Modus Minta Tolong Antar, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Metro Barat

- Editorial Team

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian atau penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro. Seorang pria berinisial MIR (22) diamankan petugas setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik korban dengan modus berpura-pura meminta bantuan.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/4/I/2026/SPKT/Polsek Metro Barat/Polres Metro/Polda Lampung, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe tahun 2024 yang ditaksir senilai Rp16 juta.

 

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. menjelaskan, kejadian bermula saat pelapor yang sedang mengendarai sepeda motor dihentikan oleh pelaku di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Lapas Kota Metro.

 

“Pelaku berpura-pura meminta tolong untuk diantar ke sebuah wisma. Namun setibanya di lokasi, pelaku meminta korban turun dari sepeda motor dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar AKBP Hangga Utama Darmawan, Rabu (28/1/2026).

Baca juga:  Polisi Kejar Kejaran dengan Pelaku Pencurian Ternak di Lampung Selata

 

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Metro Barat. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku.

 

“Pelaku berhasil kami amankan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan,” jelas Kapolres.

 

Saat penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor milik korban serta rekaman CCTV yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Metro Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Curat di Way Kanan, Polisi Ringkus Diduga Pelaku dan ABH Curi Alat Sedot Air

 

Kapolres menambahkan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 476 atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian atau penggelapan.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, terutama pada jam-jam rawan,” pungkas AKBP Hangga Utama Darmawan.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi UIN Raden Intan Lampung, Bahas Penguatan Kerja Sama KKN dan Program Pembangunan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Berita Terbaru