Modus Minta Tolong Antar, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Metro Barat

- Editorial Team

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian atau penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro. Seorang pria berinisial MIR (22) diamankan petugas setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik korban dengan modus berpura-pura meminta bantuan.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/4/I/2026/SPKT/Polsek Metro Barat/Polres Metro/Polda Lampung, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe tahun 2024 yang ditaksir senilai Rp16 juta.

 

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. menjelaskan, kejadian bermula saat pelapor yang sedang mengendarai sepeda motor dihentikan oleh pelaku di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Lapas Kota Metro.

 

“Pelaku berpura-pura meminta tolong untuk diantar ke sebuah wisma. Namun setibanya di lokasi, pelaku meminta korban turun dari sepeda motor dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar AKBP Hangga Utama Darmawan, Rabu (28/1/2026).

Baca juga:  Cooling System Menjelang Pilkada 2024,Kapolres Lampung Selatan Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Jati Agung.

 

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Metro Barat. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku.

 

“Pelaku berhasil kami amankan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan,” jelas Kapolres.

 

Saat penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor milik korban serta rekaman CCTV yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Metro Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:  KKP Promosikan OIS 2026 di Dua Event Internasional di Bali

 

Kapolres menambahkan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 476 atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian atau penggelapan.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, terutama pada jam-jam rawan,” pungkas AKBP Hangga Utama Darmawan.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia
Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku
Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Narkotika Selama Semester I 2026
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB