Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

- Editorial Team

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Negeri Besar Polres Way Kanan meringkus pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di  halaman Masjid Fakul Yaqin Kampung  Negara Jaya Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan. Sabtu (23/08/2025).

Terduga pelaku berinisial FS (26) berdomisili di Kampung Sri Mulyo Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way kanan

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negeri Besar Ipda Sobrun menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis, (29/05/2025) sekitar pukul 18.00 Wib korban an. Karno berangkat dari rumah menuju Masjid Fakul Yakin Kampung Negara Jaya mengendarai sepeda motor Honda Beat Warna Putih Merah dengan No.Pol: B 3975 COC.

 

Sesampainya di halaman Masjid, lalu korban langsung memarkirkan sepeda motor lalu masuk kedalam masjid untuk melaksanakan ibadah salat magrib berjamaah.

 

Selanjutnya sekitar pukul 18.15 Wib setelah melaksanakan salat, korban ingin pulang dan didapati sepeda motor Honda beat yang sebelumnya diparkir di halaman samping masjid sudah hilang.

Baca juga:  Beraksi Di Lamtim, Sindikat Penipu Ditangkap Polres Lampung Timur

Korban bersama masyarakat sempat berusaha melakukan pencarian disekitar masjid dan dijalan tetapi tidak ditemukan.  Atas kejadian tersebut, Karno melaporkannya ke Polsek Negeri Besar.

 

Kronologi penangkapan dijelaskan Kapolsek dari hasil penyelidikan pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 Wib, unit reskrim Polsek Negeri Besar mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.

 

Atas informasi tersebut personel unit reskrim langsung menuju ke Kampung Sri Basuki Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan, hasilnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Negeri Besar.

Baca juga:  PWRI Lampung Menyampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Bupati Way Kanan Drs H Ali Raman MT

 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 (Satu) unit R2 yamaha Vixion warna hitam tanpa nopol, baju kaos warna kuning dan celana pendek lepis warna hitam dibawa ke Polsek Negeri Besar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara,”jelas Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:28 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Resmi Buka Latgabma SGS Marfor 2026 di Yonif 7 Marinir.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Asistensi Penguatan Kelembagaan Pembinaan Posyandu Dorong Layanan Dasar Terintegrasi hingga Tingkat Desa

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Polres Pesawaran Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran

Berita Terbaru