Polsek Pakuan Ratu Ringkus Pelaku Curat Tanda Buah Sawit di PT. BNIL Blok 2

- Editorial Team

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil meringkus pelaku diduga melakukan tindak pidana curat tandan buah kelapa sawit di PT. BNIL Blok 2 Kampung Gunung Waras Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (04/10/2025).

 

Tersangka inisial RR (22) berdomisili di Kampung Gunung Waras, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan menjelaskan bahwa pada hari Sabtu, 20-09-2025 pukul 13:00 WIB di areal perkebunan kelapa sawit PT. BNIL Blok 2 Kampung Gunung Waras.

Baca juga:  Satgas PKH Pasang Plang Peringatan di Empat Titik Kawasan Hutan di Pesawaran, Lampung.

 

Saat saksi M sedang melakukan patroli melihat 3 (tiga) orang laki laki yang telah diketahui identitasnya diduga melakukan aksi curat tandan buah sawit.

 

Diduga para pelaku tersebut melihat keberadaan saksi M saat di lokasi sehingga para pelaku berlari melarikan diri dengan meninggalkan tandan buah sawit hasil curian sebanyak 33 tandan dan 1 (satu) set egrek.

Baca juga:  Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Ringkus Pelaku Pencurian Burung Murai, Sudah 4 Kali Beraksi!

 

Atas peristiwa tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyeledikan dan penyidikan lebih lanjut.  .

 

Pelaku dapat diamankan pada hari Rabu tanggal 01 Oktober 2025 sekitar pukul 21.00 wib oleh  Tim Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pakuan Ratu setelah mendapat informasi dari masyarakat  tentang keberadaan pelaku di Kampung Way Tawar.

 

Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan benar bahwa pelaku berada di Kampung Way Tawar, kemudian Tim Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pakuan Ratu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pakuan Ratu dan langsung melakukan penangkapan tanpa disertai perlawanan.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Tekankan Pelayanan Prima dan Disiplin ASN di RSUD

 

Selanjutnya diduga pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara, “ungkap Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
UKW Dijadikan Syarat Kerja Sama Media, LBH PWRI Pringsewu Tegaskan: Ini Bukan Negara Administratif yang Membungkam Pers.
Seorang Pemuda Dibekuk Polisi Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Motor Honda Beat di Baradatu
Belum 24 Jam Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Polres Way Kanan Ungkap Lima Kasus Dan Amankan Dua Pengedar
Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam, Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD hingga Proyek Fisik TA 2017–2021
LBH Ansor Pringsewu Dampingi Warga Kurang Mampu Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Gadingrejo.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru