Demi HP, Pria Ini Curi Kambing Milik Adik Kandungnya

- Editorial Team

Kamis, 27 November 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Seorang pria diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar karena mencuri kambing milik adik kandungnya sendiri.

 

Mirisnya, aksi itu dilakukan karena sang kakak ingin membeli handphone (HP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku diketahui berinisial IKR (25), warga Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

 

Menurut Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., kasus ini terungkap setelah korban mencari informasi kambingnya yang hilang di Facebook.

Baca juga:  Tergiur Vixion Murah di Facebook, Warga Tulang Bawang Tertipu — Layanan 110 Polri Sigap Terima Pengaduan

 

“Peristiwa hilangnya kambing korban berinisial SH (24) ini terjadi pada Minggu (23/11/25). Mengetahui kambingnya hilang, ia lalu mencari di marketplace Facebook,” kata Kasi Humas saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/25).

 

Setelah mengetahui kambing milik korban diposting di salah satu grup komunitas ‘Jual Beli Apa Saja’, korban kemudian melapor ke Polisi.

Baca juga:  Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

 

Pelaku akhirnya tertangkap setelah bersembunyi di salah satu rumah di Lampung Tengah.

 

“Setelah kami menerima laporan, keesokan harinya Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya,” tambah AKP Yakub.

 

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia ingin memiliki handphone. Karena tidak punya uang, pelaku lalu mencuri kambing adiknya.

Baca juga:  Dipicu Pertengkaran Dua Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata

 

Kasi Humas juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis yang pernah tiga kali masuk penjara.

 

“Berdasarkan keterangan pelaku, ia ingin memiliki handphone. Pelaku juga seorang residivis, dengan 1 kasus pencabulan dan 2 kasus pencurian,” ungkapnya.

 

Kini, IKR telah ditahan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk pengembangan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam lingkup keluarga.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Kapolres Lampung Tengah Dampingi Kapolda Lampung Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:10 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:48 WIB

Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Senin, 20 Jul 2026 - 12:40 WIB