Media Sosial Dibatasi Usia, Komitmen Indonesia untuk Masa Depan Anak Bangsa

- Editorial Team

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi I DPR RI Habib Idrus Aljufri menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam merancang regulasi pembatasan usia untuk mengakses media sosial. Wacana ini dinilai penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di dunia digital, seperti paparan konten tidak pantas, kekerasan siber, dan kecanduan gawai.

 

“Saya menyambut baik rencana pemerintah ini. Melindungi anak-anak kita di era digital bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya dalam keterangan rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (16/01/2025).

 

Pria yang kerap disapa Habib Idrus ini mengungkapkan bahwa isu ini telah menjadi perhatian serius bahkan di level global. Hal itu sebagaimana terungkap dalam kunjungan kerjanya ke ke New York beberapa waktu lalu, atas keprihatinannya terkait perlindungan anak di ranah digital kepada utusan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia menekankan bahwa Indonesia harus menjadi pelopor dalam penyusunan regulasi perlindungan anak di dunia maya, sejalan dengan rekomendasi PBB.

 

“Langkah yang dirancang oleh Kementerian Komunikasi dan Digital ini juga diharapkan dapat diimplementasikan dengan mempertimbangkan beberapa aspek penting antara lain pertama Sistem Verifikasi Usia yang Aman. Pemerintah dan platform media sosial harus bekerja sama untuk memastikan mekanisme verifikasi usia yang efektif tanpa melanggar privasi pengguna,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

Baca juga:  Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Sosial melalui Sektor Pariwisata

 

Kedua, imbuhnya, Edukasi Literasi Digital. Selain pembatasan usia, diperlukan upaya pendidikan kepada anak-anak, orang tua, dan guru agar mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan media sosial.

 

“Ketiga, Kolaborasi Internasional. Kebijakan ini harus didukung oleh pengalaman negara lain, seperti Australia, yang telah menerapkan langkah serupa,” ungkapnya.

 

Habib Idrus juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo menunjukkan perhatian besar terhadap isu ini, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Baca juga:  Rapat Konsultasi BAP DPD RI dengan Jaksa Agung RI, Bahas Akuntabilitas Perhitungan Kerugian Negara

 

“Perlindungan anak di ranah digital adalah langkah nyata untuk membangun ekosistem digital yang sehat, aman, dan ramah anak. Saya mendukung penuh kebijakan ini dan berharap dapat segera diwujudkan,” katanya.

 

Melalui kebijakan ini, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, bijak dalam memanfaatkan teknologi, dan tetap terjaga dari dampak negatif dunia digital.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir
GRIB JAYA Pringsewu Sampaikan Sembilan Aspirasi Masyarakat dalam Aksi “Pringsewu Memanggil”.
Pansus DPR Perkuat Perlindungan UMKM dalam RUU Desain Industri
Evita Nursanty: Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Hilirisasi dan Kemandirian Industri Nasional
Menkeu Purbaya Usulkan Pagu Indikatif Kemenkeu untuk Tahun Anggaran 2027
SAATNYA INDONESIA BERDIKARI; RAKYAT HARUS DUKUNG KEBIJAKAN PRESIDEN PRABOWO DEMI MASA DEPAN Bangsa.
Dari Kemitraan Strategis hingga IEU-CEPA, Presiden Steinmeier Optimistis Masa Depan Hubungan Indonesia–Jerman
KAI dan Kemenhub Harus Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:38 WIB

Pelaku Pencuri Buah Sawit Di Amankan PT Prima Alumga Dan Di Serahkan Ke Mapolres Mesuji

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:40 WIB

Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:16 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:56 WIB

Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 10:19 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia

Berita Terbaru