Penganiayaan Berat di Jati Agung, Pria Tewas Dianiaya Menggunakan Gancu, Pelaku Diringkus Polisi

- Editorial Team

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Aksi penganiayaan berat terjadi di   Desa Karangsari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (11/10/2025) dini hari. Seorang pria bernama Reja Agus Saputra meninggal dunia setelah mengalami luka parah di bagian kepala akibat dianiaya menggunakan gancu (alat pertanian logam).(14/20/25)

Kapolsek Jati Agung IPTU Rudy Prawira, mengatakan, pelaku penganiayaan diketahui bernama SU alias Sudrun alias Gondrong (42), warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Pelaku berhasil ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian.
“Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga yang berjarak sekitar 800 meter dari lokasi kejadian. Namun berkat gerak cepat, tim gabungan Polsek Jati Agung dan Krimum Polda Lampung berhasil mengamankannya bersama barang bukti berupa satu buah gancu,” ungkap Kapolsek, Sabtu (11/10/2025).

Baca juga:  Sempat Melarikan Diri Dari Kejaran Polisi, Seorang Pelaku Penggelapan Akhirnya Ditangkap Polres Lamtim

Kejadian berawal sekitar pukul 04.30 WIB, ketika pelaku Sugiyanto datang ke pos keamanan dan meminta tolong kepada saksi  seorang petugas keamanan, sambil membawa gancu. Pelaku mengaku bahwa ibunya  telah dianiaya oleh korban Reja Agus Saputra.
Saksi Imam kemudian menuju rumah pelaku untuk memeriksa kebenaran laporan tersebut. Namun sesampainya di lokasi, pelaku justru tidak berada di rumah. Dari keterangan ibu pelaku dan warga sekitar, diketahui benar bahwa korban sempat mencekik ibu pelaku.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 04.45 WIB, warga menemukan korban Reja Agus Saputra terkapar dengan luka di bagian kepala di depan rumah salah satu warga Bernama. Korban kemudian dibawa oleh keluarganya ke RS Airan, namun nyawanya tidak tertolong.
“Pelaku kami amankan sekitar pukul 18.30 WIB tanpa perlawanan. Barang bukti berupa gancu yang digunakan pelaku juga berhasil ditemukan di semak-semak dekat TKP,” ujar Kapolsek.

Baca juga:  Pengawasan Harga Beras di Bandar Lampung, Tim Satgas Pastikan Seluruh Pedagang Patuh HET

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga:  Dua Pria Diamankan Sat Resnarkoba Polres Metro Terkait Dugaan Penyalah Guna Narkotika

Barang Bukti yang Disita 1 (satu) buah gancu (alat besi bertangkai kayu) milik pelaku, 1 (satu) buah kaos warna hitam milik korban dan 1 (satu) celana warna hitam milik korban.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Jati Agung dan dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kami masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian ini. Namun dari keterangan awal, pelaku melakukan penganiayaan karena emosi setelah mengetahui ibunya dianiaya korban,” pungkas IPTU Rudy Prawira.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
PS-08 Terus Bergerak di Lampung Selatan Dari Desa Untuk Negara
POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan
Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar
DPO Kasus Curanmor Dibekuk Saat Hendak Kabur, Polisi Sekat Jalur di Candipuro
Polres Lampung Selatan Terapkan Sistem Penundaan (Delay System) di Sejumlah Buffer Zone Bakauheni
Dekopind Lampung Selatan Bersama Yayasan Bhakti Bela Negara Launching Benih Padi Organik PS-08 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Pondasi Literasi, Guru PAUD Tubaba Dibekali Strategi “Deep Learning”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba lepas 147 Calon Jamaah Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:25 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung

Senin, 27 April 2026 - 09:30 WIB

Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola “Latih Dulu, Baru Dilantik”

Kamis, 23 April 2026 - 12:12 WIB

Melalui Ramah Tamah, Tubaba Pererat Hubungan dengan Mahasiswa TU Delft Belanda

Sabtu, 18 April 2026 - 12:40 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Jumat, 10 April 2026 - 12:01 WIB

Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar

Rabu, 8 April 2026 - 12:35 WIB

FGD Pengarusutamaan Digitalisasi Teknologi Pertanian Digelar di Tubaba Lampung

Berita Terbaru

Berita

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23 WIB