Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung

- Editorial Team

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat (GPS) – Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil amankan Seorang Ayah diduga melakukan Tindak Pidana Kekerasan dalam rumah tangga dan atau kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur di Tiyuh Cahyo Randu Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tubaba, yang terjadi pada Hari Rabu Tanggal 29 April 2026.

 

Adapun indentitas Pelaku berinisial RY (34) Warga Tiyuh Cahyo Randu Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Juherdi Sumandi S.H, M.H membenarkan terkait telah di amankannya seorang laki laki yang melakukan tindak pidana penganiayaan berat kepada anak kandungnya sendiri.

Baca juga:  Polsek Pringsewu Kota Tangkap DPO Curanmor, Ternyata Residivis Kambuhan

 

“Motif sementara pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena halusinasi usai memakai sabu, sehingga dalam pandangannya, korban itu bukan anaknya sehingga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban sebanyak 5 sampai 8 kali saat korban sedang menonton TV memakai Sebilah pisau,” jelasnya. Kamis (30/04/2026)

 

Lebih lanjut terang AKP Juherdi, berdasarkan keterangan saksi perisitiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 29 April 2026 sekira Pukul 15.00 Wib, peristiwa terjadi saat korban sedang makan dirumah nya di depan TV

Baca juga:  Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak

 

Pada saat itu pelaku yang juga merupakan ayah kandung korban masuk kerumah dan langsung menganiaya korban menggunakan 1 bilah pisau dengan cara menusuk bagian perut dan tubuh bagian belakang sebanyak 5 sampai 8 Tusukan. Kemudian keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat untuk ditindak lanjuti. Terang Kasat Reskrim

 

Dirinya menambahkan atas informasi tersebut lalu team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat bersama dengan Unit PPA  langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku.

 

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti 1 bilah pisau cap garpu, 1 helai baju milik korban warna orange kaos olah raga Sekolah helai kaos singlet milik korban, dan 1 helai celana berwarna orange dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk ditindak lanjuti.

Baca juga:  Tancap Gas di Awal Tahun, Polsek Bumi Ratu Nuban Bongkar Dua Kasus Pencurian dalam Sehari

 

“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman paling lama 10 Tahun Penjara. Pungkas AKP Juherdi.”Pungkasnya(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Tulang Bawang Barat

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Raperda APBD-P 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 10:30 WIB

Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Senin, 7 September 2026 - 13:03 WIB

PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Senin, 7 September 2026 - 11:47 WIB

Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB