Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

- Editorial Team

Kamis, 9 April 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Jajaran Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang tersangka berinisial N.A. berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/98/III/2026/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung tertanggal 29 Maret 2026.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro. Korban mengalami kerugian cukup besar setelah uang tunai sebesar Rp40 juta dan satu unit PlayStation 4 raib dari dalam rumah.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil uang yang disimpan di lemari serta satu unit PS4. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp42 juta,” ujar Kapolres.

Kejadian ini pertama kali diketahui setelah anak korban merasa curiga dengan kondisi rumah yang berantakan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang berharga telah hilang, sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.

Baca juga:  Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pencabulan

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 00.10 WIB, Tim Tekab 308 Presisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Margodadi. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi serta satu unit PlayStation 4 milik korban.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Hangga.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey Sungai Garoga di Tapanuli Selatan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Metro juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar guna mencegah tindak kriminalitas.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tutupnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Metro 

Berita Terkait

Diduga Masuk Daftar Blacklist, Pria di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung Kembali Bikin Ricuh dan Pukul Security
Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor
Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.
Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu
Polres Lampung Utara Gelar Press Release Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor dan Sajam
Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota Berhasil Dibekuk Team Gabungan Tekab 308 Lampung Tengah
Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:58 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:10 WIB

Diduga Masuk Daftar Blacklist, Pria di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung Kembali Bikin Ricuh dan Pukul Security

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:19 WIB

Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:17 WIB

YKI dan Baznas Tubaba Salurkan Bantuan untuk Penderita Kanker di Tiyuh Gedung Ratu

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:50 WIB

Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:37 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan bagi Warga Sumber Agung dan Bandung Baru

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:00 WIB

Personel Polres Tulang Bawang Barat Raih Perunggu dan Juara III kategori beregu mix Polri di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:54 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Kepada Masyarakat Bandar Lampung

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

YKI dan Baznas Tubaba Salurkan Bantuan untuk Penderita Kanker di Tiyuh Gedung Ratu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:17 WIB