Pria di Pringsewu Ditangkap karena Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Diamankan

- Editorial Team

Jumat, 11 April 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Seorang pria berinisial FS (39), warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari (10/4) sekitar pukul 00.30 WIB di kediaman pelaku. Dalam penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket sabu siap edar dengan berat total 2,46 gram yang disembunyikan di saku celananya. Dari kamar tersangka, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit ponsel, timbangan digital, serta dua bungkus plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk membungkus sabu.

Baca juga:  Destinasi Wisata di Pringsewu Ramai Dikunjungi, Polisi Perketat Pengamanan

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Candra Dinata, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Gadingrejo. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas ini selama empat bulan terakhir. Selain menjual, sebagian sabu juga dikonsumsi sendiri. Uang hasil penjualan sabu digunakan untuk bermain judi online,” ungkap Iptu Candra dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Jumat (11/4/2025).

Baca juga:  Disambut Meriah, Pj. Gubernur Samsudin Bermain Bersama Anak-Anak PAUD Pringsewu

Candra menambahkan, sasaran pasar dari sabu yang diedarkan FS cukup beragam, mulai dari sopir angkutan, pria dewasa, hingga kalangan remaja. Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini nekat berjualan sabu demi mendapatkan modal untuk berjudi secara daring.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dan memburu pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika dalam bentuk apapun, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar.

Baca juga:  Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung

“Atas perbuatannya, FS dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” tegas Candra.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku
Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik
Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Narkotika Selama Semester I 2026
Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Polisi Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Spesialis Hotel dan Kos di Bandar Lampung
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curas, Residivis Dua Kali Keluar Masuk Penjara Diamankan
Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:22 WIB

Menang Telak 3-0 Atas Oman, Timnas Indonesia Ukir Hasil Positif di Ajang FIFA Matchday

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:34 WIB

Cucun Ahmad Syamsurijal: Kemenkeu dan BI Segera Konsolidasi Hadapi Pelemahan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35 WIB

Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir

Senin, 1 Juni 2026 - 11:14 WIB

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:31 WIB