Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Gunung Agung

- Editorial Team

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial A (22) dan SP (40), keduanya merupakan warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

 

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 28 September 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan SO (62), warga Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Ia melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda CBR warna putih merah tahun 2014 dengan nomor polisi BE 6200 QK, saat sedang berkunjung ke rumah rekannya.

Baca juga:  Diduga pengadaan sapi fiktif senilai Rp.200 Juta,Warga Jatimulyo gerah dan mempertanyakan?

 

Kapolsek Terusan Nunyai, IPTU Daniel Hamidi, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin, 6 September 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Berdasarkan keterangan korban, saat itu ia tengah berkunjung ke rumah rekannya, yang beralamat di Gang Asem, Kampung Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai, sementara motor miliknya diparkir di teras rumah.

Baca juga:  Polisi Ungkap Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan, Kerugian Negara Capai Rp277 Juta

 

Namun, kata Kapolsek, sekitar pukul 20.30 WIB, korban mendapati motornya sudah tidak berada di tempat semula.

 

“Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Terusan Nunyai untuk ditindaklanjuti,” jelas IPTU Daniel Hamidi, Selasa (30/9/25).

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

 

Di bawah komando Kapolsek, Kanit Reskrim, Aipda Sudirman bersama personel lainnya langsung melakukan penangkapan terhadap A yang saat itu tengah berada di Lapangan Transad, Bandar Agung, sementara pelaku SP berhasil ditangkap di kediamannya.
Dari tangan kedua pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda CBR warna putih merah tahun 2014 milik korban.

Baca juga:  Parosil Sebut LCT Sebagai Tolak Ukur Terhadap Keberhasilan Pendidikan di Lampung Barat

 

“Kini, kedua berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

 

“Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara,” tutup IPTU Daniel Hamidi. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Ketua Yayasan Abdul Hakim Merasa kebal Hukum, Warga Sukaraja Siap Aksi.
Pencuri Laptop dan TV LED Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan
Modus Pinjam Motor untuk Jemput Istri, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman demi Judi Slot
Petani di Pesawaran Mengaku Dapat Tekanan Usai Keluhkan Dampak Penimbunan Lahan, FMPB Siap Dampingi Hukum.
Kejati Lampung dan Kejari Pesawaran Berhasil Amankan DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana GADIS.
Polsek Pakuan Ratu Ringkus Pelaku Curat Tanda Buah Sawit di PT. BNIL Blok 2
Seorang Remaja Di Tangkap Dalam Penyalahgunaan Narkotika
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Bunda Eva Dwiana : Warga Kota Bandar Lampung Berobat Gratis, Cukup datang ke Rumah Sakit Membawa KTP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Mobil Jenazah “Ambulance Paten” Milik Relawan kemanusiaan Bang Deri Jadi Sorotan, Murni Pengabdian Kemanusiaan.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Walikota Eva Dwiana : Menuju Zero TBC Sehat Bersama, Berobat Gratis dengan KTP

Selasa, 30 September 2025 - 11:59 WIB

Polisi Ringkus Pria Ambarawa, Diduga Gelapkan Motor Teman Sendiri

Selasa, 30 September 2025 - 11:49 WIB

Eva Dwiana : Negeri Olok Gading Perbaikan Jalan Demi Kenyamanan Warga

Senin, 29 September 2025 - 12:38 WIB

Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi

Sabtu, 27 September 2025 - 12:18 WIB

Lima Bulan Dicari, Pelaku Curas Sadis Dibekuk Tekab 308 Tegineneng

Jumat, 26 September 2025 - 12:46 WIB

Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

Berita Terbaru