli Gabungan Cipta Kondisi di Kampung Gunung Agung

 

Sementara itu, modus yang dilakukan sebelumnya pelaku telah berkunjung terlebih dahulu mengawasi uang yang ada kota amal warung tersebut.

 

Keesokan harinya, barulah pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk dalam warung melewati pagar dirinya dan saat berada dalam warung pelaku naik kelantai dua masuk kamar korban mengambil uang dalam tas dan dipergoki korban dan mengambil uang dalam kotak infak amal sebesar Rp 430 ribu.

 

“Saat dipergoki korban dan jerit minta tolong, pelaku langsung menutup muka korban mengunakan bantal dan mencekik leher korban hingga tak berdaya setelah itu diperkosanya dan  membunuhnya,” paparnya.

 

Setelah melakukan aksi perbuatan sadisnya tersebut, pelaku langsung kabur dengan mengendari sepeda motor dan atas kejadian itu, petugas langsung melakukan olah TKP dan berhasil menangkap pelaku.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 10:30 WIB

Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Senin, 7 September 2026 - 13:03 WIB

PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Senin, 7 September 2026 - 11:47 WIB

Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB