Kejati Lampung dan Kejari Pesawaran Berhasil Amankan DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana GADIS.

- Editorial Team

Minggu, 5 Oktober 2025 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Lampung dan Kejari Pesawaran Berhasil Amankan DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana GADIS

Globalpewartasakti.com | Lampung (GPS).
Kejaksaan Tinggi Lampung bersama Kejaksaan Negeri Pesawaran berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial S bin K, yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Bantuan Program Gerakan Desa Ikut Sejahtera (GADIS) di Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 4 Oktober 2025, setelah tim gabungan Intelijen Kejati Lampung dan Kejari Pesawaran melakukan pemantauan intensif terhadap keberadaan tersangka. Usai diamankan, tersangka langsung diserahkan kepada penyidik Kejari Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Wabup Pringsewu Hadiri Pelepasan Pemuda Pringsewu yang Akan Bersepeda ke Mekkah untuk Tunaikan Ibadah Haji.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana bantuan desa dan keuangan APBDes Tahun Anggaran 2018–2019 yang disalurkan kepada BUMDes “Maju Jaya” Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca juga:  Eva Dwiana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kejari Lampung

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti konsistensi kejaksaan dalam menindak para buronan hukum.

“Tidak ada tempat aman bagi DPO. Di manapun bersembunyi, hukum akan menemukan jalannya,” tegasnya dalam keterangan resmi.

Kejaksaan Tinggi Lampung juga menegaskan bahwa penangkapan para buronan merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan. Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa fungsi intelijen kejaksaan berperan sentral dalam mendukung proses penuntasan perkara tindak pidana korupsi.

Baca juga:  Cepat tanggap dan peduli kasih Kapekon Wonosari Gading Rejo, salah satu warganya terkena kanker.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Penkum Kejati Lampung di nomor 0811 7237 799 atau melalui email penkumkjtlampung@gmail.com.

Berita Terkait

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi
Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya
Bantuan ATENSI Kemensos RI Disalurkan untuk 303 Warga Pesawaran Penerima Manfaat
Pra Musrenbang Tematik Stunting 2026, Pemkab Kabupaten Lampung Timur Perkuat Aksi Konvergensi dan Apresiasi Kinerja Puskesmas
Momen ‘Ramadan Bersedekah’, Nadirsyah Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan di Way Kenanga
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dan Raperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah 2026
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Harapan Suhono Miliki Rumah Layak Terwujud Lewat Program RTLH TMMD
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB