Tancap Gas di Awal Tahun, Polsek Bumi Ratu Nuban Bongkar Dua Kasus Pencurian dalam Sehari

- Editorial Team

Senin, 5 Januari 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Mengawali tahun 2026, Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah, langsung menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Dalam waktu satu hari, petugas berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus pertama yakni pencurian besi bekas yang terjadi di Kampung Bulu Sari, Kecamatan Bumi Ratu Nuban.

 

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Meidy Hariyanto, S.H., M.H menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (3/1/26), sekitar pukul 11.00 WIB, di rumah korban AW (47).

 

“Pelaku masuk ke rumah korban melalui pagar depan dan mengambil besi bekas seberat kurang lebih 25 kilogram, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (4/1/26).

Baca juga:  Pencuri Mobil Tewas Usai Baku Tembak Dengan Polisi di Bandar Lampung, Senpi Rakitan dan Mobil Curian Disita

 

Usai menerima laporan, Unit Reskrim bersama Tekab 308 Presisi langsung melakukan penyelidikan.

 

Di hari yang sama, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh warga setempat.

 

“Petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial RS (35), warga Kampung Terbanggi Agung. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban sebanyak dua kali,” imbuhnya.

 

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa potongan besi bekas, 2 buah besi klaher bekas, serta 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan Nopol BE 8148 FJ.

Baca juga:  PANEN MELON BATALYON INFANTERI 7 MARINIR DI MARINES 7 RANCH

 

Pelaku kini diamankan di Polsek Bumi Ratu Nuban dan dijerat Pasal 476 KUHPidana tentang pencurian.

 

Lebih lanjut, masih di hari yang sama, Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban kembali mengungkap kasus pencurian lainnya, yakni pencurian dengan pemberatan (curat) berupa handphone.

 

Kapolsek menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan korban RI (37), warga Kampung Bumi Ratu.

 

“Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (17/12/25), sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping dan mengambil satu unit HP Oppo A17K,” jelas Kapolsek.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.750.000 dan melaporkannya ke Polsek Bumi Ratu Nuban.

Baca juga:  Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampung Tengah Berhasil Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Turut Diamankan

 

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang terduga penadah berinisial SN (25) warga Kampung Bumi Ratu, pada Sabtu (3/1/26), beserta barang bukti berupa 1 unit HP Oppo A17K milik korban.

 

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban untuk pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana dan/atau Pasal 591 KUHPidana,” pungkas Kapolsek.

 

Pengungkapan dua kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Bumi Ratu Nuban dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menegaskan bahwa Polri hadir dan responsif dalam menindak setiap tindak pidana di wilayah hukumnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi
Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:29 WIB

Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Jumat, 4 September 2026 - 12:16 WIB

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:19 WIB

Bambang Patijaya Wanti-Wanti RUU Perubahan Iklim Tak Jadi Regulasi Elitis

Rabu, 2 September 2026 - 12:02 WIB

Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Implementasi Pendidikan Dasar Tanpa Biaya Perlu Peta Jalan yang Jelas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah di Istana, Perkuat Penanganan Karhutla dan Peran Masyarakat Adat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Jumat, 4 Sep 2026 - 12:16 WIB