Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung

- Editorial Team

Sabtu, 15 November 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) –Unit Reskrim Polsek Sukarame berhasil meringkus dua pria warga kelurahan Sukarame II, Telukbetung Barat, Bandar Lampung, berinisial MK (23) dan MAS (22), yang diduga terlibat sejumlah aksi pencurian yang kerap menyasar rumah kosong. Kawanan ini sudah 7 kali melakukan aksinya di wilayah kota maupun luar kota Bandar Lampung.

 

Aksi pencurian kawanan ini terakhir kali dilakukan pada Rabu, (12/11/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, Jalan Pulau Singkep, Perum Surya Khanza, Sukabumi, Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa para pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing di wilayah Sukarame II, setelah dilacak menggunakan GPS dan rekaman CCTV.

Baca juga:  Polsek Natar Tangkap Komplotan Pencuri Onderdil Bus Dinas Perhubungan Lampung

 

“Para pelaku berhasil kita amankan di rumah masing-masing di wilayah Sukarame II, Telukbetung Barat, Bandar Lampung, setelah dilacak menggunakan GPS yang ada di sepeda motor dan rekaman CCTV,” Kata Kombes Pol Alfret, Jumat (14/11/2025).

 

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa kawanan ini kerap melakukan hunting atau berkeliling untuk mencari lokasi target curian, dan para pelaku menyasar rumah kosong atau tidak berpenghuni.

 

“Pelaku menyasar rumah kosong pada pagi hari. Mereka melakukan aksinya dengan cara hunting atau berkeliling mencari rumah yang tidak berpenghuni. Jika menemukan kunci sepeda motor, mereka langsung membawa kabur motor tersebut, sekaligus mencuri handphone yang ada di lokasi,” Kata Kombes Pol Alfret.

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana : Pemkot Bandar Lampung Program Pendidikan 2026 15 Ribu Beasiswa, Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah

 

Dalam aksinya, Pelaku MK berperan sebagai eksekutor masuk ke rumah melalui pagar yang tidak terkunci dan mendongkel pintu menggunakan alat khusus, sedangkan MAS bertugas sebagai joki.

 

“MK berperan sebagai eksekutor yang masuk ke rumah melalui pagar yang tidak terkunci dan mendongkel pintu menggunakan alat khusus. MAS bertugas sebagai joki. Setelah berhasil mengambil kunci kontak dan handphone, mereka membawa kabur sepeda motor korban,” Jelas Kombes Pol Alfret.

 

Kedua pelaku berhasil ditangkap, berkat GPS yang masih terpasang pada motor dan rekaman CCTV.

Baca juga:  Tiba di AS, Presiden Prabowo Akan Bertemu Presiden Trump Guna Perkuat Hubungan Bilateral

 

Selain pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio, sebuah jaket hitam, alat untuk membongkar rumah, serta barang hasil curian lainnya.

 

“Para pelaku mengakui telah melakukan tujuh kali pencurian, lima kali di wilayah hukum Polsek Sukarame dan dua kali di wilayah Polres Lampung Selatan,” Kata Kombes Pol Alfret.

 

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi
Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya
Pelaku Pencurian Warung di Natar Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp5,7 Juta
Walikota Eva Dwiana dan Tim Segera Bersihkan Drainase Tersumbat Sampah di Jalan Teuku Umar
PD GEMIRA Lampung Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Pengemudi Ojol di Bandar Lampung.
Berbagi Berkah Ramadhan, PD GEMIRA Lampung Rangkul 1.000 Pengemudi Ojol Bandar Lampung
Polsek Batanghari Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Desa Banarjoyo
Paman di Bandar Lampung Setubuhi Keponakan Berkali-kali, Korban Diiming-imingi Uang Jajan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB