2 Tahun Jadi DPO, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus seorang laki laki berinisial IE (38), warga Melinting, Lampung Timur, lantaran diduga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor di sebuah kedai kopi di wilayah Enggal, Bandar Lampung, pada Juli 2023.

 

IE sendiri sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juli 2023 silam.

 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap rekan pelaku IE yaitu S pada Juli 2023 silam.

 

“Rekan pelaku berinisial S ya, sudah tangkap sebelumnya pada 2023 silam, yang di belakang kita ini baru kita amankan Alhamdulillah sudah dapat,” Kata Kompol Faria Arista, Senin (25/8/2025).

Baca juga:  BANGGAKAN SATUAN, ATLIT KARATE YONIF 7 MARINIR SABET MEDALI DI KEJUARAAN LAMPUNG KARATE CHAMPIONSHIP 2025 PIALA GUBERNUR.

IE sendiri dalam aksinya berperan sebagai joki, sedangkan S bertugas sebagai pemetik.

 

Dalam aksinya, kawanan ini kerap melakukan hunting, dan jika menemukan target curian yang dirasa aman, barulah keduanya beraksi.

 

“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku ini kurang lebih hampir sama ya. Mereka lakukan hunting, lihat situasi, kalau dirasa memang keadaan sepi dan memungkinkan untuk mengambil motor korban, sehingga dia melakukannya” Jelas Kompol Faria.

Baca juga:  Pelepasan Penyaluran Bantuan Sosial Donasi Korban Terdampak Bencana oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung

 

Pelaku sendiri ditangkap petugas ditempat persembunyiannya di wilayah Lampung Timur.

 

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Bandar Lampung

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlet SEAa Games
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Mudik Lebaran, Kendaraan Warga Bandar Lampung Bisa Dititipkan Gratis di Kantor Polisi
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras Bersama Baznas kepada 450 Warga di Kecamatan Sukarame
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Berita Terbaru