Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung

- Editorial Team

Sabtu, 15 November 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) –Unit Reskrim Polsek Sukarame berhasil meringkus dua pria warga kelurahan Sukarame II, Telukbetung Barat, Bandar Lampung, berinisial MK (23) dan MAS (22), yang diduga terlibat sejumlah aksi pencurian yang kerap menyasar rumah kosong. Kawanan ini sudah 7 kali melakukan aksinya di wilayah kota maupun luar kota Bandar Lampung.

 

Aksi pencurian kawanan ini terakhir kali dilakukan pada Rabu, (12/11/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, Jalan Pulau Singkep, Perum Surya Khanza, Sukabumi, Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa para pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing di wilayah Sukarame II, setelah dilacak menggunakan GPS dan rekaman CCTV.

Baca juga:  Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

 

“Para pelaku berhasil kita amankan di rumah masing-masing di wilayah Sukarame II, Telukbetung Barat, Bandar Lampung, setelah dilacak menggunakan GPS yang ada di sepeda motor dan rekaman CCTV,” Kata Kombes Pol Alfret, Jumat (14/11/2025).

 

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa kawanan ini kerap melakukan hunting atau berkeliling untuk mencari lokasi target curian, dan para pelaku menyasar rumah kosong atau tidak berpenghuni.

 

“Pelaku menyasar rumah kosong pada pagi hari. Mereka melakukan aksinya dengan cara hunting atau berkeliling mencari rumah yang tidak berpenghuni. Jika menemukan kunci sepeda motor, mereka langsung membawa kabur motor tersebut, sekaligus mencuri handphone yang ada di lokasi,” Kata Kombes Pol Alfret.

Baca juga:  Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk

 

Dalam aksinya, Pelaku MK berperan sebagai eksekutor masuk ke rumah melalui pagar yang tidak terkunci dan mendongkel pintu menggunakan alat khusus, sedangkan MAS bertugas sebagai joki.

 

“MK berperan sebagai eksekutor yang masuk ke rumah melalui pagar yang tidak terkunci dan mendongkel pintu menggunakan alat khusus. MAS bertugas sebagai joki. Setelah berhasil mengambil kunci kontak dan handphone, mereka membawa kabur sepeda motor korban,” Jelas Kombes Pol Alfret.

 

Kedua pelaku berhasil ditangkap, berkat GPS yang masih terpasang pada motor dan rekaman CCTV.

Baca juga:  Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Picu Demo 25 Agustus 2025

 

Selain pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio, sebuah jaket hitam, alat untuk membongkar rumah, serta barang hasil curian lainnya.

 

“Para pelaku mengakui telah melakukan tujuh kali pencurian, lima kali di wilayah hukum Polsek Sukarame dan dua kali di wilayah Polres Lampung Selatan,” Kata Kombes Pol Alfret.

 

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:36 WIB

Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:50 WIB

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Sabtu, 19 September 2026 - 11:38 WIB

RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB