Polsek Pakuan Ratu Ringkus Pelaku Curat Tanda Buah Sawit di PT. BNIL Blok 2

- Editorial Team

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil meringkus pelaku diduga melakukan tindak pidana curat tandan buah kelapa sawit di PT. BNIL Blok 2 Kampung Gunung Waras Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (04/10/2025).

 

Tersangka inisial RR (22) berdomisili di Kampung Gunung Waras, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan menjelaskan bahwa pada hari Sabtu, 20-09-2025 pukul 13:00 WIB di areal perkebunan kelapa sawit PT. BNIL Blok 2 Kampung Gunung Waras.

Baca juga:  PELATARAN, Solusi untuk Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

 

Saat saksi M sedang melakukan patroli melihat 3 (tiga) orang laki laki yang telah diketahui identitasnya diduga melakukan aksi curat tandan buah sawit.

 

Diduga para pelaku tersebut melihat keberadaan saksi M saat di lokasi sehingga para pelaku berlari melarikan diri dengan meninggalkan tandan buah sawit hasil curian sebanyak 33 tandan dan 1 (satu) set egrek.

Baca juga:  Kapolda Lampung Tampil Memukau, Di Acara Saburai Grand Jam 2025 Satukan Ribuan Musisi: Musik Jadi Bahasa Persatuan.

 

Atas peristiwa tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyeledikan dan penyidikan lebih lanjut.  .

 

Pelaku dapat diamankan pada hari Rabu tanggal 01 Oktober 2025 sekitar pukul 21.00 wib oleh  Tim Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pakuan Ratu setelah mendapat informasi dari masyarakat  tentang keberadaan pelaku di Kampung Way Tawar.

 

Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan benar bahwa pelaku berada di Kampung Way Tawar, kemudian Tim Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pakuan Ratu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pakuan Ratu dan langsung melakukan penangkapan tanpa disertai perlawanan.

Baca juga:  Polsek Way Tuba Amankan Diduga Pelaku Curi Dinamo Mesin di PT. PAY

 

Selanjutnya diduga pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara, “ungkap Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WS Tak Berkutik Saat Diamankan PPA Polres Way Kanan
Curi Buah Sawit dan Miliki Senpi Rakitan, Pria Asal Tulang Bawang Barat Diringkus Polisi
Diduga Edarkan Sabu 6,52 Gram, Seorang Pria Asal Way Kanan Dibekuk Polisi
Diduga 2 Orang Hanyut Terbawa Arus Sungai Way Umpu, Polisi dan BPBD Way Kanan Masih Melakukan Pencarian
Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir TNI Angkatan Laut Jemput Pengungsi Di Distrik Aifat Timur Jauh Disertai pemeriksaan Kesehatan.
Baju Lebaran Tak Terpakai di Hari Raya, Duka Abizar dan Luka Layanan Kesehatan di Kota Bandar Lampung
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Sabtu, 25 April 2026 - 13:11 WIB

Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam

Rabu, 22 April 2026 - 04:32 WIB

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Jumat, 17 April 2026 - 12:42 WIB

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:08 WIB