Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan cekcok bermula saat air yang berada di lantai lokasi kejadian terpental mengenai korban.
“Benar, dari keterangan saksi, pemicunya memang hanya karena cipratan air yang mengenai korban,” kata Yuni saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (16/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Yuni, rombongan remaja termasuk pelaku datang ke Rest Area Pekon Sindang Pagar menggunakan sepeda motor. Saat tiba, salah satu dari mereka menendang air di lantai hingga terciprat ke arah RF.
“Korban keberatan dan terjadilah cekcok. Dari situ terjadi penganiayaan yang berujung korban ditusuk dan meninggal dunia,” jelasnya.
RF tewas dengan luka tusuk di dada kiri. Usai penikaman, RD langsung kabur. Namun pelariannya tak berlangsung lama. Ia ditangkap polisi di rumah keluarganya pada Minggu pagi (16/11/2025).
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam (15/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Rest Area Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Bara dilokasi yang sehari-hari menjadi tempat nongkrong anak muda.(*)







