Musrenbang Kelurahan : Walikota Metro Apresiasi Kepatuhan Pajak Margodadi yang Capai 96 Persen

- Editorial Team

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Walikota Metro menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Margodadi Tahun 2026 digelar di Aula Margodadi, Rabu (07/01/2025).

Kegiatan yang menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah tersebut mengusung tema “Penguatan Modal Manusia dan Modal Sosial sebagai Pondasi Pembangunan Ekonomi-Sosial Berkelanjutan”.

Musrenbang yang berlangsung di wilayah Kelurahan Margodadi tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, unsur perangkat daerah, aparat kelurahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan pembuka, Lurah Margodadi, Mhd Erwan Musaddad S Sos M Si, menyampaikan kondisi demografis wilayahnya berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro, dimana jumlah Kartu Keluarga di Kelurahan Margodadi mencapai 1.135 KK dengan jumlah penduduk sebanyak 3.327 jiwa.

Lurah Margodadi juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan kelurahan telah berpedoman pada Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Penataan Kelurahan dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan serta Peraturan Wali Kota Metro Nomor 50 Tahun 2020.

“Berdasarkan regulasi tersebut, Kelurahan Margodadi telah melaksanakan pemilihan serentak Ketua RT dan RW untuk periode 2026–2030 pada Minggu, 14 Desember 2025,” ujar Lurah Margodadi dalam laporannya.

Selain itu, Kelurahan Margodadi secara aktif melaksanakan komunikasi dan koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui sinergi tiga pilar, yakni Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa bersama Ketua RT/RW, FKPM, Linmas, serta warga.

Baca juga:  Bupati Lampung Barat Tinjau Pembangunan Jalan di Pekon Tugu Ratu, Kecamatan Suoh

“Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, Kelurahan Margodadi juga menjalankan program Jemput Bola Pajak Bumi dan Bangunan (Jebol PBB) dengan turun langsung ke lapangan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” tuturnya.

Lurah Margodadi melaporkan bahwa pokok ketetapan PBB tahun 2025 yang sebesar Rp43.368.685 dengan jumlah SPPT sebanyak 1.291 lembar. “Hingga 31 Desember 2025, realisasi pembayaran PBB mencapai Rp35.459.390 atau sebesar 96 persen, capaian tersebut menjadikan Kelurahan Margodadi sebagai kelurahan dengan realisasi PBB tertinggi kedua se-Kota Metro,” ungkapnya.

Pada sektor pembangunan fisik, realisasi Dana Kelurahan Tahun 2025 telah digunakan untuk pembangunan cor block di Jalan Beringin V RT 025 RW 06 dan Jalan Pingled RT 005 RW 002.Selain itu, pembangunan gorong-gorong plat dilaksanakan di Jalan Suprapto RT 001 RW 001, serta pembangunan drainase di Jalan Jati IV RT 016 RW 004 dan Jalan Kenanga II RT 020 RW 005.

Pada tahun 2026, Kelurahan Margodadi merencanakan pembangunan drainase dan cor block di tujuh lokasi, antara lain Jalan Supratman, Jalan Nusantara, Jalan Kenanga, Jalan Jati, Jalan Mawar, dan Jalan Beringin.

Baca juga:  Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Azwar Hadi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Sementara itu, Wali Kota Metro, Hi. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I. dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang kelurahan tidak hanya merupakan bagian dari siklus perencanaan tahunan, tetapi juga menjadi forum silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Musrenbang kelurahan ini sangat penting karena menjadi ruang resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan. Apa yang dibahas di sini akan menjadi dasar perencanaan hingga tingkat kota dan penganggaran daerah,” ujar Bambang.

Bambang juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kelurahan Margodadi atas dukungan yang telah diberikan sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik serta menekankan bahwa pembangunan yang berkualitas harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk mengawal usulan yang benar-benar prioritas dan menyentuh kebutuhan dasar warga, ” tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa tema pembangunan Kota Metro Tahun 2027 selaras dengan RPJMD Kota Metro 2025–2029, yakni penguatan modal manusia dan modal sosial guna mendukung visi Metro sebagai kota cerdas berbasis jasa dan budaya yang religius.

Tema tersebut kemudian dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pengembangan profesionalitas aparatur, pemerataan infrastruktur dasar, hingga perluasan perlindungan sosial dan peningkatan kualitas keluarga.

Baca juga:  Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Yosodadi

Bambang juga menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi tantangan akibat menurunnya dana transfer pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif, efisien, dan inovatif dalam merencanakan pembangunan dengan fokus pada program yang langsung dirasakan masyarakat.

Pemerintah Kota Metro melalui Bambang, telah menetapkan sejumlah strategi, di antaranya penajaman prioritas pembangunan, optimalisasi PAD, efisiensi belanja, serta penguatan kolaborasi dengan dunia usaha dan pemanfaatan skema pembiayaan alternatif.

“Dalam kondisi fiskal yang terbatas, Musrenbang harus menjadi forum penyaringan usulan yang paling mendesak dan realistis, bukan sekadar mengusulkan sebanyak-banyaknya program, ” paparnya.

Menanggapi laporan Kelurahan Margodadi, Wali Kota Metro mengapresiasi capaian realisasi PBB yang mencapai 96 persen serta keberhasilan pembangunan fisik yang dinilai sangat baik.“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan yang lebih baik, khususnya di Kelurahan Margodadi dan wilayah Metro Selatan,” ujarnya.

Dia juga berharap terkait rencana pembangunan jalan provinsi di wilayah Pattimura yang saat ini masih dalam proses koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dapat berjalan lancar. “Sebagai kepala daerah, saya tetap berkewajiban memperjuangkan aspirasi masyarakat, meskipun kewenangan pembangunan berada di provinsi,” tegas Bambang.(*)

Berita Terkait

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Dan Puluhan Derigen Diamankan
Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Metro Barat Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal, Pelaku Diamankan
Polsek Metro Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Tangkap Asisten Rumah Tangga Yang Nekat Curi Perhiasan Majikan
Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman
Polres Metro Lampung Siaga Bencana, Tanggap Tangani Pohon Tumbang di Metro Barat

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:29 WIB

Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Jumat, 4 September 2026 - 12:16 WIB

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:19 WIB

Bambang Patijaya Wanti-Wanti RUU Perubahan Iklim Tak Jadi Regulasi Elitis

Rabu, 2 September 2026 - 12:02 WIB

Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Implementasi Pendidikan Dasar Tanpa Biaya Perlu Peta Jalan yang Jelas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah di Istana, Perkuat Penanganan Karhutla dan Peran Masyarakat Adat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Jumat, 4 Sep 2026 - 12:16 WIB