Polisi Amankan Diduga Pelaku Curi Getah Karet 16,78 Kg di Kebun Karet Areal PTPN

- Editorial Team

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan meringkus pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian ringan di Kebun Karet Afdeling VII Areal PTPN I Regional 7 Kebun Tulung Buyut Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Kamis (30/10/2025).

 

Tersangka inisial KS (41) berdomisil Kampung Gedung Batin Kecamatan Umpu semenguk, Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto, menyampaikan kronologis kejadian terjadi pada hari Selasa tanggal 21 Oktober 2025 sekitar pukul 17.30 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian ringan di Afdeling III PTPN I Regional 7 Kebun Tubu.

Baca juga:  Wabup Pringsewu Hadiri HUT ke-80 PGRI dan HGN ke-31, Tekankan Peran Guru dalam Peningkatan Kualitas SDM

 

Berawal pelapor (Karyawan PTPN I Regional 7) mendapatkan telepon dari Saksi meminta agar pelapor untuk datang ke TKP menggunakan mobil patroli PTPN karena tim keamanan PTPN I Regional 7 kebun Tubu telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian ringan getah karet jenis Latex.

 

Sampai di TKP bahwa benar telah diamankan seorang laki-laki inisial KS diduga melakukan pencurian ringan getah karet jenis Latex beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah ember plastik warna Hitam dan 1 (satu) buah karung plastik warna putih yang berisikan getah karet jenis Latex (cair).

Baca juga:  Modus COD Jadi Kedok Curanmor, Tekab 308 Polres Metro Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Tiga Unit Motor

 

Getah karet Latex dengan berat sekitar 16,78 Kg (Enam belas Koma Tujuh Puluh Delapan) yang apabila di nominalkan dengan uang sebesar Rp 251.000,- ribu rupiah lalu diduga pelaku dilaporkan oleh Karyawan PTPN I Regional 7 Kebun Tulung Buyut ke Polsek Blambangan Umpu untuk ditindak lanjuti.

 

TSK berikut barang bukti pada hari Selasa, 21-10-2025 sekitar pukul 21.00 WIB lalu diserahkan oleh pihak keamanan PTPN, selanjutnya TEKAB 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu mengamankan diduga TSK dan barang bukti di Mako Polsek guna penyidikan lebih Lanjut.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Metro Amankan Warga Tejo Agung

 

Jika terbukti bersalah atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dalam pasal 364 KUHP Jounto pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung RI No. 02 tahun 2012 tentang penyelesaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP dengan kurung maksimal tiga bulan penjara,“ungkap Kapolsek.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Ponsel Milik Pengunjung Konter di Teluk Betung Selatan
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Bandar Sribhawono
Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu di Jalur Vital Branti, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku
Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Spesialis Congkel Rumah Lintas Kabupaten
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu di Kotabumi Utara
Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan
Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:03 WIB

Danang Wicaksana Usul Penempatan Personel Keamanan di Bandara Perintis Daerah 3T

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:48 WIB

Hadiri Acara Kelulusan, Menkeu Sampaikan Pesan Untuk Wisudawan UI

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:24 WIB

Tersisa Lima Hari Lagi, Kemenpora Dorong Pelamar Seleksi JPT Deputi Pengembangan Industri Olahraga Segera Lengkapi Berkas

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:19 WIB

Komisi X: Tindakan Guru SD di Jember Pelanggaran Berat dan Harus Ditindak Tegas

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:12 WIB

Polri Hadirkan Ekosistem Pangan hingga Pelosok, Presiden Prabowo: Kita Berada di Jalan yang Benar

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:16 WIB

Pemeriksaan LK BA015 dan LK BUN 2025 Resmi Bergulir, Menkeu Tegaskan Komitmen Pertahankan Opini WTP

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:12 WIB

Komisi VI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Agen Resmi Produk Pertamina

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:08 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Kepastian Investasi, Akselerasi Hilirisasi, dan Jamin Stok Energi Nasional Aman

Berita Terbaru