Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

- Editorial Team

Kamis, 9 April 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Jajaran Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang tersangka berinisial N.A. berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/98/III/2026/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung tertanggal 29 Maret 2026.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro. Korban mengalami kerugian cukup besar setelah uang tunai sebesar Rp40 juta dan satu unit PlayStation 4 raib dari dalam rumah.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil uang yang disimpan di lemari serta satu unit PS4. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp42 juta,” ujar Kapolres.

Kejadian ini pertama kali diketahui setelah anak korban merasa curiga dengan kondisi rumah yang berantakan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang berharga telah hilang, sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.

Baca juga:  Mudik Lebaran, Warga Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Polisi

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 00.10 WIB, Tim Tekab 308 Presisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Margodadi. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi serta satu unit PlayStation 4 milik korban.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Hangga.

Baca juga:  Curi Uang, Emas dan Sertipikat Tanah, Pelaku Diamankan di Pulau Jawa Oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Metro juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar guna mencegah tindak kriminalitas.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tutupnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Metro 

Berita Terkait

Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan
Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam
Ancam Sebar Aib Korban dan Intimidasi dengan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:13 WIB

Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:22 WIB

Bupati Pringsewu Lepas Jamaah Calon Haji Tahun 1447 H/2026 M

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:53 WIB

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:13 WIB

Diduga Terpeleset, Bocah 8 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

Senin, 4 Mei 2026 - 12:21 WIB

Bupati Pringsewu Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi Tahun 2026

Kamis, 30 April 2026 - 13:41 WIB

Pemkab Pekon Wonodadi Utara Lantik Kaur Perencanaan, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan.

Kamis, 30 April 2026 - 11:37 WIB

Penyaluran Bantuan Atensi Kemensos RI Dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu

Rabu, 29 April 2026 - 11:46 WIB

Rakor April 2026, Bupati Pringsewu Tekankan Sinergi dan Percepatan Program Daerah

Berita Terbaru